Gayus Lumbuun: Perbedaan antara revisi
Tampilan
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan |
Tidak ada ringkasan suntingan |
||
Baris 21: | Baris 21: | ||
{{indo-bio-stub}} |
{{indo-bio-stub}} |
||
{{politikus-stub}} |
{{politikus-stub}} |
||
{{DEFAULTSORT:Lumbuun, Gayus}} |
|||
[[Kategori:Anggota DPR 2004-2009]] |
[[Kategori:Anggota DPR 2004-2009]] |
Revisi per 8 Oktober 2012 15.44
Prof. Dr. Topane Gayus Lumbuun, SH, MH (lahir 19 Januari 1948), adalah seorang advokat dan anggota DPR-RI periode 2004-2009 dan 2009-2014, mewakili Daerah Pemilihan Jawa Timur V. Gayus Lumbun juga adalah Doktor Ilmu Hukum UI. [1] Saat ini ia duduk di Komisi III dan pernah menjabat sebagai Ketua Badan Kehormatan DPR. Gayus pernah menjadi Wakil Ketua Panitia Khusus Hak Angket Bank Century.
Referensi
- ^ Gunawan, Markus (2008). Buku Pintar Calon Anggota & Anggota Legislatif (DPR, DPRD, & DPD). Jakarta: Visimedia. ISBN 979-104-402-3.