Lompat ke isi

Kolese Elektoral Amerika Serikat: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
ZéroBot (bicara | kontrib)
ZéroBot (bicara | kontrib)
k r2.7.1) (bot Menambah: ja:アメリカ選挙人団
Baris 35: Baris 35:
[[hu:Az Amerikai Egyesült Államok elektori kollégiuma]]
[[hu:Az Amerikai Egyesült Államok elektori kollégiuma]]
[[it:Collegio Elettorale degli Stati Uniti d'America]]
[[it:Collegio Elettorale degli Stati Uniti d'America]]
[[ja:アメリカ選挙人団]]
[[lt:JAV rinkikų kolegija]]
[[lt:JAV rinkikų kolegija]]
[[nl:Kiescollege (VS)]]
[[nl:Kiescollege (VS)]]

Revisi per 31 Oktober 2012 15.26

Lembaga Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden Amerika Serikat (Inggris: United States Electoral College) adalah lembaga konstitusional yang memilih presiden dan wakil presiden AS. Badan ini diatur oleh Pasal Dua Ayat Satu dalam Konstitusi Amerika Serikat mengenai pemilihan lembaga presiden di semua negara bagian setiap 4 tahun sekali. Proses pemilihan diubah pada 1804 dengan ratifikasi Amendemen 12 dan sekali lagi pada 1961 dengan ratifikasi Amendemen 23.

Lembaga Pemilihan Amerika Serikat ditangani di tingkat nasional oleh Arsip Nasional Amerika Serikat melalui Kantor Pendaftaran Federal. Mereka tidak pernah bertemu sebagai satu badan, melainkan bertemu di setiap negara bagian masing-masing.

Mekanisme

Pemilihan presiden dan wakil presiden AS diadakan secara tidak langsung. Lembaga presiden dipilih oleh setiap negara bagian dengan cara diatur oleh hukum masing-masing negara bagian. Walaupun kertas suara berisi nama kandidat-kandidat presiden, pemilih sebenarnya mencoblos untuk elector dari negara bagian mereka. Lembaga ini lantas memilih presiden dan wakil presiden.

Pembagian elector

Jumlah anggota electoral college adalah 538 sejak pemilihan umum 1964. Setiap negara bagian diberi jatah elector sebanding dengan jumlah penduduknya. Yang paling banyak adalah California (55), diikuti oleh Texas (34) dan New York (31). Negara bagian dengan jumlah penduduk paling sedikit, Alaska, Delaware, Montana, North Dakota, South Dakota, Vermont, dan Wyoming, masing-masing memiliki 3 lembaga. Jumlah lembaga ini ditentukan oleh sensus setiap 10 tahun. Jumlah total adalah sama dengan jumlah anggota Kongres (100 Senator dan 435 DPR) ditambah 3 pemilih untuk District of Columbia. Seorang kandidat presiden harus mendapat suara (lembaga pemilih) mayoritas untuk menjadi presiden (saat ini 270). Bila tidak ada yang memperoleh mayoritas, pemilihan umum ditentukan oleh kongres (DPR untuk kandidat presiden, Senat untuk kandidat wakil presiden).

Memilih presiden dan wakil presiden

Lembaga presiden bertemu di masing-masing ibukota negara bagian pada bulan Desember, 41 hari setelah pemilihan umum. Mereka memilih presiden, lantas wakil presiden. Setelah itu mereka menandatangani sertifikat pemilih yang menyatakan jumlah suara untuk kedua jabatan ini. Beberapa salinan ditandatangani sehingga ada beberapa lembar asli bila salah satu hilang. Satu salinan dikirim ke ketua Senat. Sertifikat ini ditempatkan di dua kotak mahoni khusus yang baru akan dibuka saat sidang bersama Kongres, dan dihitung sesuai dengan urutan abjad negara bagian oleh ketua Senat. Kandidat harus mendapat mayoritas lembaga pemilih untuk menjadi presiden terpilih atau wakil presiden terpilih.

Pranala luar