Perburuan paus: Perbedaan antara revisi
Tampilan
Konten dihapus Konten ditambahkan
k r2.7.1) (bot Menambah: fa:شکار نهنگ |
k r2.7.2) (bot Menambah: nn:Kvalfangst |
||
Baris 39: | Baris 39: | ||
[[lv:Vaļu medības]] |
[[lv:Vaļu medības]] |
||
[[nl:Walvisvaart]] |
[[nl:Walvisvaart]] |
||
[[nn:Kvalfangst]] |
|||
[[no:Hvalfangst]] |
[[no:Hvalfangst]] |
||
[[pl:Wielorybnictwo]] |
[[pl:Wielorybnictwo]] |
Revisi per 3 Desember 2012 00.29
Perburuan paus adalah kegiatan perburuan ikan paus yang sejarahnya sudah ada sejak tahun 6.000 SM. Perburuan paus telah berakibat kepada sedikitnya 5 dari 13 spesies paus raksasa berada dalam daftar spesies yang terancam.[1] Kegiatan perburuan ikan paus secara internasional diatur oleh Komisi Perburuan Paus Internasional (International Whaling Commission). IWC dibentuk untuk mengatur agar tidak ada perburuan paus secara berlebihan.
Referensi
- ^ "Cetacea yang terancam". Daftar merah IUCN. Diakses tanggal 2007-03-19.
Pranala luar
- (Indonesia) Manajemen Norwegia untuk sumber daya laut hidup