Lompat ke isi

Dokter spesialis: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
Sukri Rahman (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Borgx (bicara | kontrib)
k gabungkan
Baris 1: Baris 1:
'''Dokter spesialis''' adalah [[dokter]] yang mengkhususkan diri dalam suatu bidang ilmu kedokteran tertentu. Seorang dokter harus menjalani [[program pendidikan dokter spesialis (PPDS)]] untuk dapat menjadi dokter spesialis. Pendidikan dokter spesialis merupakan program pendidikan lanjutan dari program pendidikan dokter setelah dokter menyelesaikan wajib kerja sarjananya dan atau langsung setelah menyelesaikan pendidikan [[dokter umum]].
'''Dokter spesialis''' adalah [[dokter]] yang mengkhususkan diri dalam suatu bidang ilmu kedokteran tertentu. Seorang dokter harus menjalani pendidikan dokter spesialis untuk dapat menjadi dokter spesialis. Pendidikan dokter spesialis merupakan program pendidikan lanjutan dari program pendidikan dokter setelah dokter menyelesaikan wajib kerja sarjananya dan atau langsung setelah menyelesaikan pendidikan [[dokter umum]].

==Dokter spesialis di Indonesia==
Pendidikan dokter spesialis di [[Indonesia]] dinamakan Program pendidikan Dokter Spesialis atau PPDS yaitu program pendidikan untuk melatih seorang dokter umum untuk menjadi dokter spesialis tertentu. Lama pendidikan ini bervariasi dari 6 semester sampai 12 semester. Program ini baru dilakukan oleh beberapa fakultas kedokteran negeri yang bekerja sama dengan rumah sakit pendidikan. Peserta pendidikan sering juga disebut sebagai dokter residen atau [[residen (medis)|residen]].


==Gelar dokter spesialis di Indonesia==
* Sp.A - spesialis anak
* Sp.A - spesialis anak
* Sp.An - spesialis anastesi
* Sp.An - spesialis anastesi

Revisi per 28 Maret 2007 02.29

Dokter spesialis adalah dokter yang mengkhususkan diri dalam suatu bidang ilmu kedokteran tertentu. Seorang dokter harus menjalani pendidikan dokter spesialis untuk dapat menjadi dokter spesialis. Pendidikan dokter spesialis merupakan program pendidikan lanjutan dari program pendidikan dokter setelah dokter menyelesaikan wajib kerja sarjananya dan atau langsung setelah menyelesaikan pendidikan dokter umum.

Dokter spesialis di Indonesia

Pendidikan dokter spesialis di Indonesia dinamakan Program pendidikan Dokter Spesialis atau PPDS yaitu program pendidikan untuk melatih seorang dokter umum untuk menjadi dokter spesialis tertentu. Lama pendidikan ini bervariasi dari 6 semester sampai 12 semester. Program ini baru dilakukan oleh beberapa fakultas kedokteran negeri yang bekerja sama dengan rumah sakit pendidikan. Peserta pendidikan sering juga disebut sebagai dokter residen atau residen.

  • Sp.A - spesialis anak
  • Sp.An - spesialis anastesi
  • Sp.And - spesialis andrologi
  • Sp.B - spesialis bedah umum
  • Sp.B KBD - spesialis bedah (Konsultan Digestif/Pencernaan)
  • Sp.B.Onk - spesialis bedah onkologi
  • Sp.BA - spesialis bedah anak
  • Sp.BO - spesialis bedah orthopedi
  • Sp.BM - spesialis bedah mulut
  • Sp.BP - spesialis bedah plastik
  • Sp.BS - spesialis bedah syaraf
  • Sp.BU - spesialis bedah urologi
  • Sp.F - spesialis kedokteran forensik
  • Sp.G - spesialis gizi
  • Sp.GK - spesialis gizi klinik
  • Sp.JP - spesialis jantung
  • Sp.JP - spesialis jantung dan pembuluh darah
  • Sp.KG - spesialis konservasi gigi (termasuk penambalan dan perawatan urat saraf gigi)
  • Sp.KGA - spesialis kedokteran gigi anak
  • Sp.KJ - spesialis kesehatan jiwa
  • Sp.KK - spesialis penyakit kulit dan kelamin (dermatologi)
  • Sp.KN - spesialis kedokteran nuklir
  • Sp.KO - spesialis kedokteran olahraga
  • Sp.KP - spesialis kedokteran penerbangan
  • Sp.M - spesialis mata
  • Sp.MK - spesialis mikrobiologi klinik
  • Sp.Ort - spesialis orthodonti (meratakan gigi)
  • Sp.OG - spesialis obstetri ginekologi (kebidanan dan kandungan)
  • Sp.OT - spesialis bedah orthopaedi dan traumatologi
  • Sp.P - spesialis paru (pulmonologi)
  • Sp.Perio - spesialis periodonsia (jaringan gusi dan penyangga gigi)
  • Sp.PA - spesialis patologi anatomi
  • Sp.PD - spesialis penyakit dalam
  • Sp.PK - spesialis patologi klinik
  • Sp.Pros - spesialis prostodonti (spesialis gigi tiruan, termasuk gigi tiruan lepasan, cekat dan implan)
  • Sp.Rad/Sp.R - spesialis radiologi
  • Sp.RM - spesialis rehabilitasi medik
  • Sp.S - spesialis saraf (neurologi)
  • Sp.THT-KL - spesialis Telinga Hidung Tenggorok-Bedah Kepala Leher
  • Sp.U - Spesialis urologi

Tambahan gelar

Gelar yang bisa ditambahkan:

  • K diakhir gelar spesialisasi berarti konsultan atau Spesialis 2
  • KAI - "Konsulen Alergi dan Imunologi" (biasanya dimiliki oleh spesialis penyakit dalam)
  • KGEH - "Konsulen Gastro Entero Hepatologi" (biasanya dimiliki oleh spesialis penyakit dalam)
  • KHOM - "Konsulen Hematologi Onkologi Medik" (biasanya dimiliki oleh spesialis penyakit dalam)
  • KKV - khusus kardiovaskuler, misalnya Sp.BTKV (spesialis bedah thorax dan kardiovaskuler)
  • KFER - "Konsulen Fertilitilty Endokrinologi Reproduksi" (biasanya dimiliki oleh spesialis kebidanan)
  • Gelar yang bisa ditambahkan pada spesialis jantung dan spesialis bedah:
    • FACC - "Fellow of the American College of Cardiologists"
    • FACP - "Fellow of the American College of Physicians"
    • FACS - "Fellow of the American College of Surgeons", menandakan anggota dari "American College of Surgeons"
    • FESC - "Fellow of the European Society of Cardiology"
    • FICS - "Fellow Of the International College Of Surgious"
    • FIHA - "Fellows Indonesian Heart Association"
  • Tambahan gelar lainnya:
    • DPM - "Doctor of Podiatric Medicine"
    • FAAEM - "Fellow of the American Academy of Emergency Medicine"
    • FAAFP - "Fellow of the American Academy of Family Physicians"
    • FACE - "Fellow of the American College of Endocrinology"
    • FACEP - "Fellow of the American College of Emergency Physicians"
    • FACFAS - "Fellow of the American College of Foot and Ankle Surgeons"
    • FACOG - "Fellow of the American College of Obstetrics and Gynecologists"
    • FCCP - "Fellow of the American College of Chest Physicians"

Gelar Magister

  • MARS - Magister Administrasi Rumah Sakit
  • MPH - Master of Public Health