Lompat ke isi

Templat:Db-multiple/item/doc: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
Erwin Mulialim (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Erwin Mulialim (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 97: Baris 97:
|-
|-
|<tt>''a11''</tt> atau <tt>''SARA''</tt>
|<tt>''a11''</tt> atau <tt>''SARA''</tt>
|Artikel yang seluruh isinya adalah medeskriditkan/menyudutkan salah satu pihak, mempertentangkan isu-isu SARA, dan/atau melanggar Undang-Undang mengenai Informasi dan Transaksi Elektonik yang berkaitan dengan norma-norma SARA (UU Nomor 11 Tahun 2008 Bab VII Pasal 28 Ayat 2), sehingga rawan menimbulkan terjadinya konflik-konflik sosial horizontal yang berbau SARA
|Artikel yang seluruh isinya adalah bermuatan medeskriditkan/menyudutkan salah satu pihak, mempertentangkan isu-isu SARA, dan/atau melanggar Undang-Undang mengenai Informasi dan Transaksi Elektonik yang berkaitan dengan norma-norma SARA (UU Nomor 11 Tahun 2008 Bab VII Pasal 28 Ayat 2), sehingga rawan menimbulkan terjadinya konflik-konflik sosial horizontal yang berbau SARA
|-
|-
|<tt>''a12''</tt> atau <tt>''asusila''</tt> atau <tt>''judi''</tt> atau <tt>''hina''</tt> atau <tt>''peras''</tt> atau <tt>''ancam''</tt>
|<tt>''a12''</tt> atau <tt>''asusila''</tt> atau <tt>''judi''</tt> atau <tt>''hina''</tt> atau <tt>''peras''</tt> atau <tt>''ancam''</tt>
|Artikel yang seluruh isinya adalah bermuatan pelanggaran terhadap norma-norma kesusilaan, bermuatan perjudian, bermuatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik, bermuatan pemerasan dan/atau pengancaman; yang mana telah nyata-nyata melanggar Undang-Undang mengenai Informasi dan Transaksi Elektonik (UU Nomor 11 Tahun 2008 Bab VII Pasal 27 Ayat 1-4)
|Artikel yang seluruh isinya adalah bermuatan pelanggaran terhadap norma-norma kesusilaan, bermuatan perjudian, bermuatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik, bermuatan pemerasan dan/atau pengancaman; yang mana telah nyata-nyata melanggar Undang-Undang mengenai Informasi dan Transaksi Elektonik (UU Nomor 11 Tahun 2008) Bab VII Pasal 27 Ayat 1-4
|}
|}


Baris 161: Baris 161:
|<tt>''b12''</tt> atau <tt>''f12''</tt>
|<tt>''b12''</tt> atau <tt>''f12''</tt>
|Berkas yang telah dihapus dari ''Wikimedia Commons'' karena bermasalah
|Berkas yang telah dihapus dari ''Wikimedia Commons'' karena bermasalah
|-
|<tt>''b13''</tt> atau <tt>''f13''</tt> atau <tt>''porno''</tt>
|Berkas yang isinya adalah bermuatan pelanggaran terhadap Undang-Undang tentang Pornografi (UU Nomor 44 Tahun 2008)
|}
|}



Revisi per 17 Maret 2013 04.08


Contoh tampilan Templat:Penghapusan/kpc

Artikel bermasalah

Ini adalah templat yang memenuhi kriteria penghapusan cepat karena halaman ini halaman pengalihan ke halaman yang tidak ada atau dihapus. Sejumlah pengalihan secara masuk akal dapat diubah targetnya. Pengalihan yang rusak sebagai akibat dari halaman yang targetnya dipindah tidak boleh dihapus dengan cepat, tetapi ditargetkan ke halaman baru saja. Lihat KPC U8.

Jika templat ini tidak memenuhi syarat KPC, hapus pemberitahuan ini.

Pengurus: periksa pranala balik, riwayat (beda), dan catatan sebelum dihapus.
Halaman ini terakhir disunting oleh Erwin Mulialim (kontribusi | log) pada 04:08, 17 Maret 2013 (UTC) (11 tahun lalu)