Lompat ke isi

Ibnu Sutowo: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 12: Baris 12:
|predecessor = [[Armunanto]]
|predecessor = [[Armunanto]]
|successor = [[Slamet Bratanata]]
|successor = [[Slamet Bratanata]]
|office1 = Direktur [[Aqua (air mineral)|PT Aqua Golden Mississippi Tbk]]
|order = 3
|term_start = [[1975]]
|term_end = [[1988]]
|president =
|predecessor = Tidak ada, jabatan baru
|successor = Willy Sidharta
|birth_date = {{birth date|1914|9|23}}
|birth_date = {{birth date|1914|9|23}}
|birth_place = {{negara|Belanda}} [[Yogyakarta]], [[Hindia Belanda]]
|birth_place = {{negara|Belanda}} [[Yogyakarta]], [[Hindia Belanda]]

Revisi per 14 April 2013 08.06

Ibnu Sutowo
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia 3
Masa jabatan
28 Maret 1966 – 25 Juli 1966
PresidenSoekarno
Sebelum
Pendahulu
Armunanto
Sebelum
Informasi pribadi
Lahir(1914-09-23)23 September 1914
Belanda Yogyakarta, Hindia Belanda
Meninggal12 Januari 2001(2001-01-12) (umur 86)
Indonesia Jakarta, Indonesia
Sunting kotak info
Sunting kotak info • L • B
Bantuan penggunaan templat ini

Ibnu Sutowo (23 September 1914 – 12 Januari 2001) adalah mantan tokoh militer Indonesia dan tokoh yang mengembangkan Permina, perusahaan minyak negara yang kemudian berubah menjadi Pertamina serta pernah pula menjadi Menteri ESDM.

Karier

Selepas pendidikan kedokteran di Surabaya, pada tahun 1940 Ibnu Sutowo bekerja sebagai dokter di Palembang dan Martapura. Setelah masa kemerdekaan, ia sempat bertugas sebagai Kepala Jawatan Kesehatan Tentara se-Sumatera Selatan (1946-1947). Pada tahun 1955, Sutowo ditunjuk sebagai Panglima TT-II Sriwijaya.

Permina & Pertamina

Pada tahun 1957, A.H. Nasution (saat itu KSAD) menunjuk Sutowo untuk mengelola PT Tambang Minyak Sumatera Utara (PT Permina). Pada tahun 1968, perusahaan ini digabung dengan perusahaan minyak milik negara lainnya menjadi PT Pertamina.

Harian Indonesia Raya pimpinan Mochtar Lubis pada tanggal 30 Januari 1970 memberitakan bahwa simpanan Ibnu Sutowo pada saat itu mencapai Rp 90,48 milyar (kurs rupiah saat itu Rp 400/dolar), dan melaporkan kerugian negara akibat kongkalikong Ibnu dan pihak Jepang mencapai US$1.554.590,28. Saat itu, pemerintah Indonesia di bawah Presiden Suharto membentuk tim yang bernama Komisi Empat untuk menyelidiki dugaan korupsi di Pertamina. Tim ini menghasilkan laporan yang menyimpulkan terjadinya beberapa penyimpangan-penyimpangan, namun tanpa tindakan hukum apa pun terhadap pelaku korupsi.

Pada tahun 1975, Pertamina jatuh krisis. Pada tahun 1976, Ibnu mengundurkan diri sebagai Dirut Pertamina, dan meninggalkan Pertamina dalam kondisi utang sebesar US$ 10,5 milyar. Ibnu lalu masuk ke PT Golden Mississippi.

Aqua

Tirto Utomo, bawahan Ibnu, yang sedang membuat produk air mineral pada tahun 1973, dengan merek Aqua, berkunjung ke Bangkok, Thailand. Ibnu juga diajak oleh Tirto, untuk mempelajari cara pembuatan air mineral di pabrik air mineral Polaris di Thailand, karena di Indonesia, sama sekali belum ada. Sampai akhirnya, ia berkata kepada Tirto : "Aneh Tirto iki. Banyu banjir kok diobokke dalam botol".

Kasus Hilton Senayan

Ali Sadikin, mantan Gubernur Jakarta, saat diperiksa tahun 2005 mengaku tertipu oleh PT Indobuildco yang dikiranya merupakan anak perusahaan Pertamina. Saat itu Ibnu Sutowo sebagai Direktur Pertamina diminta untuk membangun hotel Pertamina di Senayan dengan hak guna bangunan 30 tahun, namun ternyata hotel dimiliki oleh perusahaan pribadi Ibnu Sutowo.

Hilton Hotel di Senayan kini berganti nama menjadi Sultan Hotel, hingga hari ini tetap dimiliki oleh keluarga Sutowo. Perpanjangan HGB dilanjutkan setelah HGB lama berakhir 2002.

Lihat pula

Jabatan militer
Didahului oleh:
Bambang Utoyo
Pangdam Sriwijaya
5 September 1955 - 2 Juli 1956
Diteruskan oleh:
Barlian