Penusupan, Randudongkal, Pemalang: Perbedaan antara revisi
Tidak ada ringkasan suntingan |
k Bot: Migrasi 1 pranala interwiki, karena telah disediakan oleh Wikidata pada item d:q11048076 |
||
Baris 17: | Baris 17: | ||
{{kelurahan-stub}} |
{{kelurahan-stub}} |
||
[[jv:Penusupan, Randhudhongkal, Pemalang]] |
|||
Di Desa Penusupan ada satu Masjid yaitu Masjid Baitul Karim dan ada tujuh Musolla, diantaranya : |
Di Desa Penusupan ada satu Masjid yaitu Masjid Baitul Karim dan ada tujuh Musolla, diantaranya : |
||
1. Musholla Baiturrochim |
1. Musholla Baiturrochim |
Revisi per 15 April 2013 08.54
Penusupan | |||||
---|---|---|---|---|---|
Negara | Indonesia | ||||
Provinsi | Jawa Tengah | ||||
Kabupaten | Pemalang | ||||
Kecamatan | Randudongkal | ||||
Kode pos | 52353 | ||||
Kode Kemendagri | 33.27.07.2004 | ||||
Luas | - | ||||
Jumlah penduduk | - | ||||
Kepadatan | - | ||||
|
Penusupan adalah desa di kecamatan Randudongkal, Pemalang, Jawa Tengah, Indonesia. Desa ini terdiri dari 12 RT dan 1 RW, ada 2 Sekolah Dasar (SD) yang terdiri dari SD Negeri Penusupan 01 dan SD Negeri Penusupan 02.
Di Desa Penusupan ada satu Masjid yaitu Masjid Baitul Karim dan ada tujuh Musolla, diantaranya : 1. Musholla Baiturrochim 2. Musholla Baitul Karim 3. Musholla Baitunna'im 4. Musholla Baitul Irsyad 5. Musholla Blok Jagarota 6. Musholla Blok IPPT 7. Musholla Blok SD Penusupan 01
Disebelah Barat Desa Penusupan ada sebuah Desa lagi, yang diberi nama Desa Gembyang. Walaupun letaknya agak jauh kira-kira kurang lebih 1 Kilometer Desa Gembyang ikut Kelurahan Desa Penusupan, dan bisa disebut dengan "Dukuh". Yaitu sebuah desa yang letaknya terpisah dengan desa yang satu tapi masih satu kelurahan.