Sertifikat hak milik: Perbedaan antara revisi
Tampilan
Konten dihapus Konten ditambahkan
k memindahkan Sertifikat Hak Milik ke Sertifikat hak milik: Tidak perlu kapitalisasi, sesuai Wikipedia:Pedoman penulisan huruf kapital dan Wikipedia:Pedoman penamaan/Kapitalisasi. |
Tidak ada ringkasan suntingan |
||
Baris 1: | Baris 1: | ||
''' |
'''Sertipikat Hak Milik''' adalah jenis [[sertipikat]] yang pemiliknya memiliki hak penuh atas kepemilikan tanah pada kawasan dengan luas tertentu yang telah disebutkan dalam sertifikat tersebut. Berbeda dengan [[Sertipikat Hak Guna Bangunan]] yang memiliki batas waktu tertentu, Sertipikat Hak Milik tidak ada batas waktu kepemilikan. Sertipikat ini dikeluarkan oleh [[Badan Pertanahan Nasional]]. |
||
== Pranala luar == |
== Pranala luar == |
Revisi per 29 Juli 2013 04.30
Sertipikat Hak Milik adalah jenis sertipikat yang pemiliknya memiliki hak penuh atas kepemilikan tanah pada kawasan dengan luas tertentu yang telah disebutkan dalam sertifikat tersebut. Berbeda dengan Sertipikat Hak Guna Bangunan yang memiliki batas waktu tertentu, Sertipikat Hak Milik tidak ada batas waktu kepemilikan. Sertipikat ini dikeluarkan oleh Badan Pertanahan Nasional.