Lompat ke isi

Niyāma: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
Zinck (bicara | kontrib)
←Membuat halaman berisi ''''Hukum Alam (Niyama Dhamma)''' adalah salah satu konsep dalam ajaran agama Buddha mengenai hukum-hukum yang bekerja di alam ini. Hukum ini bekerja dengan sendirinya...'
Tag: tanpa kategori [ * ]
 
Zinck (bicara | kontrib)
kTidak ada ringkasan suntingan
Baris 1: Baris 1:
'''Hukum Alam (Niyama Dhamma)''' adalah salah satu konsep dalam ajaran agama Buddha mengenai hukum-hukum yang bekerja di alam ini.
'''Hukum Alam (Niyama Dhamma)''' adalah salah satu konsep dalam ajaran agama Buddha mengenai hukum-hukum yang bekerja di alam ini.
Hukum ini bekerja dengan sendirinya dan bersifat universal. Hukum alam dapat dibagi ke dalam lima kelompok:
Hukum ini bekerja dengan sendirinya dan bersifat universal. Hukum alam dapat dibagi ke dalam lima kelompok:

1. Utu Niyama, Hukum ini mencakup semua fenomena anorganik, termasuk hukum-hukum dalam fisika dan kimia. Contohnya adalah hukum mengenai terbentuk dan hancurnya bumi, planet, tata surya, galaksi, temperatur, iklim, gempa bumi, angin, erupsi, dan segala sesuatu yang bertalian dengan energi.
1. Utu Niyama, Hukum ini mencakup semua fenomena anorganik, termasuk hukum-hukum dalam fisika dan kimia. Contohnya adalah hukum mengenai terbentuk dan hancurnya bumi, planet, tata surya, galaksi, temperatur, iklim, gempa bumi, angin, erupsi, dan segala sesuatu yang bertalian dengan energi.

2. Bija Niyama, Hukum ini mencakup semua gejala organik seperti dalam biologi. Contohnya adalah perkembangan hewan atau tumbuhan, mutasi gen manusia, pembuahan, proses perkembangbiakkan pada tumbuh-tumbuhan.
2. Bija Niyama, Hukum ini mencakup semua gejala organik seperti dalam biologi. Contohnya adalah perkembangan hewan atau tumbuhan, mutasi gen manusia, pembuahan, proses perkembangbiakkan pada tumbuh-tumbuhan.

3. Kamma Niyama, Hukum Moralitas, yaitu Hukum sebab-akibat (hukum karma). Segala tindakan sengaja atau tidak disengaja akan menghasilkan sesuatu yang baik atau buruk.
3. Kamma Niyama, Hukum Moralitas, yaitu Hukum sebab-akibat (hukum karma). Segala tindakan sengaja atau tidak disengaja akan menghasilkan sesuatu yang baik atau buruk.

4. Citta Niyama, mengenai pikiran misalnya bagaimana proses kesadaran bekerja. Hukum ini bekerja pada memori manusia dan bagaimana psikis seseorang. Hukum ini mengatur pertalian kerja antara sesuatu yang hidup dan mati.
4. Citta Niyama, mengenai pikiran misalnya bagaimana proses kesadaran bekerja. Hukum ini bekerja pada memori manusia dan bagaimana psikis seseorang. Hukum ini mengatur pertalian kerja antara sesuatu yang hidup dan mati.

5. Dhamma Niyama, mengenai segala sesuatu yang tidak diatur oleh keempat Hukum diatas. Hukum ini mencakup konsep abstrak yang dikembangkan manusia seperti dalam ilmu matematika dimana realitas alam dijelaskan dalam bentuk abstrak (tidak berwujud).
5. Dhamma Niyama, mengenai segala sesuatu yang tidak diatur oleh keempat Hukum diatas. Hukum ini mencakup konsep abstrak yang dikembangkan manusia seperti dalam ilmu matematika dimana realitas alam dijelaskan dalam bentuk abstrak (tidak berwujud).



Revisi per 12 Agustus 2013 08.53

Hukum Alam (Niyama Dhamma) adalah salah satu konsep dalam ajaran agama Buddha mengenai hukum-hukum yang bekerja di alam ini. Hukum ini bekerja dengan sendirinya dan bersifat universal. Hukum alam dapat dibagi ke dalam lima kelompok:

1. Utu Niyama, Hukum ini mencakup semua fenomena anorganik, termasuk hukum-hukum dalam fisika dan kimia. Contohnya adalah hukum mengenai terbentuk dan hancurnya bumi, planet, tata surya, galaksi, temperatur, iklim, gempa bumi, angin, erupsi, dan segala sesuatu yang bertalian dengan energi.

2. Bija Niyama, Hukum ini mencakup semua gejala organik seperti dalam biologi. Contohnya adalah perkembangan hewan atau tumbuhan, mutasi gen manusia, pembuahan, proses perkembangbiakkan pada tumbuh-tumbuhan.

3. Kamma Niyama, Hukum Moralitas, yaitu Hukum sebab-akibat (hukum karma). Segala tindakan sengaja atau tidak disengaja akan menghasilkan sesuatu yang baik atau buruk.

4. Citta Niyama, mengenai pikiran misalnya bagaimana proses kesadaran bekerja. Hukum ini bekerja pada memori manusia dan bagaimana psikis seseorang. Hukum ini mengatur pertalian kerja antara sesuatu yang hidup dan mati.

5. Dhamma Niyama, mengenai segala sesuatu yang tidak diatur oleh keempat Hukum diatas. Hukum ini mencakup konsep abstrak yang dikembangkan manusia seperti dalam ilmu matematika dimana realitas alam dijelaskan dalam bentuk abstrak (tidak berwujud).


Referensi

  • Ikhtisar Ajaran Buddha. Oleh: Upa. Sasanasena Seng Hansen, Penerbit: Insight Vidyasena Production, September 2008