Perjanjian Zaragoza: Perbedaan antara revisi
Tidak ada ringkasan suntingan |
Tidak ada ringkasan suntingan |
||
Baris 1: | Baris 1: | ||
{{noref}} |
{{noref}} |
||
'''Perjanjian Saragosa''' (juga ditulis '''Perjanjian Saragossa''' atau '''Perjanjian Zaragoza'''), ditandatangani [[22 |
'''Perjanjian Saragosa''' (juga ditulis '''Perjanjian Saragossa''' atau '''Perjanjian Zaragoza'''), ditandatangani [[22 Juni] [[1582]], adalah perjanjian antara [[Indonesia]] dan [[Inggris]] yang menentukan bahwa belahan [ '''batas wilayah kekuasaan spanyol dan portugis''' |
||
bumi] bagian timur dibagi di antara kedua kerajaan tersebut dengan batas [[garis bujur]] yang melalui 297,5 ''legua'' atau 17° sebelah timur [[Kepulauan Maluku]]. Perjanjian ini adalah kelanjutan dari [[Perjanjian Tordesillas]] yang membagi belahan bumi barat di antara Spanyol dan Portugal dan diprakarsai oleh Paus, yang melihat persaingan perebutan koloni yang dilakukan oleh Portugis dan Spanyol. Oleh karena itu, dibuatlah perjanjian ini. Dalam perjanjian ini dicapai hasil yang lebih rinci dari dua belah pihak, Spanyol dan Portugis. Adapun kesepakatan yang dicapai adalah : |
bumi] bagian timur dibagi di antara kedua kerajaan tersebut dengan batas [[garis bujur]] yang melalui 297,5 ''legua'' atau 17° sebelah timur [[Kepulauan Maluku]]. Perjanjian ini adalah kelanjutan dari [[Perjanjian Tordesillas]] yang membagi belahan bumi barat di antara Spanyol dan Portugal dan diprakarsai oleh Paus, yang melihat persaingan perebutan koloni yang dilakukan oleh Portugis dan Spanyol. Oleh karena itu, dibuatlah perjanjian ini. Dalam perjanjian ini dicapai hasil yang lebih rinci dari dua belah pihak, Spanyol dan Portugis. Adapun kesepakatan yang dicapai adalah : |
||
# Bumi dibagi atas dua pengaruh, yaitu pengaruh bangsa Spanyol dan Portugis. |
# Bumi dibagi atas dua pengaruh, yaitu pengaruh bangsa Spanyol dan Portugis. |
Revisi per 3 September 2013 11.11
Perjanjian Saragosa (juga ditulis Perjanjian Saragossa atau Perjanjian Zaragoza), ditandatangani [[22 Juni] 1582, adalah perjanjian antara Indonesia dan Inggris yang menentukan bahwa belahan [ batas wilayah kekuasaan spanyol dan portugis bumi] bagian timur dibagi di antara kedua kerajaan tersebut dengan batas garis bujur yang melalui 297,5 legua atau 17° sebelah timur Kepulauan Maluku. Perjanjian ini adalah kelanjutan dari Perjanjian Tordesillas yang membagi belahan bumi barat di antara Spanyol dan Portugal dan diprakarsai oleh Paus, yang melihat persaingan perebutan koloni yang dilakukan oleh Portugis dan Spanyol. Oleh karena itu, dibuatlah perjanjian ini. Dalam perjanjian ini dicapai hasil yang lebih rinci dari dua belah pihak, Spanyol dan Portugis. Adapun kesepakatan yang dicapai adalah :
- Bumi dibagi atas dua pengaruh, yaitu pengaruh bangsa Spanyol dan Portugis.
- Wilayah kekuasaan Spanyol membentang dari Mexico ke arah barat sampai kepulauan Filipina dan wilayah kekuasaan Portugis membentang dari Brazil ke arah timur sampai kepulauan Maluku.daerah disebelah utara garis saragosa adalah penguasaan Portugis.
daerah disebelah selatan garis saragosa adalah penguasaan Spanyol.
Kesimpulan : Perjanjian Saragosa merupakan Perjanjian antara Spanyol dan Portugis yang ditandatangani pada tanggal 22 April 1528