Lompat ke isi

Wikipedia:Validasi artikel/Permohonan peninjauan: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
k Membalikkan revisi 7349036 oleh Lamajangtigangjuru (bicara)
Baris 16: Baris 16:
Jangan hapus yang lain!
Jangan hapus yang lain!
Contoh:
Contoh:
* Artikel [[Kabupaten Lumajang]] mohon ditinjau, ~~~~ntuk melakukan peninjauan terhadap artikel tentang Kabupaten Lumajang karena informasi yang ada perlu dilengkapi. Trima kasih sebelumnya.
* Artikel [[JKT48]] mohon ditinjau, ~~~~
--> saya masnur hidayat, dengan nama akun, lamajangtigangjuru meminta admin u
-->
*[[konsep komunikasi digital]], mohon untuk ditinjau. Terima kasih. -[[Pengguna:Yosirosliyawati|Yosirosliyawati]] ([[Pembicaraan Pengguna:Yosirosliyawati|bicara]]) 8 Oktober 2013 08.09 (UTC)
*[[konsep komunikasi digital]], mohon untuk ditinjau. Terima kasih. -[[Pengguna:Yosirosliyawati|Yosirosliyawati]] ([[Pembicaraan Pengguna:Yosirosliyawati|bicara]]) 8 Oktober 2013 08.09 (UTC)



Revisi per 9 Oktober 2013 01.52

Validasi artikel Revisi terperiksa Revisi layak Pengurus Status pengguna
Tanya jawab Konfigurasi Permohonan hak editor (arsip)

Jika ada halaman yang dengan revisi tertunda, Anda bisa melaporkannya di sini, dan para editor Wikipedia bahasa Indonesia akan meninjaunya. Terima kasih.

  • Catatan Catatan: Bagi pemohon yang meminta peninjauan, dimohon untuk menggunakan tanda-tangan dengan mengetik tanda tilda berikut: ~ sebanyak empat kali di akhir permintaan. Dan artikel yang ingin ditinjau gunakan markah [[ ]] bukan pranala artikel. (contoh: * [[Nama artikel]] -~~~~)
  • Catatan Catatan editor: Gunakan tanda {{telah ditinjau}} untuk permohonan yang disetujui dan {{ditolak}} untuk permohonan yang tidak memiliki suntingan yang perlu ditinjau, dan diikuti nama pengguna Anda. Lihat pula Bantuan:Validasi halaman#Catatan untuk editor
  • Catatan Catatan editor: Masuk Arsip

Permohonan belum diproses

saya masnur hidayat, dengan nama akun, lamajangtigangjuru meminta admin u

Permohonan telah diproses

Permohonan diterima

Permohonan ditolak