Taman Sriwedari: Perbedaan antara revisi
Tidak ada ringkasan suntingan |
k Bot: Penggantian teks otomatis (-di tahun +pada tahun) |
||
Baris 6: | Baris 6: | ||
== Sejarah == |
== Sejarah == |
||
[[Berkas:COLLECTIE TROPENMUSEUM Vijver in de tuin Sriwadari te Soerakarta. TMnr 60002346.jpg|thumb|300px|Taman Sriwedari |
[[Berkas:COLLECTIE TROPENMUSEUM Vijver in de tuin Sriwadari te Soerakarta. TMnr 60002346.jpg|thumb|300px|Taman Sriwedari pada tahun 1900]] |
||
[[Berkas:Taman Sriwedari.JPG|thumb|300px|Taman Sriwedari, pusat hiburan, seni dan budaya di kota Solo]] |
[[Berkas:Taman Sriwedari.JPG|thumb|300px|Taman Sriwedari, pusat hiburan, seni dan budaya di kota Solo]] |
||
Taman Sriwedari dan Segaran dibangun oleh [[Paku Buwono X]] yang merupakan adik ipar KRMT Wirjodiningrat. KRMT Wirjodiningrat membeli tanah Sriwedari dari seorang [[Belanda]] bernama Johannes Buselar pada [[1877]] dengan status tanah RVE (hak milik). |
Taman Sriwedari dan Segaran dibangun oleh [[Paku Buwono X]] yang merupakan adik ipar KRMT Wirjodiningrat. KRMT Wirjodiningrat membeli tanah Sriwedari dari seorang [[Belanda]] bernama Johannes Buselar pada [[1877]] dengan status tanah RVE (hak milik). |
Revisi per 30 Desember 2013 13.46
Taman Sriwedari adalah sebuah kompleks taman di Kecamatan Lawiyan, Kota Surakarta. Sejak era Pakubuwana X, Taman Sriwedari menjadi tempat diselenggarakannya tradisi hiburan Malam Selikuran. Sriwedari juga pernah menjadi lokasi penyelenggaraan PON I pada tahun 1948. Saat ini kepemilikan Taman Sriwedari menjadi sengketa antara Pemerintah Kota Surakarta dengan ahli waris keluarga KRMH Wirjodiningrat.
Sejarah
Taman Sriwedari dan Segaran dibangun oleh Paku Buwono X yang merupakan adik ipar KRMT Wirjodiningrat. KRMT Wirjodiningrat membeli tanah Sriwedari dari seorang Belanda bernama Johannes Buselar pada 1877 dengan status tanah RVE (hak milik).
Setelah keluar Undang-undang Pokok Agraria tanggal 24 September 1960, status kepemilikan tanah didaftarkan kembali namun hanya mendapat status hak guna bangunan (HGB) 22 karena baru didaftarkan tahun 1965.
Sengketa
Ahli waris KRMT Wirjodiningrat (per 2009 sejumlah kurang lebih 200 pewaris yang terbagi menjadi 11 kelompok dengan keinginan yang bermacam-macam) menggugat melalui Pengadilan Negeri Solo pada 1970. Pada 1980, keputusan kasasi di tingkat Mahkamah Agung menyatakan ahli warus berhak atas HGB 22 sampai 1980. Pemerintah Kota Solo membayar ganti rugi uang sewa persil dan gedung, sementara gugatan agar pemkot mengosongkan dan menyerahkan persil dan gedung kepada ahli waris tidak dapat diterima. Pada 1980 ahli waris memperpanjang hak kepada BPN Solo namun tidak diterima.
Pada 1987 dan 1991, BPN menerbitkan Hak Pakai (HP) 11 dan HP 15 untuk tanah Sriwedari atas nama Pemkot Solo. Ahli waris KRMT Wirjodiningrat melalui Pengadilan Tata Usaha Negara menuntut pembatalan HP 11 dan HP 15.
Di PTUN Semarang, BPN kalah, tetapi di Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Surabaya BPN menang. Di tingkat kasasi BPN kalah. Saat ini sedang berlangsung proses pengajuan peninjauan kembali. 17 April 2007 PK BPN ditolak Mahkamah Agung.
GWO Sriwedari
Gedung Wayang Orang Sriwedari adalah sebuah gedung pertunjukan wayang orang yang ada di Taman Sriwedari. Tempat ini menyajikan seni pertunjukan daerah wayang orang yang menyajikan cerita wayang berdasarkan pada cerita Ramayana dan Mahabarata. Pada kesempatan tertentu juga digelar cerita-cerita wayang orang gabungan antara wayang orang sriwedari dengan wayang orang RRI Surakarta dan bahkan dengan seniman-seniman wayang orang Jakarta, Semarang, ataupun Surabaya.[1]
Referensi
- Taman Sriwedari Surakarta dalam Memori Sejarah. Harian Kompas Edisi Jawa Tengah, 1 Mei 2007.
- Radar Solo, Kamis 7 Januari 2010.
TOKO BUKU MBURI SRIWEDARI
Dibelakang Sriwedari terdapat 97 Toko Buku berderet dari ujung barat (nomor 1) sampai ujung timur (nomor 97) sepanjang sekitar 250 meter yang terkenal dengan sebutan Toko Buku mBuri Sriwedari atau BUSRI. Toko Buku BUSRI awalnya adalah pindahan dari para pedagang buku di Pasar Pon sekitar tahun 1980.
Dagangan yang dijual di BUSRI sangat beragam, dari buku-buku kuno, langka, antik baik berbahasa Belanda, Inggris, Jawa, maupun yang masih ditulis dengan huruf Jawa. Bahkan pernah juga ditemukan yang masih berupa Daun Lontar sampai dengan buku-buku modern terbitan terbaru dan juga buku-buku untuk kuliah maupun pelajaran dari TK/PAUD, SD, SMP dan SMA.
Sebagai ajang komunikasi antar pedagang / internal dan juga eksternal pada tahun 2002 telah dibentuk suatu paguyuban dengan nama Paguyuban Pedagang Kios Belakang Sriwedari atau disingkat PPKBS, dengan ketua yang pertama adalah Bp. H, Ma'ruf, Sekretaris Bp. Gatot Y. S., dan Bendahara Bp. Ngadikun, dengan slogannya WISATA ILMU BUSRI
Seiring dengan kemajuan jaman dan teknologi, para pedagang di Toko Buku mBuri Sriwedari "BUSRI" juga telah melakukan inovasi dalam perdagangannya yaitu dengan cara memuat Blog dan Web dan juga merangkul banyak penerbit sehingga bisa menjangkau lebih banyak konsumen dan juga dagangannya lebih bervariasi. Gatot Ys (bicara) 27 Mei 2013 01.26 (UTC)