Lompat ke isi

Tabrakan kereta api Bintaro 1987: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
k ←Suntingan 114.79.2.20 (bicara) dibatalkan ke versi terakhir oleh Hysocc
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 1: Baris 1:

{{Infobox rail accident
<gallery>
KA 225 sedianya bersilang dengan KA 2{{Infobox rail accident
|image = Bintaro tragedy.JPG
|image = Bintaro tragedy.JPG
|caption =
|caption =
Baris 33: Baris 35:
* Jalur 2: KA [[Indocement]] hendak ke arah Jakarta juga
* Jalur 2: KA [[Indocement]] hendak ke arah Jakarta juga
* Jalur 3: Gerbong tanpa lokomotif
* Jalur 3: Gerbong tanpa lokomotif
20 Patas di [[Stasiun Kebayoran]] yang hendak ke [[Stasiun Merak|Merak]]. Itu berarti KA 220 Patas di stasiun Kebayoran harus mengalah, namun [[PPKA]] Stasiun Kebayoran tidak mau mengalah dan tetap memberangkatkan KA 220. PPKA Stasiun Sudimara pun lantas memerintahkan juru langsir untuk melangsir KA 225 masuk jalur 3. Saat akan dilangsir, masinis tidak dapat melihat semboyan yang diberikan, karena penuhnya lokomotif pada saat itu. Kemudian masinis bertanya kepada penumpang yang berada di lokomotif "berangkat ?" penumpang menjawab "berangkat !!". Sang masinis pun membunyikan [[Semboyan kereta api##Semboyan 35|Semboyan 35]] dan berjalan. Juru langsir yang kaget mengejar kereta itu dan naik di gerbong paling belakang. Para petugas stasiun kaget, beberapa ada yang mengejar kereta itu menggunakan sepeda motor. PPKA Sudimara Djamhari mencoba memberhentikan kereta dengan menggerak-gerakkan [[Sinyal kereta api|sinyal]], namun tidak berhasil. Dia pun langsung mengejar kereta itu dengan mengibarkan bendera merah. Namun sia-sia, Djamhari pun kembali ke stasiun dengan sedih, dia membunyikan semboyan genta darurat kepada penjaga perlintasan Pondok Betung. Tetapi kereta tetap melaju. Setelah diketahui, ternyata penjaga perlintasan Pondok Betung tidak hafal [[Semboyan kereta api#Semboyan Genta|semboyan genta]].

KA 225 sedianya bersilang dengan KA 220 Patas di [[Stasiun Kebayoran]] yang hendak ke [[Stasiun Merak|Merak]]. Itu berarti KA 220 Patas di stasiun Kebayoran harus mengalah, namun [[PPKA]] Stasiun Kebayoran tidak mau mengalah dan tetap memberangkatkan KA 220. PPKA Stasiun Sudimara pun lantas memerintahkan juru langsir untuk melangsir KA 225 masuk jalur 3. Saat akan dilangsir, masinis tidak dapat melihat semboyan yang diberikan, karena penuhnya lokomotif pada saat itu. Kemudian masinis bertanya kepada penumpang yang berada di lokomotif "berangkat ?" penumpang menjawab "berangkat !!". Sang masinis pun membunyikan [[Semboyan kereta api##Semboyan 35|Semboyan 35]] dan berjalan. Juru langsir yang kaget mengejar kereta itu dan naik di gerbong paling belakang. Para petugas stasiun kaget, beberapa ada yang mengejar kereta itu menggunakan sepeda motor. PPKA Sudimara Djamhari mencoba memberhentikan kereta dengan menggerak-gerakkan [[Sinyal kereta api|sinyal]], namun tidak berhasil. Dia pun langsung mengejar kereta itu dengan mengibarkan bendera merah. Namun sia-sia, Djamhari pun kembali ke stasiun dengan sedih, dia membunyikan semboyan genta darurat kepada penjaga perlintasan Pondok Betung. Tetapi kereta tetap melaju. Setelah diketahui, ternyata penjaga perlintasan Pondok Betung tidak hafal [[Semboyan kereta api#Semboyan Genta|semboyan genta]].


KA 225 berjalan dengan kecepatan 25[[kilometer|km]]/jam karena baru melewati perlintasan, sedangkan KA 220 berjalan dengan kecepatan 30km/jam.
KA 225 berjalan dengan kecepatan 25[[kilometer|km]]/jam karena baru melewati perlintasan, sedangkan KA 220 berjalan dengan kecepatan 30km/jam.
Baris 67: Baris 68:
[[Kategori:Musibah kereta api]]
[[Kategori:Musibah kereta api]]
[[Kategori:Indonesia dalam tahun 1987]]
[[Kategori:Indonesia dalam tahun 1987]]

</gallery>

Revisi per 8 Januari 2014 09.31

Sanksi atas kelalaian pihak yang terlibat

Akibat tragedi tersebut, masinis Slamet Suradio diganjar 5 tahun kurungan. Ia juga harus kehilangan pekerjaan, sehingga ia memilih pulang ke kampung halamannya, menjadi petani di Purworejo. Sebelumnya, ia telah berkarya selama 20 tahun di perusahaan KA.

Nasib yang serupa juga menimpa Adung Syafei, kondektur KA 225. Dia harus mendekam di penjara selama 2 tahun 6 bulan. Sedangkan Umrihadi (Pemimpin Perjalanan Kereta Api, PPKA, Stasiun Kebayoran Lama) dipenjara selama 10 bulan.

Pada budaya populer

Catatan kaki

  1. ^ a b Asriat Ginting (2007). Musisiku. Penerbit Republika. hlm. 286–. GGKEY:6YZ5LLBTK8Q. Diakses tanggal 22 May 2012.  Kesalahan pengutipan: Tanda <ref> tidak sah; nama "Ginting2007" didefinisikan berulang dengan isi berbeda

Pranala luar

</gallery>