Lompat ke isi

Hijab: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
Dina Oktavia (bicara | kontrib)
+pic from commons
Midori (bicara | kontrib)
mohon gunakan bahasa Indonesia
Baris 1: Baris 1:
[[Berkas:Jilbab in Zanzibar (cropped).jpg|right|thumb|Seorang [[wanita]] mengenakan Hijab]]
[[Berkas:Jilbab in Zanzibar (cropped).jpg|right|thumb|Seorang [[wanita]] mengenakan Hijab]]
[[File:Dina Oktavia.JPG|thumb]]
[[File:Dina Oktavia.JPG|thumb|Obligatory hijab style according to Quran; the headscarf must cover the entire hair down to hip, and it must not show the curve of body. Only face and hand that is uncovered. Niqab and burqa is optional.]]
'''Hijab''' ([[bahasa Arab]]:<big><big> حجاب </big></big> '''ħijāb''') adalah kata dalam bahasa Arab yang berarti penghalang. Pada beberapa negara berbahasa Arab serta negara-negara Barat, kata "hijab" lebih sering merujuk kepada kerudung yang digunakan oleh wanita muslim (lihat [[jilbab]]). Namun dalam keilmuan [[Islam]], hijab lebih tepat merujuk kepada tatacara berpakaian yang pantas sesuai dengan tuntunan [[agama]].
'''Hijab''' ([[bahasa Arab]]:<big><big> حجاب </big></big> '''ħijāb''') adalah kata dalam bahasa Arab yang berarti penghalang. Pada beberapa negara berbahasa Arab serta negara-negara Barat, kata "hijab" lebih sering merujuk kepada kerudung yang digunakan oleh wanita muslim (lihat [[jilbab]]). Namun dalam keilmuan [[Islam]], hijab lebih tepat merujuk kepada tatacara berpakaian yang pantas sesuai dengan tuntunan [[agama]].



Revisi per 11 Januari 2014 02.05

Seorang wanita mengenakan Hijab

Hijab (bahasa Arab: حجاب ħijāb) adalah kata dalam bahasa Arab yang berarti penghalang. Pada beberapa negara berbahasa Arab serta negara-negara Barat, kata "hijab" lebih sering merujuk kepada kerudung yang digunakan oleh wanita muslim (lihat jilbab). Namun dalam keilmuan Islam, hijab lebih tepat merujuk kepada tatacara berpakaian yang pantas sesuai dengan tuntunan agama.

Dalam literatur hukum Islam

Al-Qur'an

Dalam Al Qur'an pada dua surat Al-Ahzab :59 dan An-Nur :31 disebutkan kewajiban wanita muslim menggunakan hijab:

Hai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mukmin: "Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka". Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak di ganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. (Al-Ahzab :59)

Kemudian dalam surat An-Nur ayat 31:

...dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung kedadanya... (An Nuur :31)

Kriteria hijab yang benar

Menurut Muhammad Nashiruddin Al Albany kriteria jilbab yang benar hendaklah menutup seluruh badan, kecuali wajah dan dua telapak, jilbab bukan merupakan perhiasan, tidak tipis, bahan tidak tembus pandang, tidak ketat sehingga menampakkan bentuk tubuh, tidak disemprot parfum, tidak menyerupai pakaian kaum pria atau pakaian wanita-wanita kafir dan bukan merupakan pakaian untuk mencari popularitas diri. [1]

Kontroversi

Referensi

  1. ^ Dikutip dari Kitab Jilbab Al-Marah Al-Muslimah fil Kitabi was Sunnah (Syaikh Al-Albany)

Pranala luar

Catatan