Lompat ke isi

Mochtar Kusumaatmadja: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
EmausBot (bicara | kontrib)
k Bot: Migrasi 3 pranala interwiki, karena telah disediakan oleh Wikidata pada item d:Q4200159
Baris 57: Baris 57:
== Pendidikan ==
== Pendidikan ==
* S1 Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Jakarta (1955)
* S1 Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Jakarta (1955)
* S2 Sekolah Tinggi Hukum Yale, Amerika Serikat (1958)
* S2 Yale Law School, Amerika Serikat (1958)
* S3 Universitas Padjadjaran, Bandung (1962)
* S3 Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran, Bandung (1962)
* S3 Universitas Chicago, Amerika Serikat (1966)
* S3 Universitas Chicago, Amerika Serikat (1966)



Revisi per 21 Februari 2014 01.16

Mochtar Kusumaatmadja
Berkas:Mochtar Kusumaatmadja.jpg
Menteri Luar Negeri Republik Indonesia 12
Masa jabatan
29 Maret 1978 – 21 Maret 1988
PresidenSoeharto
Sebelum
Pendahulu
Adam Malik
Pengganti
Ali Alatas
Sebelum
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia 15
Masa jabatan
28 Maret 1973 – 29 Maret 1978
PresidenSoeharto
Sebelum
Pengganti
Mudjono
Sebelum
Informasi pribadi
Lahir17 April 1929 (umur 95)
Belanda Batavia, Hindia Belanda
KebangsaanIndonesia
Suami/istriSiti Hadidjah
AnakArmida Alisjahbana
ProfesiDiplomat
Sunting kotak info
Sunting kotak info • L • B
Bantuan penggunaan templat ini

Mochtar Kusumaatmadja (lahir 17 April 1929) adalah seorang akademisi dan diplomat Indonesia. Ia pernah menjabat sebagai Menteri Kehakiman dari tahun 1974 sampai 1978 dan Menteri Luar Negeri dari tahun 1978 sampai 1988.

Selain itu ia adalah guru besar di Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran Bandung. Definisinya tentang hukum yang berbunyi "Hukum adalah keseluruhan azas-azas dan kaedah-kaedah yang mengatur kehidupan masyarakat, termasuk didalamnya lembaga dan proses untuk mewujudkan hukum itu kedalam kenyataan", dianggap paling relevan dalam menginterpretasikan hukum pada saat ini. Doktrin ini menjadi Mahzab yang dianut di Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran hingga saat ini.

Pria yang memulai karier diplomasi pada usia 29 tahun ini dikenal piawai dalam mencairkan suasana dalam suatu perundingan yang amat serius bahkan sering menegangkan. Dia cepat berpikir dan melontarkan kelakar untuk mencairkan suasana. Diplomat penggemar olahraga catur dan berkemampuan berpikir cepat namun lugas ini, memang suka berkelakar.

Wakil Indonesia pada Sidang PBB mengenai Hukum Laut, Jenewa dan New York, ini berperan banyak dalam konsep Wawasan Nusantara, terutama dalam menetapkan batas laut teritorial, batas darat, dan batas landas kontinen Indonesia. Alumni S1 Fakultas Hukum Universitas Indonesia (1955), ini berperan banyak dalam perundingan internasional, terutama dengan negara-negara tetangga mengenai batas darat dan batas laut teritorial itu.

Tahun 1958-1961, dia telah mewakil Indonesia pada Konperensi Hukum Laut, Jenewa, Colombo, dan Tokyo. Beberapa karya tulisnya juga telah mengilhami lahirnya Undang-Undang Landas Kontinen Indonesia, 1970. Dia memang seorang ahli di bidang hukum internasional. Selain memperoleh gelar S1 dari FHUI, dia melanjutkan kuliah di Sekolah Tinggi Hukum Yale (Universitas Yale) AS (1955). Kemudian, dia menekuni program doktor (S3) bidang ilmu hukum internasional di Universitas Padjadjaran ( lulus 1962).

Dari sejak mahasiswa, terutama setelah menjadi dosen di FH Unpad Bandung, Mantan Dekan Fakultas Hukum Unpad ini telah menunjukkan ketajaman dan kecepatan berpikirnya. Ketika itu, dia dengan berani sering mengritik pemerintah, antara lain mengenai Manifesto Politik Soekarno. Akibatnya, dia pernah dipecat dari jabatan guru besar Unpad. Pemecatan itu dilakukan Presiden Soekarno melalui telegram dari Jepang (1962).

Namun pemecatan dan ketidaksenangan Bung karno itu tidak membuatnya kehilangan jati diri. Kesempatan itu digunakan menimba ilmu di Harvard Law School (Universitas Harvard), dan Universitas Chicago, Trade of Development Research Fellowship tahun 1964-1966. Malah kemudian kariernya semakin melonjak setelah pergantian rezim dari pemerintahan Soekarno ke pemerintahan Soeharto. (Pemerintahan Soeharto memberi batasan pembagian rezim ini sebagai Orde Lama dan Orde Baru).

Di pemerintahan Orde baru, sebelum menjabat Menteri Luar Negeri Kabinet Pembangunan III dan IV, 29 Maret 1978-19 Maret 1983 dan 19 Maret 1983-21 Maret 1988, menggantikan ‘Si Kancil’ Adam Malik, Mochtar terlebih dahulu menjabat Menteri Kehakiman Kabinet Pembangunan II, 28 Maret 1973-29 Maret 1978. Namun tampaknya dia lebih menunjukkan kepiawian dalam jabatan Menlu dibanding Menkeh.

Di tengah kesibukannya sebagai Menlu, dia sering kali menyediakan waktu bermain catur kegemarannya, terutama pada perayaan hari-hari besar di departemen yang dipimpinnya. Bahkan pada akhir tahun 1985, ia terpilih menjadi Ketua Umum Persatuan Catur Seluruh Indonesia (Percasi).

Pendidikan

  • S1 Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Jakarta (1955)
  • S2 Yale Law School, Amerika Serikat (1958)
  • S3 Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran, Bandung (1962)
  • S3 Universitas Chicago, Amerika Serikat (1966)

Karier

  • Wakil Indonesia pada Konperensi Hukum Laut, Jenewa, Colombo, Tokyo (1958-1961)
  • Wakil Indonesia pada Sidang PBB mengenai Hukum Laut, Jenewa dan New York
  • Guru Besar dan Dekan Fakultas Hukum Universitas Padjajaran (Unpad), Bandung
  • Menteri Kehakiman Kabinet Pembangunan II (1973-1978)
  • Menteri Luar Negeri Kabinet Pembangunan III dan IV (1978-1983 dan 1983-1988)

Pranala luar

Didahului oleh:
Oemar Seno Adji
Menteri Kehakiman
1973 - 1978
Diteruskan oleh:
Moedjono
Didahului oleh:
Adam Malik
Menteri Luar Negeri Indonesia
1978 - 1988
Diteruskan oleh:
Ali Alatas