Lompat ke isi

Ahli Peneliti Utama: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
Masgatotkaca (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Kembangraps (bicara | kontrib)
pebaiki format
Baris 1: Baris 1:
{{rapikan}}
{{rapikan}}


A.P.U. adalah singkatan dari Ahli Peneliti Utama, yaitu pangkat (atau tepatnya disebut jabatan fungsional) tertinggi yang diberikan kepada para staf di bidang penelitian seperti [[LIPI]], [[LAPAN]], [[BATAN]], [[BPPT]], dsb. Dalam bidang pendidikan, pangkat ini sejajar dengan pangkat profesor, sehingga APU sering dikenal sebagai Profesor penelitian. Urutan jabatan fungsional ini mulai dari yang paling bawah adalah Peneliti-Pertama, Peneliti-Muda, Peneliti-Madya, dan Peneliti-Utama.
'''Ahli Peneliti Utama''', atau disingkat A.P.U., merupakan [[jabatan fungsional]] tertinggi yang diberikan kepada peneliti di lembaga penelitian milik negara, seperti [[LIPI]], [[LAPAN]], [[BATAN]], [[BPPT]], [[Balitbang]], dan sebagainya.

Posisi ini sejajar dengan [[guru besar]] dalam bidang pendidikan tinggi. Peneliti dengan jabatan A.P.U. berhak menyandang gelar [[Profesor]] (lengkapnya "Profesor Riset") di depan namanya.<ref>[http://209.85.135.104/search?q=cache:xKlWOpjVMM0J:www.lin.go.id/news_cetak.asp%3Fkode%3D300905PdkT0001+Ahli+Peneliti+Utama+peraturan&hl=de&ct=clnk&cd=10&gl=de Berita dari lin.go.id]</ref>

<!--Urutan jabatan fungsional ini mulai dari yang paling bawah adalah Peneliti-Pertama, Peneliti-Muda, Peneliti-Madya, dan Peneliti-Utama. -->


== Rujukan ==

{{reflist}}

==Lihat pula==
* [[Peneliti Pertama]]
*[[Peneliti Muda]]
* [[Peneliti Madya]]
* [[Peneliti Utama]]

[[Kategori:jabatan Fungsional]]
[[Kategori:Administrasi Negara]]
[[Kategori:Penelitian]]

Revisi per 23 Mei 2007 15.04


Ahli Peneliti Utama, atau disingkat A.P.U., merupakan jabatan fungsional tertinggi yang diberikan kepada peneliti di lembaga penelitian milik negara, seperti LIPI, LAPAN, BATAN, BPPT, Balitbang, dan sebagainya.

Posisi ini sejajar dengan guru besar dalam bidang pendidikan tinggi. Peneliti dengan jabatan A.P.U. berhak menyandang gelar Profesor (lengkapnya "Profesor Riset") di depan namanya.[1]


Rujukan

Lihat pula