Lompat ke isi

Melangun: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
BP34Itang (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: BP2014
BP34Itang (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: BP2014
Baris 8: Baris 8:


Dahulu masyarakat Suku Anak Dalam meninggalkan tempat tinggal mereka dalam waktu yang cukup lama, biasanya 10-12 tahun.<ref name="Kementrian Sosial RI"> {{cite web|url= http://www.kemsos.go.id/modules.php?name=News&file=print&sid=55| title= ''Mengenal Lebih Dekat Suku Anak Dalam/Orang Kubu''| publisher= Kemsos.go.id| accessdate= 18 Mei 2014.15.30}} </ref> Namun, kini perpindahan tersebut hanya berkisar 4 bulan hingga setahun, karena wilayah mereka sudah semakin sempit, sehingga wilayah Melangun mereka tidak sejauh dahulu.<ref name="Kementrian Sosial RI"> </ref> Kini saat kematian anggota keluarga meninggal dunia, tidak semua anggota Suku Anak Dalam pergi Melangun.<ref name="Kementrian Sosial RI"> </ref> Hanya anggota keluarga mendiang saja yang pergi Melangun.<ref name="Kementrian Sosial RI"> </ref>
Dahulu masyarakat Suku Anak Dalam meninggalkan tempat tinggal mereka dalam waktu yang cukup lama, biasanya 10-12 tahun.<ref name="Kementrian Sosial RI"> {{cite web|url= http://www.kemsos.go.id/modules.php?name=News&file=print&sid=55| title= ''Mengenal Lebih Dekat Suku Anak Dalam/Orang Kubu''| publisher= Kemsos.go.id| accessdate= 18 Mei 2014.15.30}} </ref> Namun, kini perpindahan tersebut hanya berkisar 4 bulan hingga setahun, karena wilayah mereka sudah semakin sempit, sehingga wilayah Melangun mereka tidak sejauh dahulu.<ref name="Kementrian Sosial RI"> </ref> Kini saat kematian anggota keluarga meninggal dunia, tidak semua anggota Suku Anak Dalam pergi Melangun.<ref name="Kementrian Sosial RI"> </ref> Hanya anggota keluarga mendiang saja yang pergi Melangun.<ref name="Kementrian Sosial RI"> </ref>
Jika ada anggota Suku Anak Dalam meninggal, maka seluruh anggotamerasa sedih yang mendalam, mereka menangis, dan meraung-raung selama satu minggu.<ref name="Kementrian Sosial RI"> </ref> Sebagian wanita menhempaskan tubuh mereka ke pohon besar dant tanah.<ref name="Kementrian Sosial RI"> </ref> Di antara mereka yang bersedih, ada yang berteriak, dan ada yang mengatakan ''laa illa hail'', yang artinya ya Tuhan kembalikan nyawa orang kami.<ref name="Kementrian Sosial RI"> </ref>


Jenazah orang meninggal ditutup dengan kain dari mata kaki hingga menutupi kepala, kemudian diangkat oleh tiga orang dari rumah menuju pemakamannya.<ref name="Aman"> </ref> Pemakamannya di sebuah pondok yang terletak 4 km di dalam hutan.<ref name="Aman"> </ref> Ukuran pondok jenazah berbeda tergantung pada umur jenazah.<ref name="Aman"> </ref> Jika anak-anak tingginya 4 undukan/anak tangga dari tanah.<ref name="Aman"> </ref> Jika orang dewasa tingginya 3-4 meter dari tanah.<ref name="Aman"> </ref>


== Referensi ==
== Referensi ==

Revisi per 18 Mei 2014 12.39

Berkas:Orang rimbo.jpg
Suku Anak Dalam (Orang Rimba)

Melangun adalah tradisi berpindah-pindah tempat atau pergi jauh bagi masyarakat Suku Anak Dalam/Orang Rimba/Suku Kubu, Jambi dan Riau, Indonesia.[1] Jika anggota keluarga Suku Anak Dalam meninggal dunia, maka pihak keluarga dan kerabat terdekat akan pergi meninggalkan tempat tinggal mereka.[2] Selain keluarga dan kerabat, tetangga yang rumahnya dekat dengan orang yang meninggal juga mendatangkan rumah dan tempat mereka, karena mereka percaya tempat tersebut dapat menimbulkan kesialan.[3]

Pelaksanaan

Dahulu masyarakat Suku Anak Dalam meninggalkan tempat tinggal mereka dalam waktu yang cukup lama, biasanya 10-12 tahun.[4] Namun, kini perpindahan tersebut hanya berkisar 4 bulan hingga setahun, karena wilayah mereka sudah semakin sempit, sehingga wilayah Melangun mereka tidak sejauh dahulu.[4] Kini saat kematian anggota keluarga meninggal dunia, tidak semua anggota Suku Anak Dalam pergi Melangun.[4] Hanya anggota keluarga mendiang saja yang pergi Melangun.[4] Jika ada anggota Suku Anak Dalam meninggal, maka seluruh anggotamerasa sedih yang mendalam, mereka menangis, dan meraung-raung selama satu minggu.[4] Sebagian wanita menhempaskan tubuh mereka ke pohon besar dant tanah.[4] Di antara mereka yang bersedih, ada yang berteriak, dan ada yang mengatakan laa illa hail, yang artinya ya Tuhan kembalikan nyawa orang kami.[4]

Jenazah orang meninggal ditutup dengan kain dari mata kaki hingga menutupi kepala, kemudian diangkat oleh tiga orang dari rumah menuju pemakamannya.[2] Pemakamannya di sebuah pondok yang terletak 4 km di dalam hutan.[2] Ukuran pondok jenazah berbeda tergantung pada umur jenazah.[2] Jika anak-anak tingginya 4 undukan/anak tangga dari tanah.[2] Jika orang dewasa tingginya 3-4 meter dari tanah.[2]

Referensi

  1. ^ "Kehidupan Suku Rimba". Scribd.com. Diakses tanggal 18 Mei 2014.15.00. 
  2. ^ a b c d e f "Karakteristik dan Kultur Orang Rimbo" (PDF). Aman.or.id. Diakses tanggal 18 Mei 2014.15.20. 
  3. ^ "Asal Usul dan Tradisi Suku Anak Rimba". Koran-Jakarta.com. Diakses tanggal 18 Mei 2014.15.20. 
  4. ^ a b c d e f g "Mengenal Lebih Dekat Suku Anak Dalam/Orang Kubu". Kemsos.go.id. Diakses tanggal 18 Mei 2014.15.30.