Melangun: Perbedaan antara revisi
Tidak ada ringkasan suntingan Tag: BP2014 |
Tidak ada ringkasan suntingan Tag: BP2014 |
||
Baris 8: | Baris 8: | ||
Dahulu masyarakat Suku Anak Dalam meninggalkan tempat tinggal mereka dalam waktu yang cukup lama, biasanya 10-12 tahun.<ref name="Kementrian Sosial RI"> {{cite web|url= http://www.kemsos.go.id/modules.php?name=News&file=print&sid=55| title= ''Mengenal Lebih Dekat Suku Anak Dalam/Orang Kubu''| publisher= Kemsos.go.id| accessdate= 18 Mei 2014.15.30}} </ref> Namun, kini perpindahan tersebut hanya berkisar 4 bulan hingga setahun, karena wilayah mereka sudah semakin sempit, sehingga wilayah Melangun mereka tidak sejauh dahulu.<ref name="Kementrian Sosial RI"> </ref> Kini saat kematian anggota keluarga meninggal dunia, tidak semua anggota Suku Anak Dalam pergi Melangun.<ref name="Kementrian Sosial RI"> </ref> Hanya anggota keluarga mendiang saja yang pergi Melangun.<ref name="Kementrian Sosial RI"> </ref> |
Dahulu masyarakat Suku Anak Dalam meninggalkan tempat tinggal mereka dalam waktu yang cukup lama, biasanya 10-12 tahun.<ref name="Kementrian Sosial RI"> {{cite web|url= http://www.kemsos.go.id/modules.php?name=News&file=print&sid=55| title= ''Mengenal Lebih Dekat Suku Anak Dalam/Orang Kubu''| publisher= Kemsos.go.id| accessdate= 18 Mei 2014.15.30}} </ref> Namun, kini perpindahan tersebut hanya berkisar 4 bulan hingga setahun, karena wilayah mereka sudah semakin sempit, sehingga wilayah Melangun mereka tidak sejauh dahulu.<ref name="Kementrian Sosial RI"> </ref> Kini saat kematian anggota keluarga meninggal dunia, tidak semua anggota Suku Anak Dalam pergi Melangun.<ref name="Kementrian Sosial RI"> </ref> Hanya anggota keluarga mendiang saja yang pergi Melangun.<ref name="Kementrian Sosial RI"> </ref> |
||
Jika ada anggota Suku Anak Dalam meninggal, maka seluruh anggotamerasa sedih yang mendalam, mereka menangis, dan meraung-raung selama satu minggu.<ref name="Kementrian Sosial RI"> </ref> Sebagian wanita menhempaskan tubuh mereka ke pohon besar dant tanah.<ref name="Kementrian Sosial RI"> </ref> Di antara mereka yang bersedih, ada yang berteriak, dan ada yang mengatakan ''laa illa hail'', yang artinya ya Tuhan kembalikan nyawa orang kami.<ref name="Kementrian Sosial RI"> </ref> |
|||
Jenazah orang meninggal ditutup dengan kain dari mata kaki hingga menutupi kepala, kemudian diangkat oleh tiga orang dari rumah menuju pemakamannya.<ref name="Aman"> </ref> Pemakamannya di sebuah pondok yang terletak 4 km di dalam hutan.<ref name="Aman"> </ref> Ukuran pondok jenazah berbeda tergantung pada umur jenazah.<ref name="Aman"> </ref> Jika anak-anak tingginya 4 undukan/anak tangga dari tanah.<ref name="Aman"> </ref> Jika orang dewasa tingginya 3-4 meter dari tanah.<ref name="Aman"> </ref> |
|||
== Referensi == |
== Referensi == |
Revisi per 18 Mei 2014 12.39
Artikel ini merupakan artikel yang dikerjakan oleh Peserta Kompetisi Menulis Bebaskan Pengetahuan 2014 yakni BP34Itang (bicara). Untuk sementara waktu (hingga 27 Juni 2014), guna menghindari konflik penyuntingan, dimohon jangan melakukan penyuntingan selama pesan ini ditampilkan selain oleh Peserta dan Panitia. Peserta kompetisi harap menghapus tag ini jika artikel telah selesai ditulis atau dapat dihapus siapa saja jika kompetisi telah berakhir. Tag ini diberikan pada 18 Mei 2014. Halaman ini terakhir disunting oleh BP34Itang (Kontrib • Log) 3825 hari 967 menit lalu. |
Melangun adalah tradisi berpindah-pindah tempat atau pergi jauh bagi masyarakat Suku Anak Dalam/Orang Rimba/Suku Kubu, Jambi dan Riau, Indonesia.[1] Jika anggota keluarga Suku Anak Dalam meninggal dunia, maka pihak keluarga dan kerabat terdekat akan pergi meninggalkan tempat tinggal mereka.[2] Selain keluarga dan kerabat, tetangga yang rumahnya dekat dengan orang yang meninggal juga mendatangkan rumah dan tempat mereka, karena mereka percaya tempat tersebut dapat menimbulkan kesialan.[3]
Pelaksanaan
Dahulu masyarakat Suku Anak Dalam meninggalkan tempat tinggal mereka dalam waktu yang cukup lama, biasanya 10-12 tahun.[4] Namun, kini perpindahan tersebut hanya berkisar 4 bulan hingga setahun, karena wilayah mereka sudah semakin sempit, sehingga wilayah Melangun mereka tidak sejauh dahulu.[4] Kini saat kematian anggota keluarga meninggal dunia, tidak semua anggota Suku Anak Dalam pergi Melangun.[4] Hanya anggota keluarga mendiang saja yang pergi Melangun.[4] Jika ada anggota Suku Anak Dalam meninggal, maka seluruh anggotamerasa sedih yang mendalam, mereka menangis, dan meraung-raung selama satu minggu.[4] Sebagian wanita menhempaskan tubuh mereka ke pohon besar dant tanah.[4] Di antara mereka yang bersedih, ada yang berteriak, dan ada yang mengatakan laa illa hail, yang artinya ya Tuhan kembalikan nyawa orang kami.[4]
Jenazah orang meninggal ditutup dengan kain dari mata kaki hingga menutupi kepala, kemudian diangkat oleh tiga orang dari rumah menuju pemakamannya.[2] Pemakamannya di sebuah pondok yang terletak 4 km di dalam hutan.[2] Ukuran pondok jenazah berbeda tergantung pada umur jenazah.[2] Jika anak-anak tingginya 4 undukan/anak tangga dari tanah.[2] Jika orang dewasa tingginya 3-4 meter dari tanah.[2]
Referensi
- ^ "Kehidupan Suku Rimba". Scribd.com. Diakses tanggal 18 Mei 2014.15.00.
- ^ a b c d e f "Karakteristik dan Kultur Orang Rimbo" (PDF). Aman.or.id. Diakses tanggal 18 Mei 2014.15.20.
- ^ "Asal Usul dan Tradisi Suku Anak Rimba". Koran-Jakarta.com. Diakses tanggal 18 Mei 2014.15.20.
- ^ a b c d e f g "Mengenal Lebih Dekat Suku Anak Dalam/Orang Kubu". Kemsos.go.id. Diakses tanggal 18 Mei 2014.15.30.