Lompat ke isi

Perikanan darat: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: BP2014
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: BP2014
Baris 1: Baris 1:
{{inuseBP|BP39Candra}}
{{inuseBP|BP39Candra}}
'''Perikanan darat''' merupakan usaha pemeliharaan dan penangkapan ikan di perairan darat. Perairan darat meliputi [[sungai]], [[danau]], [[rawa]], [[waduk]] atau bendungan , [[empang]], [[sawah]], dan [[tambak]].<ref name="Yani">Ahmad Yani.2007.Geografi. Jakarta:Grafindo.112</ref> Perikanan darat dapat dibedakan atas dua jenis yaitu perikanan air payau dan perikanan air tawar.<ref name="Yani"></ref> Perikanan air payau merupakan usaha perikanan yang dilakukan di tepi pantai dalam bentuk tambak dengan jenis budidaya berupa udang dan ikan bandeng.<ref name="Yani"></ref> Perikanan air payau banyak dilakukan di utara pantai jawa, pantai timur [[Aceh]], [[Riau]], [[Sumatra Utara]] dan [[Sumatra Selatan]].<ref name="Yani"></ref> Selanjutnya perikanan air tawar ialah perikanan yang terdapat di [[sawah]], [[sungai]], [[danau]], kolam dan [[rawa]].<ref name="Yani"></ref>
'''Perikanan darat''' merupakan usaha pemeliharaan dan penangkapan ikan di perairan darat. Ikan dalam Perairan darat meliputi [[sungai]], [[danau]], [[rawa]], [[waduk]] atau bendungan , [[empang]], [[sawah]], dan tambak.<ref name="Yani">Ahmad Yani.2007.Geografi. Jakarta:Grafindo.112</ref> Perikanan darat dapat dibedakan atas dua jenis yaitu perikanan air payau dan perikanan air tawar.<ref name="Yani"></ref> Perikanan air payau merupakan usaha perikanan yang dilakukan di tepi pantai dalam bentuk tambak dengan jenis budidaya berupa udang dan ikan bandeng.<ref name="Yani"></ref> Perikanan air payau banyak dilakukan di utara pantai jawa, pantai timur [[Aceh]], [[Riau]], [[Sumatra Utara]] dan [[Sumatra Selatan]].<ref name="Yani"></ref> Selanjutnya perikanan air tawar ialah perikanan yang terdapat di [[sawah]], [[sungai]], [[danau]], kolam dan [[rawa]].<ref name="Yani"></ref> Keberhasilan budidaya ikan air tawar sangat ditentukan oleh lingkungan yaitu tanah dan air.<ref name="PS">Tim Penulis PS. Agribisnis Perikanan.25-26</ref> Jenis tanah sangat menentukan faktor keberhasilan budidaya air tawar, jenis tanah yang baik untuk budidaya air tawar adalah jenis tanah liat atau lempung.<ref name="PS"></ref> Tanah jenis ini sangat baik utuk pembuatan kolam.<ref name="PS"></ref> Air sebagai media kehidupan ikanjadi sebagai media keberadaan air sangat mutlak diperlukan.<ref name="PS"></ref> Jumlah dan kualitas air harus selalu menjadi perhatian agar usaha budidaya iakan air tawar bisa menjadi optimal. <ref name="PS"></ref>
==Referensi==
==Referensi==
{{Reflist}}
{{Reflist}}

Revisi per 18 Mei 2014 13.49

Perikanan darat merupakan usaha pemeliharaan dan penangkapan ikan di perairan darat. Ikan dalam Perairan darat meliputi sungai, danau, rawa, waduk atau bendungan , empang, sawah, dan tambak.[1] Perikanan darat dapat dibedakan atas dua jenis yaitu perikanan air payau dan perikanan air tawar.[1] Perikanan air payau merupakan usaha perikanan yang dilakukan di tepi pantai dalam bentuk tambak dengan jenis budidaya berupa udang dan ikan bandeng.[1] Perikanan air payau banyak dilakukan di utara pantai jawa, pantai timur Aceh, Riau, Sumatra Utara dan Sumatra Selatan.[1] Selanjutnya perikanan air tawar ialah perikanan yang terdapat di sawah, sungai, danau, kolam dan rawa.[1] Keberhasilan budidaya ikan air tawar sangat ditentukan oleh lingkungan yaitu tanah dan air.[2] Jenis tanah sangat menentukan faktor keberhasilan budidaya air tawar, jenis tanah yang baik untuk budidaya air tawar adalah jenis tanah liat atau lempung.[2] Tanah jenis ini sangat baik utuk pembuatan kolam.[2] Air sebagai media kehidupan ikanjadi sebagai media keberadaan air sangat mutlak diperlukan.[2] Jumlah dan kualitas air harus selalu menjadi perhatian agar usaha budidaya iakan air tawar bisa menjadi optimal. [2]

Referensi

  1. ^ a b c d e Ahmad Yani.2007.Geografi. Jakarta:Grafindo.112
  2. ^ a b c d e Tim Penulis PS. Agribisnis Perikanan.25-26