Lompat ke isi

Wiranto: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
Baris 86: Baris 86:


== Kontroversi dan dugaan pelanggaran HAM ==
== Kontroversi dan dugaan pelanggaran HAM ==
Wiranto diduga terlibat dalam kejahatan perang di [[Timor Timur]] (saat ini bernama '''Republik Demokratik Timor Leste''') tahun 1999.<ref name=nababan>{{cite web |url= http://www.tempo.co/read/news/2004/03/25/05541025/Nababan-Mencuatnya-Kasus-Wiranto-Bukti-Ketidakpuasan-Internasional |author= Yandrie Arvian |title= Nababan: Mencuatnya Kasus Wiranto Bukti Ketidakpuasan Internasional |publisher= tempo.co |accessdate= 11 Maret 2014}}</ref> Bersama lima perwira militer lainnya yang diduga terlibat, Wiranto didakwa oleh pengadilan [[Perserikatan Bangsa Bangsa|(PBB)]] ikut terlibat dalam tindak kekerasan pada tahun [[1999]] yang menyebabkan 1500 warga [[Timor Timur]] tewas selama berlangsungnya referendum, jajak pendapat kemerdekaan. Tapi, peradilan [[Hak Asasi Manusia]] (HAM) Indonesia menolak untuk menyelidiki perwira dan aparat kepolisian yang dituduh terlibat pelanggaran HAM dalam pembebasan [[Timor Timur]]. Penolakan untuk memejahijaukan itu dianggap melecehkan bukti yang telah ada dan membuat marah [[Departemen Luar Negeri Amerika Serikat]] (Deplu AS), oleh karena itu Wiranto dan lima perwira lainnya tersebut masuk dalam daftar tersangka penjahat perang dan dilarang masuk ke [[Amerika Serikat]].<ref>{{cite web |url= http://www.tempo.co/read/news/2004/01/17/05538575/Wiranto-dan-Lima-Perwira-Militer-Dilarang-Masuk-Amerika |author= Washington Post, Edy Can |title= Wiranto dan Lima Perwira Militer Dilarang Masuk Amerika |publisher= tempo.co |accessdate= 11 Maret 2014}}</ref>
Wiranto diduga terlibat dalam kejahatan perang di [[Timor Timur]] (saat ini bernama '''Republik Demokratik Timor Leste''') tahun 1999.<ref name=nababan>{{cite web |url= http://www.tempo.co/read/news/2004/03/25/05541025/Nababan-Mencuatnya-Kasus-Wiranto-Bukti-Ketidakpuasan-Internasional |author= Yandrie Arvian |title= Nababan: Mencuatnya Kasus Wiranto Bukti Ketidakpuasan Internasional |publisher= tempo.co |accessdate= 11 Maret 2014}}</ref> Bersama lima perwira militer lainnya yang diduga terlibat, Wiranto didakwa oleh pengadilan [[Perserikatan Bangsa Bangsa|(PBB)]] ikut terlibat dalam tind kekerasan pada tahun [[1999]] yang menyebabkan 1500 warga [[Timor Timur]] tewas selama berlangsungnya referendum, jajak pendapat kemerdekaan. Tapi, peradilan [[Hak Asasi Manusia]] (HAM) Indonesia menolak untuk menyelidiki perwira dan aparat kepolisian yang dituduh terlibat pelanggaran HAM dalam pembebasan [[Timor Timur]]. Penolakan untuk memejahijaukan itu dianggap melecehkan bukti yang telah ada dan membuat marah [[Departemen Luar Negeri Amerika Serikat]] (Deplu AS), oleh karena itu Wiranto dan lima perwira lainnya tersebut masuk dalam daftar tersangka penjahat perang dan dilarang masuk ke [[Amerika Serikat]].<ref>{{cite web |url= http://www.tempo.co/read/news/2004/01/17/05538575/Wiranto-dan-Lima-Perwira-Militer-Dilarang-Masuk-Amerika |author= Washington Post, Edy Can |title= Wiranto dan Lima Perwira Militer Dilarang Masuk Amerika |publisher= tempo.co |accessdate= 11 Maret 2014}}</ref>


Jaksa [[Perserikatan Bangsa Bangsa|Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB)]] telah menyarankan Timor Leste mengeluarkan surat penangkapan internasional bagi bekas Panglima TNI Jenderal tersebut. Nicholas Koumjian, seorang jaksa [[Perserikatan Bangsa-Bangsa|PBB]] dari Pengadilan Khusus Kriminal Serius di [[Dili]] mengatakan, Wiranto semestinya bertanggung jawab atas insiden berdarah tahun 1999 itu. Dia juga mengatakan bahwa Wiranto telah gagal melaksanakan tanggung jawabnya sebagai pemimpin kekuatan militer dan polisi di Timor Timur untuk mencegah terjadinya kejahatan melawan kemanusiaan dan gagal menghukum pelaku kejahatan itu.<ref name=nababan></ref>
Jaksa [[Perserikatan Bangsa Bangsa|Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB)]] telah menyarankan Timor Leste mengeluarkan surat penangkapan internasional bagi bekas Panglima TNI Jenderal tersebut. Nicholas Koumjian, seorang jaksa [[Perserikatan Bangsa-Bangsa|PBB]] dari Pengadilan Khusus Kriminal Serius di [[Dili]] mengatakan, Wiranto semestinya bertanggung jawab atas insiden berdarah tahun 1999 itu. Dia juga mengatakan bahwa Wiranto telah gagal melaksanakan tanggung jawabnya sebagai pemimpin kekuatan militer dan polisi di Timor Timur untuk mencegah terjadinya kejahatan melawan kemanusiaan dan gagal menghukum pelaku kejahatan itu.<ref name=nababan></ref>

Revisi per 12 Juni 2014 07.17

Wiranto
Sebagai Ketua Umum Partai Hanura
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Republik Indonesia 6
Masa jabatan
26 Oktober 1999 – 15 Februari 2000
PresidenAbdurahman Wahid
Menteri Pertahanan Republik Indonesia 20
Masa jabatan
14 Maret 1998 – 26 Oktober 1999
PresidenSoeharto
B.J. Habibie
Ketua Umum Partai Hanura ke-1
Mulai menjabat
21 Desember 2006
Sebelum
Pendahulu
tidak ada ; jabatan pertama
Pengganti
Petahana
Sebelum
Informasi pribadi
Lahir4 April 1947 (umur 77)
Kota Yogyakarta, DIY, Indonesia
KebangsaanIndonesia
Partai politik Partai Hanura
Suami/istriHj. Rugaiya Usman Wiranto
AnakZainal Nurrizki (1990-2013)
Orang tuaRS Wirowijoto
Suwarsijah
AlmamaterAkademi Militer Nasional (AMN)
Universitas Terbuka, Jurusan Administrasi Negara
Perguruan Tinggi Ilmu Hukum Militer
Sunting kotak info
Sunting kotak info • L • B
Bantuan penggunaan templat ini

Jenderal TNI (Purn) Dr. H. Wiranto, SH. (lahir 4 April 1947 [1]) adalah politikus Indonesia dan tokoh militer Indonesia. Wiranto menjabat Panglima TNI periode 1998-1999. Setelah menyelesaikan jabatannya sebagai Ketua Umum Partai Hati Nurani Rakyat pada periode 2006-2010, dia kembali terpilih untuk masa jabatan yang kedua (2010-2015).

Ayahnya, RS Wirowijoto adalah seorang guru sekolah dasar, dan ibunya bernama Suwarsijah. Pada usia sebulan, Wiranto dibawa pindah oleh orang tuanya ke Surakarta akibat agresi Belanda yang menyerang kota Yogyakarta. Di Surakarta inilah ia kemudian bersekolah hingga menamatkan Sekolah Menengah Atas (SMA Negeri 4 Surakarta).

Pendidikan

  • SMA Negeri 4 Surakarta (1964)
  • Akademi Militer Nasional (1968)
  • Sekolah Staf dan Komando TNI AD (1984)
  • Universitas Terbuka, Jurusan Administrasi Negara (1995)
  • Lemhannas RI (1995)
  • Perguruan Tinggi Ilmu Hukum Militer (1996)

Karier Militer

Namanya melejit setelah menjadi ADC Presiden Soeharto tahun 1987-1991. Setelah sebagai ajudan presiden, karier militer Wiranto semakin menanjak ketika tampil sebagai Kasdam Jaya, Pangdam Jaya, Pangkostrad, dan KSAD.

Selepas KSAD, ia ditunjuk Presiden Soeharto menjadi Pangab (sekarang Panglima TNI) pada Maret 1998. Pada masa itu terjadi pergantian pucuk kepemimpinan nasional. Posisinya yang sangat strategis menempatkannya sebagai salah satu pemain kunci bersama Wakil Presiden B.J. Habibie. Ia tetap dipertahankan sebagai Pangab di era Presiden BJ Habibie.

  • Karoteknik Ditbang Pussenif (1983)
  • Kadep Milnik Pussenif (1984)
  • Kasbrigif-9 Kostrad (1985)
  • Waasops Kaskostrad (1987)
  • Asops Kasdivif-2 Kostrad (1988)
  • Ajudan Presiden Republik Indonesia (1989-1993)
  • Kasdam Jaya (1993)
  • Pangdam Jaya (1994)
  • Panglima Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Pangkostrad) (1996)
  • Kepala Staf TNI Angkatan Darat (Kasad) (1997)
  • Panglima Angkatan Bersenjata (Pangab) RI (1998)

Jenjang Kepangkatan

  • Letda Inf (1968)
  • Lettu Inf (1971)
  • Kapten Inf (1973)
  • Mayor Inf (1979)
  • Letkol Inf (1982)
  • Kolonel Inf (1989)
  • Brigjen TNI (1993)
  • Mayjen TNI (1994)
  • Letjen TNI (1996)
  • Jenderal TNI (1997)

Kontroversi dan dugaan pelanggaran HAM

Wiranto diduga terlibat dalam kejahatan perang di Timor Timur (saat ini bernama Republik Demokratik Timor Leste) tahun 1999.[2] Bersama lima perwira militer lainnya yang diduga terlibat, Wiranto didakwa oleh pengadilan (PBB) ikut terlibat dalam tind kekerasan pada tahun 1999 yang menyebabkan 1500 warga Timor Timur tewas selama berlangsungnya referendum, jajak pendapat kemerdekaan. Tapi, peradilan Hak Asasi Manusia (HAM) Indonesia menolak untuk menyelidiki perwira dan aparat kepolisian yang dituduh terlibat pelanggaran HAM dalam pembebasan Timor Timur. Penolakan untuk memejahijaukan itu dianggap melecehkan bukti yang telah ada dan membuat marah Departemen Luar Negeri Amerika Serikat (Deplu AS), oleh karena itu Wiranto dan lima perwira lainnya tersebut masuk dalam daftar tersangka penjahat perang dan dilarang masuk ke Amerika Serikat.[3]

Jaksa Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) telah menyarankan Timor Leste mengeluarkan surat penangkapan internasional bagi bekas Panglima TNI Jenderal tersebut. Nicholas Koumjian, seorang jaksa PBB dari Pengadilan Khusus Kriminal Serius di Dili mengatakan, Wiranto semestinya bertanggung jawab atas insiden berdarah tahun 1999 itu. Dia juga mengatakan bahwa Wiranto telah gagal melaksanakan tanggung jawabnya sebagai pemimpin kekuatan militer dan polisi di Timor Timur untuk mencegah terjadinya kejahatan melawan kemanusiaan dan gagal menghukum pelaku kejahatan itu.[2]

Karier Sipil

Kariernya tetap bersinar setelah Abdurrahman Wahid (Gus Dur) tampil sebagai presiden keempat Indonesia. Ia dipercaya sebagai Menteri Koordinator Politik dan Keamanan, meskipun kemudian dinonaktifkan dan mengundurkan diri. Pada 26 Agustus 2003, ia meluncurkan buku otobiografi dengan judul Bersaksi di Tengah Badai.

Setelah memenangi konvensi Partai Golkar atas Ketua Umum Partai Golkar Ir. Akbar Tandjung, ia melaju sebagai kandidat presiden pada 2004. Bersama pasangan kandidat wakil presiden Salahuddin Wahid, langkahnya terganjal pada babak pertama karena menempati urutan ketiga dalam Pilpres 2004.

Menyosong Pemilu 2009

Pada 21 Desember 2006, ia mendeklarasikan Partai Hati Nurani Rakyat (Partai Hanura) dan tampil sebagai ketua umum partai. Deklarasi partai dilakukan di Hotel Kartika Chandra, Jakarta dan dihadiri ribuan orang dari berbagai kalangan. Mantan presiden Abdurrahman Wahid, mantan Ketua Umum Partai Golkar Akbar Tanjung, mantan wakil presiden Try Sutrisno, Presiden Partai Keadilan Sejahtera Tifatul Sembiring, mantan KSAD Ryamizard Ryacudu, mantan Menko Ekuin Kwik Kian Gie, dan tokoh senior Partai Golkar Oetojo Oesman menghadiri peresmian partainya.

Deklarasi partai juga dihadiri sejumlah pengurus, yaitu mantan Sekjen Partai Golkar Ary Mardjono, mantan Gubernur Jawa Tengah H. Ismail, mantan menteri pemberdayaan perempuan Tuty Alawiyah AS, Yus Usman Sumanegara, mantan KSAL Laksamana TNI (Purn) Bernard Kent Sondakh, mantan KSAD Jenderal TNI (Purn) Subagyo HS, mantan Wapangab Jenderal TNI (Purn) H. Fachrul Razi, mantan Kapolri Jenderal Pol (Purn) Chaerudin Ismail, Marsda TNI (Purn) Budhi Santoso, Suadi Marasabessy, Mayor Jenderal TNI (Purn) Aspar Aswin, Laksda TNI (Purn) Handoko Prasetyo RS, Mayor Jenderal TNI (Purn) Aqlani Maza, Mayor Jenderal (Purn) Djoko Besariman, Mayor Jenderal (Purn) Iskandar Ali, Samuel Koto, dan mantan Menkeu Fuad Bawazier, pendiri Partai Bintang Reformasi Djafar Badjeber, pengacara Elza Syarief dan Gusti Randa.

Pada 17 Januari 2007, ia bertemu dengan Ketua DPR-RI Agung Laksono di Kompleks Parlemen, Senayan (Jakarta). Pertemuan itu menjadi langkah awal dalam menyosong Pemilu Presiden 2009. Ia menyatakan kesiapannya berhadapan kembali dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono jika mencalonkan kembali.

Calon Wakil Presiden RI

Berkas:Wiranto1.jpg
Wiranto

Setelah Pemilu Legislatif 2009, tepatnya pada 1 Mei 2009, Wiranto bersama Jusuf Kalla (Capres Partai Golkar), mengumumkan pencalonannya sebagai pasangan capres-cawapres yakni Jusuf Kalla sebagai capres dan Wiranto sebagai cawapres yang diusung Partai Golkar dan Partai Hanura. Pasangan ini juga menjadi pasangan yang pertama mendaftar di KPU. Pasangan JK-Wiranto mendapat nomor urut tiga dan disingkat menjadi JK-WIN.

Penghargaan

  • Bintang Mahaptra Adipradana
  • Bintang Dharma
  • Bintang Yudah Dharma Putra
  • Bintang Kartka Eka Paksi Utama
  • Bintang Jalasena Utama
  • Bintang Swa Buana Paksa Utama
  • Bintang Bhayangkara Utama
  • Bintang Yudha Dharma Naraya
  • Bintang Kartika Eka Paksi Pratama
  • Bintang Veteran Timur Tengah
  • Bintang Kehormatan Dari Spanyol
  • Bintang Kehormatan Dari Australia
  • Bintang Kehormatan Dari Belanda
  • Bintang Pingat Jasa Gemilang Singapura
  • Bintang Kehormatan Darjah Paduka Keberanian Laila Terbilang (DPKT) Dari Brunai Darusalam
  • Bintang Darjah Panglima Mangku Negara (PMN) Dari Pemerintah Malaysia
  • Bintang Kesetiaan Xxiv
  • Bintang Penegak G-30-S/Pki
  • Bintang Seroja
  • Bintang Wirakarya
  • Bintang Dwija Sistha
  • Maggala/Wirakarya Kencana

Organisasi

  • HANURA (Partai Hati Nurani Rakyat), Ketua Umum
  • Perhimpunan Kebangsaan, Ketua Dewan Pertimbangan Nasional
  • Matla’ul Anwar, Ketua Dewan Amanat
  • ICMI, Penasehat
  • SOKSI, Penasehat
  • PSSI, Ketua Dewan Pembina
  • IDe Indonesia, Ketua Dewan Eksekutif
  • PPMI, Ketua
  • Paguyuban Kepala Desa dan Perangkat Desa (PRAJA), Pembina
  • Paguyuban Warung Tegal, Ketua Dewan Pembina
  • Paguyuban Spiritual Indonesia, Pembina
Jabatan militer
Didahului oleh:
Tarub
Pangkostrad
4 April 1996 - 20 Juni 1997
Diteruskan oleh:
Soegijono
Didahului oleh:
Feisal Tanjung
Panglima TNI
1998-1999
Diteruskan oleh:
Widodo AS
Didahului oleh:
R. Hartono
Kepala Staf TNI Angkatan Darat
1997-1998
Diteruskan oleh:
Subagyo HS
Jabatan politik
Didahului oleh:
Feisal Tanjung
Menkopolkam
1999-2000
Diteruskan oleh:
Soerjadi Soedirdja
Jabatan partai politik
Didahului oleh:
Wiranto
Ketua Umum Partai Hanura
2006 - sekarang
Diteruskan oleh:
belum

Buku dan Karya:

  • Bersaksi di Tengah Badai Penerbit: Institute for Democracy of Indonesia, Jakarta. ISBN 979-96845-I-X
  • Meluruskan Jalan Demokrasi Penerbit: Institute for Democracy of Indonesia, Jakarta. ISBN 979-97721-3-3
  • Meretas Jalan Baru Ekonomi Indonesia Penerbit: Institute for Democracy of Indonesia, Jakarta. ISBN 979-97721-4-1

Akun Pribadi

Referensi

Pranala luar

Catatan kaki

  1. ^ http://www.hanura.com/content/view/30/28/ Profil Ketua Umum Partai Hanura
  2. ^ a b Yandrie Arvian. "Nababan: Mencuatnya Kasus Wiranto Bukti Ketidakpuasan Internasional". tempo.co. Diakses tanggal 11 Maret 2014. 
  3. ^ Washington Post, Edy Can. "Wiranto dan Lima Perwira Militer Dilarang Masuk Amerika". tempo.co. Diakses tanggal 11 Maret 2014.