Muara Angke: Perbedaan antara revisi
k {{rapikan}} |
k saya rapikan ya.. |
||
Baris 1: | Baris 1: | ||
{{rapikan}} |
|||
'''Muara Angke''' adalah pelabuhan kapal ikan atau [[nelayan]] di [[Jakarta]]. Ditandai dengan dioperasikannya penunjang kebutuhan nelayan seperti pelelangan ikan (struktur dan fasilitasnya) selain kelaziman sebuah bandar yang dikelola seorang syahbandar. |
'''Muara Angke''' adalah pelabuhan kapal ikan atau [[nelayan]] di [[Jakarta]]. Ditandai dengan dioperasikannya penunjang kebutuhan nelayan seperti pelelangan ikan (struktur dan fasilitasnya) selain kelaziman sebuah bandar yang dikelola seorang syahbandar. |
||
Meski dikenal banyak orang Jakarta sebagai kampung nelayan, tempat pelelangan dan pelabuhan ikan serta tempat makan ikan bakar, namun Muara Angke menyimpan potensi lain. Di daerah ini, terdapat Suaka Margasatwa Muara Angke. Sebuah hutan bakau seluas 25,02 hektar yang dihuni tak kurang dari 90 spesies burung. |
Meski dikenal banyak orang Jakarta sebagai kampung nelayan, tempat pelelangan dan pelabuhan ikan serta tempat makan ikan bakar, namun Muara Angke menyimpan potensi lain. Di daerah ini, terdapat Suaka Margasatwa Muara Angke. Sebuah hutan bakau seluas 25,02 hektar yang dihuni tak kurang dari 90 spesies burung. |
||
Suaka Margasatwa Muara Angke (SMMA) merupakan sebuah kawasan hutan bakau (mangrove) di pesisir utara Jakarta. Secara administratif, kawasan ini termasuk wilayah Kelurahan Kapuk Muara, Kecamatan Penjaringan, Kotamadya Jakarta Utara. Kawasan yang berdampingan dengan Perumahan Pantai Indah Kapuk ini, hanya dibatasi Kali Angke dengan permukiman nelayan Muara Angke. Pada sisi utara SMMA, terdapat hutan lindung Angke-Kapuk yang berada di dalam wewenang Dinas Kehutanan DKI Jakarta. |
[[Suaka Margasatwa Muara Angke]] (SMMA) merupakan sebuah kawasan hutan bakau (mangrove) di pesisir utara Jakarta. Secara administratif, kawasan ini termasuk wilayah [[Kapuk Muara, Penjaringan, Jakarta Utara|Kelurahan Kapuk Muara]], [[Penjaringan, Jakarta Utara|Kecamatan Penjaringan]], [[Kotamadya Jakarta Utara]]. Kawasan yang berdampingan dengan Perumahan Pantai Indah Kapuk ini, hanya dibatasi [[Kali Angke]] dengan permukiman nelayan Muara Angke. Pada sisi utara SMMA, terdapat hutan lindung Angke-Kapuk yang berada di dalam wewenang [[Dinas Kehutanan]] [[DKI Jakarta]]. |
||
SMMA ditetapkan sebagai cagar alam oleh pemerintah Hindia Belanda pada tahun 1939. Setelah 60 tahun menyandang status sebagai |
SMMA ditetapkan sebagai [[cagar alam]] oleh pemerintah [[Hindia Belanda]] pada tahun 1939. Setelah 60 tahun menyandang status sebagai cagar alam, pada tahun 1999 Pemerintah RI mengubah status kawasan ini menjadi [[suaka margasatwa]]. Hal ini terjadi seiring dengan meningkatnya tingkat kerusakan baik di dalam maupun di sekitar kawasan Muara Angke. |
||
Meski SMMA yang memiliki luas 25,02 ha merupakan |
Meski SMMA yang memiliki luas 25,02 ha merupakan suaka margasatwa terkecil di Indonesia, namun peranannya sangat besar bagi lingkungan. Bahkan [[BirdLife International]] - salah satu organisasi pelestarian burung- memasukkan kawasan Muara Angke sebagai daerah penting bagi burung di [[Pulau Jawa]] (BirdLife International 2003). |
||
Kawasan Muara Angke merupakan hutan bakau terakhir yang tersisa di propinsi DKI Jakarta. Kawasan Muara Angke yang terdiri dari Suaka Margasatwa Muara Angke, Hutan Lindung dan Taman Wisata Alam Angke Kapuk merupakan hutan bakau yang terakhir yang dapat dijumpai di Jakarta. Keseluruhan kawasan ini memiliki luas 170,60 ha. |
Kawasan Muara Angke merupakan [[hutan bakau]] terakhir yang tersisa di propinsi DKI Jakarta. Kawasan Muara Angke yang terdiri dari Suaka Margasatwa Muara Angke, Hutan Lindung dan Taman Wisata Alam Angke Kapuk merupakan hutan bakau yang terakhir yang dapat dijumpai di Jakarta. Keseluruhan kawasan ini memiliki luas 170,60 ha. |
||
{{stub}} |
{{jakarta-stub}} |
||
[[Kategori:Penjaringan, Jakarta Utara]] |
|||
[[Kategori:Jakarta]] |
Revisi per 6 Juni 2007 12.40
Muara Angke adalah pelabuhan kapal ikan atau nelayan di Jakarta. Ditandai dengan dioperasikannya penunjang kebutuhan nelayan seperti pelelangan ikan (struktur dan fasilitasnya) selain kelaziman sebuah bandar yang dikelola seorang syahbandar.
Meski dikenal banyak orang Jakarta sebagai kampung nelayan, tempat pelelangan dan pelabuhan ikan serta tempat makan ikan bakar, namun Muara Angke menyimpan potensi lain. Di daerah ini, terdapat Suaka Margasatwa Muara Angke. Sebuah hutan bakau seluas 25,02 hektar yang dihuni tak kurang dari 90 spesies burung.
Suaka Margasatwa Muara Angke (SMMA) merupakan sebuah kawasan hutan bakau (mangrove) di pesisir utara Jakarta. Secara administratif, kawasan ini termasuk wilayah Kelurahan Kapuk Muara, Kecamatan Penjaringan, Kotamadya Jakarta Utara. Kawasan yang berdampingan dengan Perumahan Pantai Indah Kapuk ini, hanya dibatasi Kali Angke dengan permukiman nelayan Muara Angke. Pada sisi utara SMMA, terdapat hutan lindung Angke-Kapuk yang berada di dalam wewenang Dinas Kehutanan DKI Jakarta.
SMMA ditetapkan sebagai cagar alam oleh pemerintah Hindia Belanda pada tahun 1939. Setelah 60 tahun menyandang status sebagai cagar alam, pada tahun 1999 Pemerintah RI mengubah status kawasan ini menjadi suaka margasatwa. Hal ini terjadi seiring dengan meningkatnya tingkat kerusakan baik di dalam maupun di sekitar kawasan Muara Angke.
Meski SMMA yang memiliki luas 25,02 ha merupakan suaka margasatwa terkecil di Indonesia, namun peranannya sangat besar bagi lingkungan. Bahkan BirdLife International - salah satu organisasi pelestarian burung- memasukkan kawasan Muara Angke sebagai daerah penting bagi burung di Pulau Jawa (BirdLife International 2003).
Kawasan Muara Angke merupakan hutan bakau terakhir yang tersisa di propinsi DKI Jakarta. Kawasan Muara Angke yang terdiri dari Suaka Margasatwa Muara Angke, Hutan Lindung dan Taman Wisata Alam Angke Kapuk merupakan hutan bakau yang terakhir yang dapat dijumpai di Jakarta. Keseluruhan kawasan ini memiliki luas 170,60 ha.