Tungkaran: Perbedaan antara revisi
Alamnirvana (bicara | kontrib) Tidak ada ringkasan suntingan |
Alamnirvana (bicara | kontrib) Tidak ada ringkasan suntingan |
||
Baris 1: | Baris 1: | ||
[[Image:Palimbangan Martapura.JPG|thumb|right|200px|Tungkaran sebuah Rumah [[Palimbangan]] |
[[Image:Palimbangan Martapura.JPG|thumb|right|200px|Tungkaran sebuah Rumah [[Palimbangan]] dengan halaman samping yang dipagar dilengkapi gapura kecil/[[Regol]].]] |
||
'''Tungkaran''' adalah halaman terbuka atau pekarangan [[rumah Banjar]] yang termasuk wilayah rumah tetapi diperuntukkan bagi umum, untuk permainan anak sedesa, untuk perjamuan (selamatan); dan dengan bebas tanpa permisi setiap orang boleh lalu lalang di dalamnya. Di sanalah terjadi pertemuan dialog (pergaulan) antara penghuni [[rumah Banjar]] dengan masyarakat. Dalam [[bahasa Jawa]], tungkaran disebut [[Pelataran]] atau [[Njaba]] (halaman luar). |
'''Tungkaran''' adalah halaman terbuka atau pekarangan [[rumah Banjar]] yang termasuk wilayah rumah tetapi diperuntukkan bagi umum, untuk permainan anak sedesa, untuk perjamuan (selamatan); dan dengan bebas tanpa permisi setiap orang boleh lalu lalang di dalamnya. Di sanalah terjadi pertemuan dialog (pergaulan) antara penghuni [[rumah Banjar]] dengan masyarakat. Dalam [[bahasa Jawa]], tungkaran disebut [[Pelataran]] atau [[Njaba]] (halaman luar). |
Revisi per 7 Juni 2007 06.52
Tungkaran adalah halaman terbuka atau pekarangan rumah Banjar yang termasuk wilayah rumah tetapi diperuntukkan bagi umum, untuk permainan anak sedesa, untuk perjamuan (selamatan); dan dengan bebas tanpa permisi setiap orang boleh lalu lalang di dalamnya. Di sanalah terjadi pertemuan dialog (pergaulan) antara penghuni rumah Banjar dengan masyarakat. Dalam bahasa Jawa, tungkaran disebut Pelataran atau Njaba (halaman luar).
Pada rumah Banjar tertentu sering terdapat halaman samping rumah yang berada di depan anjung yang diberi pagar bumi untuk memisahkan dengan halaman rumah yang berada di depan yang bersifat publik. Pagar ini dilengkapi gapura kecil yang dinamakan Regol. Halaman yang diberi pagar bumi ini menjadi halaman samping rumah yang bersifat semi-publik, tetapi biasanya hanya pada salah satu halaman samping saja.
Pada rumah di pedesaan, tungkaran yang merupakan wilayah rumah ini dibagi penggunaannya baik untuk anggota keluarga yang masih hidup maupun untuk yang telah meninggal dengan menjadikannya sebagai area untuk memakamkan sang pemilik rumah atau keluarganya yang meninggal, terlebih lagi jika yang meninggal seorang ulama, seringkali dibangun sebuah kubah makam (cungkup makam).