Lompat ke isi

Tommy Soeharto: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan
Kopi pink (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Baris 25: Baris 25:
|religion =
|religion =
}}
}}
'''Hutomo Mandala Putra''' ({{lahirmati||15|7|1962}};<ref name="lahir">Tanggal lahir tidak pasti; ada yang menyebut [[12 Agustus]] namun ada pula sumber yang menyebut [[15 Juli]]</ref> lebih dikenal dengan nama '''Tommy Soeharto''') adalah putra mantan [[Presiden Republik Indonesia]] ke-2 [[Soeharto]].Tommy pernah juga menjadi seorang [[reli mobil|pereli]].
'''Hutomo Mandala Putra''' ({{lahirmati||15|7|1962}};<ref name="lahir">Tanggal lahir tidak pasti; ada yang menyebut [[12 Agustus]] namun ada pula sumber yang menyebut [[15 Juli]]</ref> lebih dikenal dengan nama '''Tommy Soeharto''') adalah putra mantan [[Presiden Republik Indonesia]] ke-2 [[Soeharto]].Tommy pernah juga menjadi seorang [[reli mobil|pereli]]. Account Twitter: @SoehartoTommy


== Keluarga ==
== Keluarga ==

Revisi per 23 Agustus 2014 00.48

Tommy Soeharto
Berkas:Hutomo Mandala Putra.jpg
Informasi pribadi
Lahir15 Juli 1962 (umur 61)
 Indonesia
Partai politikPartai Golongan Karya
Suami/istriArdhia Pramesti Regita Cahyani (1997-2006)
AnakDharma Mangkuluhur
Gayanti Hutami
Orang tuaSoeharto dan Siti Hartinah
Sunting kotak info
Sunting kotak info • L • B
Bantuan penggunaan templat ini

Hutomo Mandala Putra (lahir 15 Juli 1962;[1] lebih dikenal dengan nama Tommy Soeharto) adalah putra mantan Presiden Republik Indonesia ke-2 Soeharto.Tommy pernah juga menjadi seorang pereli. Account Twitter: @SoehartoTommy

Keluarga

Tommy menikah dengan Ardhia Pramesti Regita Cahyani ("Tata") pada tahun 1997. Dari pernikahan tersebut pasangan ini memperoleh dua anak, yaitu: Dharma Mangkuluhur dan Gayanti Hutami. Tata dan Tommy resmi bercerai pada September 2006.[butuh rujukan]

Kasus

Dari tahun 2002 hingga 2006, ia dipenjara atas merencanakan pembunuhan terhadap Hakim Agung Syafiuddin Kartasasmita pada 26 Juli 2001, kepemilikan senjata api dan amunisi, dan sengaja melarikan diri.

Tommy ditangkap pada November 2001 dan mulai menjalani hukumannya sejak 16 Agustus 2002. Awalnya Tommy mendekam di Lembaga Permasyarakatan (LP) Batu, Nusakambangan, namun sejak 3 April 2006, ia dipindahkan ke Lembaga Permasyarakatan Narkotika Cipinang.

Pada Juni 2005, Mahkamah Agung meringankan hukuman Tommy dari 15 tahun menjadi 10 tahun. Sejak divonis pada tahun 2002 hingga November 2005, Tommy juga telah mendapatkan remisi sebanyak enam kali, yang jika ditotal berjumlah 20 bulan, termasuk remisi lima bulan pada peringatan Kemerdekaan Indonesia dan 6 minggu pada perayaan Idul Fitri pada tahun 2006. Dengan potongan itu, Tommy yang seharusnya bebas pada 2011, keluar dari penjara pada Oktober 2008.

Ia dibebaskan bersyarat pada 30 Oktober 2006 dan diharuskan untuk mengikuti pengawasan dan pembinaan di Balai Pemasyarakatan (Bapas) Salemba hingga masa hukumannya berakhir.

Catatan kaki

  1. ^ Tanggal lahir tidak pasti; ada yang menyebut 12 Agustus namun ada pula sumber yang menyebut 15 Juli

Pranala luar