Pembicaraan:Zakat: Perbedaan antara revisi
Tampilan
Komentar terbaru: 10 tahun yang lalu oleh Luna Edelweiss pada topik Zakat dan Gratifikasi
Konten dihapus Konten ditambahkan
OrophinBot (bicara | kontrib) k -{{hp}} |
Tidak ada ringkasan suntingan |
||
Baris 3: | Baris 3: | ||
Apakah Zakat dapat diganti/dihargai dengan Uang sebesar harga barang yang kena Zakat,misalnya Beras sebesar 2,5 Kg di hargai uang sebesar Rp.13000,- mohon jawaban ...? |
Apakah Zakat dapat diganti/dihargai dengan Uang sebesar harga barang yang kena Zakat,misalnya Beras sebesar 2,5 Kg di hargai uang sebesar Rp.13000,- mohon jawaban ...? |
||
::Halaman diskusi suatu artikel semata-mata diperuntukkan untuk mendiskusikan cara meningkatkan kualitas artikel bersangkutan, bukan diskusi mengenai pokok bahasan artikel. Jawaban atas pertanyaan anda dapat dilihat di [http://www.syariahonline.com/new_index.php/id/8/cn/3683 sini] [[Pengguna:Wiendietry|Wiendietry]] <sup>[[User talk:Wiendietry|Japri]]</sup> 09:00, 22 Oktober 2006 (UTC) |
::Halaman diskusi suatu artikel semata-mata diperuntukkan untuk mendiskusikan cara meningkatkan kualitas artikel bersangkutan, bukan diskusi mengenai pokok bahasan artikel. Jawaban atas pertanyaan anda dapat dilihat di [http://www.syariahonline.com/new_index.php/id/8/cn/3683 sini] [[Pengguna:Wiendietry|Wiendietry]] <sup>[[User talk:Wiendietry|Japri]]</sup> 09:00, 22 Oktober 2006 (UTC) |
||
==Zakat dan Gratifikasi== |
|||
Apakah bisa dicarikan pembedaan yang lebih tepat atas kalimat berikut? |
|||
: Zakat berbeda dengan gratifikasi. Gratifikasi adalah kegiatan bagi-bagi yang tidak diperkenankan oleh negara atau ketentuan pemerintah. |
|||
:: [[Pengguna:Luna Edelweiss|Luna Edelweiss]] ([[Pembicaraan Pengguna:Luna Edelweiss|bicara]]) 23 Agustus 2014 22.06 (UTC) |
Revisi per 23 Agustus 2014 22.06
ProyekWiki Islam | (Dinilai kelas A, Top) | ||||||||||||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
|
Apakah Zakat dapat diganti/dihargai dengan Uang sebesar harga barang yang kena Zakat,misalnya Beras sebesar 2,5 Kg di hargai uang sebesar Rp.13000,- mohon jawaban ...?
- Halaman diskusi suatu artikel semata-mata diperuntukkan untuk mendiskusikan cara meningkatkan kualitas artikel bersangkutan, bukan diskusi mengenai pokok bahasan artikel. Jawaban atas pertanyaan anda dapat dilihat di sini Wiendietry Japri 09:00, 22 Oktober 2006 (UTC)
Zakat dan Gratifikasi
Apakah bisa dicarikan pembedaan yang lebih tepat atas kalimat berikut?
- Zakat berbeda dengan gratifikasi. Gratifikasi adalah kegiatan bagi-bagi yang tidak diperkenankan oleh negara atau ketentuan pemerintah.