Lompat ke isi

Hukum umum: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
Stephensuleeman (bicara | kontrib)
kTidak ada ringkasan suntingan
Alcatrank (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 38: Baris 38:
[[ru:Общее право]]
[[ru:Общее право]]
[[zh:英美法系]]
[[zh:英美法系]]


{{hukum-stub}}
[[Kategori:Hukum]]

Revisi per 21 Juni 2007 07.28

Sistem hukum Common-law membentuk bagian utama dari hukum banyak negara, terutama di negara-negara yang merupakan bekas koloni atau wilayah dari Britania. Dia terkenal karena terdapat hukum tidak tertulis (non-statutory) yang luas mencerminkan sebuah konsensus penghakiman dengan sejarah berabad-abad oleh para juris.


Lihat juga

Pranala luar