Lompat ke isi

Loa Janan Ilir, Samarinda: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan
Bima Abimanyu (bicara | kontrib)
Jumlah penduduk dan kepadatan penduduk pada tahun 2013
Baris 5: Baris 5:
|nama dati2 =Samarinda
|nama dati2 =Samarinda
|luas =26,13 km²
|luas =26,13 km²
|penduduk =52.078 jiwa (2012)
|penduduk =62.740 jiwa (2013)
|kelurahan =-/5
|kelurahan =-/5
|nama camat =Sumaryadi,S.Sos
|nama camat =Sumaryadi,S.Sos
|kepadatan =1.993 jiwa/km²
|kepadatan =2.401 jiwa/km²
|provinsi =Kalimantan Timur
|provinsi =Kalimantan Timur
}}
}}

Revisi per 23 Desember 2014 13.57

Loa Janan Ilir
Negara Indonesia
ProvinsiKalimantan Timur
KotaSamarinda
Pemerintahan
 • CamatSumaryadi,S.Sos
Populasi
 • Total62,740 jiwa (2.013) jiwa
Kode Kemendagri64.72.10 Edit nilai pada Wikidata
Kode BPS6472031 Edit nilai pada Wikidata
Luas26,13 km²
Desa/kelurahan-/5
Peta
PetaKoordinat: 0°34′32.52166″S 117°6′49.24282″E / 0.5757004611°S 117.1136785611°E / -0.5757004611; 117.1136785611


Loa Janan Ilir adalah salah satu kecamatan di Kota Samarinda, Kalimantan Timur, Indonesia. Loa Janan Ilir merupakan hasil pemekaran dari kecamatan Samarinda Seberang pada tanggal 28 Desember 2010. Loa Janan Ilir merupakan pintu gerbang menuju Kota Samarinda.[1]

Kelurahan

Kecamatan Loa Janan Ilir terdiri dari 5 kelurahan, antara lain:

  1. Harapan Baru dengan kode pos 75131
  2. Rapak Dalam dengan kode pos 75133
  3. Sengkotek dengan kode pos 75391
  4. Simpang Tiga dengan kode pos 75391
  5. Tani Aman dengan kode pos 75391

Sejarah

Sebelumnya, Loa Janan Ilir adalah sebuah kelurahan di kecamatan Samarinda Seberang. Pada tahun 2006, Loa Janan Ilir dimekarkan menjadi tiga kelurahan, yakni Sengkotek, Simpang Tiga, dan Tani Aman sehingga secara administratif, nama kelurahan Loa Janan Ilir tidak ada lagi. Kemudian nama Loa Janan Ilir diusulkan untuk dipakai kembali, bukan sebagai kelurahan baru, melainkan sebagai kecamatan baru. Pada tanggal 28 Desember 2010, kecamatan Loa Janan Ilir diresmikan, bersamaan dengan 3 kecamatan pemekaran lainnya.[2]

Referensi