Gegana: Perbedaan antara revisi
k Suntingan 60.48.156.197 (Pembicaraan) dikembalikan ke versi terakhir oleh Aday |
Tidak ada ringkasan suntingan |
||
Baris 1: | Baris 1: | ||
[[Image:Indo gegana.JPG|framed|right|90px|Lambang Gegana]] |
[[Image:Indo gegana.JPG|framed|right|90px|Lambang Gegana]] |
||
[[Image:Gegana.jpg|thumb|right|200px|Pasukan |
[[Image:Gegana.jpg|thumb|right|200px|Pasukan Gegana - Jihandak]] |
||
[[Image:Geganasavehostage.jpg|thumb|right|200px|Pasukan gegana - Penyelamatan Sandera]] |
|||
'''Detasemen Gegana''' atau biasa disingkat '''Gegana''' adalah bagian dari [[Kepolisian Indonesia]] (Polri). Pasukan inilah yang umumnya diturunkan jika muncul suatu ancaman atau teror [[bom]]. Pasukan ini memiliki keahlian khusus sebagai tim penjinak bahan peledak (jihandak). Pasukan ini mulai ada sejak tahun [[1976]], meski ketika itu baru berupa detasemen. Baru pada tahun [[1995]], dengan adanya pengembangan validasi [[Brimob]] bahwa kesatuan ini harus memiliki resimen, Detasemen Gegana lalu ditingkatkan menjadi satu resimen tersendiri, yakni Resimen II Brimob. Sementara Resimen I adalah resimen pembentukan dari anggota-anggota Brimob yang berkualifikasi pelopor. Demikian pula Resimen III. Perubahan tersebut berdasarkan Skep [[Kapolri]] Nomor 10 tentang pengembangan organisasi Brimob tahun [[1995]]. |
'''Detasemen Gegana''' atau biasa disingkat '''Gegana''' adalah bagian dari [[Kepolisian Indonesia]] (Polri). Pasukan inilah yang umumnya diturunkan jika muncul suatu ancaman atau teror [[bom]]. Pasukan ini memiliki keahlian khusus sebagai tim penjinak bahan peledak (jihandak). Pasukan ini mulai ada sejak tahun [[1976]], meski ketika itu baru berupa detasemen. Baru pada tahun [[1995]], dengan adanya pengembangan validasi [[Brimob]] bahwa kesatuan ini harus memiliki resimen, Detasemen Gegana lalu ditingkatkan menjadi satu resimen tersendiri, yakni Resimen II Brimob. Sementara Resimen I adalah resimen pembentukan dari anggota-anggota Brimob yang berkualifikasi pelopor. Demikian pula Resimen III. Perubahan tersebut berdasarkan Skep [[Kapolri]] Nomor 10 tentang pengembangan organisasi Brimob tahun [[1995]]. |
||
Ada 3 tugas utama Gegana yaitu: |
Ada 3 tugas utama Gegana yaitu: |
||
# Mengatasi |
# Mengatasi Teror |
||
# Perlindungan VIP / VVIP |
|||
# SAR (''search and rescue'') |
# SAR (''search and rescue'') |
||
# Parakomando dan Anti Gerilya |
|||
# Jihandak (penjinakan bahan peledak). |
# Jihandak (penjinakan bahan peledak). |
||
Revisi per 12 Juli 2007 01.59
Detasemen Gegana atau biasa disingkat Gegana adalah bagian dari Kepolisian Indonesia (Polri). Pasukan inilah yang umumnya diturunkan jika muncul suatu ancaman atau teror bom. Pasukan ini memiliki keahlian khusus sebagai tim penjinak bahan peledak (jihandak). Pasukan ini mulai ada sejak tahun 1976, meski ketika itu baru berupa detasemen. Baru pada tahun 1995, dengan adanya pengembangan validasi Brimob bahwa kesatuan ini harus memiliki resimen, Detasemen Gegana lalu ditingkatkan menjadi satu resimen tersendiri, yakni Resimen II Brimob. Sementara Resimen I adalah resimen pembentukan dari anggota-anggota Brimob yang berkualifikasi pelopor. Demikian pula Resimen III. Perubahan tersebut berdasarkan Skep Kapolri Nomor 10 tentang pengembangan organisasi Brimob tahun 1995.
Ada 3 tugas utama Gegana yaitu:
- Mengatasi Teror
- Perlindungan VIP / VVIP
- SAR (search and rescue)
- Parakomando dan Anti Gerilya
- Jihandak (penjinakan bahan peledak).
Pranala luar
- (Indonesia) Brimob dan Gegana