Lompat ke isi

Wesel aksep: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Alcatrank (bicara | kontrib)
←Membuat halaman berisi ''''Bank draft''' atau ''Banker's draft'' adalah surat berharga yang berisi perintah tak bersyarat dari bank penerbit draft tersebut kepada pihak lainnya (tertarik) untuk ...'
 
Alcatrank (bicara | kontrib)
k memindahkan Bank draft ke Wesel aksep: Sesuai dengan istilah yang digunakan oleh otoritas moneter di Indonesia ( Bank Indonesia)
(Tidak ada perbedaan)

Revisi per 18 Juli 2007 02.59

Bank draft atau Banker's draft adalah surat berharga yang berisi perintah tak bersyarat dari bank penerbit draft tersebut kepada pihak lainnya (tertarik) untuk membayar sejumlah uang kepada seseorang tertentu atau orang yang ditunjuknya pada waktu yang telah ditentukan. Bank draft ini adalah merupakan cek namun sumber dana pembayarannya adalah berasal dari rekening bank penerbit bukan dari rekening nasabah perorangan.

Keuntungan bank draft

Masalah yang timbul pada cek adalah bahwa cek tersebut tidak dapat dianggap atau diperlakukan sebagai tunai, oleh karena cek tersebut dapat menjadi tidak bernilai apabila dana sipenerbit cek tidak mencukupi saldonya dan cek tersebut akan dikembalikan kepada kreditur oleh bank dan si penerima cek akan menghadapi resiko tidak memperoleh pembayaran.

Untuk mengurangi resiko tersebut diatas maka seseorang dapat meminta agar pembayaran dilakukan dengan jenis cek yang dananya dijamin mencukupi yaitu berasal dari dana milik bank yang menerbitkan bank draft. Ini akan mengurangi resiko kreditur terkecuali apabila bank penerbit pailit atau bank draft tersebut palsu.

Guna memastikan bahwa nasabahnya memiliki dana yang cukup guna membayar bank untuk memenuhi kewajiban si nasabah dalam penerbitan bank draft maka bank akan mendebet rekening nasabahnya seketika itu juga ( termasuk biaya-biaya).

Di Amerika banker's draftdiperlakukan sama dengan cek yaitu prosedur pencairannya melalui lembaga kliring setempat.