Lompat ke isi

Komisaris Jenderal Polisi: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 13: Baris 13:
* Kalemdikpol Komjen Pol [[Budi Gunawan]]
* Kalemdikpol Komjen Pol [[Budi Gunawan]]
* Kepala BNPT Komjen Pol [[Saud Usman Nasution]]
* Kepala BNPT Komjen Pol [[Saud Usman Nasution]]
* Sekretaris utama lemhamnas Komjen Pol Boy Salamudin
* Sekretaris Utama Lemhamnas Komjen Pol [[Suhardi Alisius]]





Revisi per 20 Februari 2015 04.58

Komisaris Jenderal Polisi (Komjen Pol) adalah tingkat ketiga bagi perwira tinggi di Kepolisian Republik Indonesia. Pangkat ini setara dengan Letnan Jenderal pada Militer. Tanda kepangkatan yang dipakai adalah tiga bintang. Sebelum tahun 2001, pangkat ini disebut Letnan Jenderal Polisi. Sering digunakan penyebutan Komjen untuk pangkat ini.

Dalam lingkungan Polri, Komjen Pol menduduki jabatan Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim), Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum), Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri), Kabaharkam, dan Kalakhar BNN. Setelah direstrukturisasi, pemegang Komjen bertambah kepada Kalemdikpol dan Kabaintelkam dan Kepala BNPT

Penyandang Jenderal Bintang Tiga (Komjen. Pol.)