Denny Indrayana: Perbedaan antara revisi
Andriana08 (bicara | kontrib) kTidak ada ringkasan suntingan |
Andriana08 (bicara | kontrib) kTidak ada ringkasan suntingan |
||
Baris 46: | Baris 46: | ||
| website = }} |
| website = }} |
||
'''Denny Indrayana''' ({{lahirmati|[[Kabupaten Kotabaru|Kotabaru, Kalimantan Selatan]]|11|12|1972}}) adalah seorang [[aktivis]] dan [[akademisi]] [[Indonesia]] yang sejak 19 Oktober 2011 diangkat menjadi [[Daftar Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia|Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia]]. Denny adalah Guru Besar Hukum Tata Negara [[Universitas Gadjah Mada]]. Dia juga merupakan salah satu pendiri [[Indonesian Court Monitoring]] dan [[Pusat Kajian Anti Korupsi Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada]]. Sebelum jadi wakil mentri, pada September 2008 Denny menjadi Staf Khusus Presiden [[Susilo Bambang Yudhoyono]] dalam bidang Hukum, HAM dan Pemberantasan Korupsi Kolusi dan Nepotisme. Sebagai pakar hukum tata negara yang kritis masalah korupsi dan mafia hukum, dia telah menulis empat buku terkait isu hukum tata negara dan korupsi, yaitu ''Amandemen UUD 1945 antara Mitos dan Pembongkaran, Indonesian Constitutional Reform 1999-2002 |
'''Denny Indrayana''' ({{lahirmati|[[Kabupaten Kotabaru|Kotabaru, Kalimantan Selatan]]|11|12|1972}}) adalah seorang [[aktivis]] dan [[akademisi]] [[Indonesia]] yang sejak 19 Oktober 2011 diangkat menjadi [[Daftar Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia|Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia]]. Denny adalah Guru Besar Hukum Tata Negara [[Universitas Gadjah Mada]]. Dia juga merupakan salah satu pendiri [[Indonesian Court Monitoring]] dan [[Pusat Kajian Anti Korupsi Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada]]. Sebelum jadi wakil mentri, pada September 2008 Denny menjadi Staf Khusus Presiden [[Susilo Bambang Yudhoyono]] dalam bidang Hukum, HAM dan Pemberantasan Korupsi Kolusi dan Nepotisme. Sebagai pakar hukum tata negara yang kritis masalah korupsi dan mafia hukum, dia telah menulis empat buku terkait isu hukum tata negara dan korupsi, yaitu ''Amandemen UUD 1945, antara Mitos dan Pembongkaran, Indonesian Constitutional Reform 1999-2002, Negara Antara Ada dan Tiada'' dan ''Negeri Para Mafioso''. |
||
Denny menyelesaikan studi sarjana hukumnya di UGM, sebelum melanjutkan program master dari [[Universitas Minnesotta]], [[Amerika Serikat|AS]], dan program doktor dari [[Universitas Melbourne]], [[Australia]].<ref>[http://www.antaranews.com/view/?i=1220385519&c=ART&s= AntaraNews - Apa Yang Kau Cari...Denny Indrayana?]. Diakses 8 Agustus 2010</ref> |
Denny menyelesaikan studi sarjana hukumnya di UGM, sebelum melanjutkan program master dari [[Universitas Minnesotta]], [[Amerika Serikat|AS]], dan program doktor dari [[Universitas Melbourne]], [[Australia]].<ref>[http://www.antaranews.com/view/?i=1220385519&c=ART&s= AntaraNews - Apa Yang Kau Cari...Denny Indrayana?]. Diakses 8 Agustus 2010</ref> |
Revisi per 28 Maret 2015 21.25
Denny Indrayana | |
---|---|
Berkas:Denny indrayana.jpg | |
Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Indonesia ke-1 | |
Mulai menjabat 19 Oktober 2011 | |
Presiden | Susilo Bambang Yudhoyono |
Pendahulu Jabatan baru Pengganti Petahana | |
Sekretaris Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum | |
Mulai menjabat 30 Desember 2009 | |
Presiden | Susilo Bambang Yudhoyono |
Pendahulu Jabatan baru Pengganti Petahana | |
Staf Khusus Presiden Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, dan Pemberantasan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme | |
Mulai menjabat September 2008 | |
Presiden | Susilo Bambang Yudhoyono |
Pendahulu Jabatan baru Pengganti Petahana | |
Informasi pribadi | |
Lahir | Denny Indrayana 11 Desember 1972 Kotabaru Pulau Laut, Indonesia |
Pekerjaan | Aktivis, akademisi |
Sunting kotak info • L • B |
Denny Indrayana (lahir 11 Desember 1972) adalah seorang aktivis dan akademisi Indonesia yang sejak 19 Oktober 2011 diangkat menjadi Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia. Denny adalah Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Gadjah Mada. Dia juga merupakan salah satu pendiri Indonesian Court Monitoring dan Pusat Kajian Anti Korupsi Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada. Sebelum jadi wakil mentri, pada September 2008 Denny menjadi Staf Khusus Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam bidang Hukum, HAM dan Pemberantasan Korupsi Kolusi dan Nepotisme. Sebagai pakar hukum tata negara yang kritis masalah korupsi dan mafia hukum, dia telah menulis empat buku terkait isu hukum tata negara dan korupsi, yaitu Amandemen UUD 1945, antara Mitos dan Pembongkaran, Indonesian Constitutional Reform 1999-2002, Negara Antara Ada dan Tiada dan Negeri Para Mafioso.
Denny menyelesaikan studi sarjana hukumnya di UGM, sebelum melanjutkan program master dari Universitas Minnesotta, AS, dan program doktor dari Universitas Melbourne, Australia.[1]
Kasus payment pateway
Pada 24 Maret 2015, Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri resmi menetapkan Denny Indrayana sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek payment gateway di Kementerian Hukum dan HAM[2][3].
Referensi
Jabatan politik | ||
---|---|---|
Posisi baru | Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia 2011–sekarang |
Petahana |
Posisi baru | Sekretaris Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum 2009–sekarang |
Petahana |
Posisi baru | Staf Khusus Presiden Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, dan Pemberantasan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme 2008–sekarang |
Petahana |