Kota Palopo: Perbedaan antara revisi
JohnThorne (bicara | kontrib) k ←Suntingan Andyalifuddin (bicara) dibatalkan ke versi terakhir oleh 180.252.159.37 |
JohnThorne (bicara | kontrib) Menolak 5 perubahan teks terakhir dan mengembalikan revisi 8399821 oleh JohnThorne: Perubahan tanpa rujukan (mohon ditambah referensi) |
||
Baris 149: | Baris 149: | ||
* [[Rumah Sakit MH Tramrin]] (akan dilaksanakan tahun ini) |
* [[Rumah Sakit MH Tramrin]] (akan dilaksanakan tahun ini) |
||
Data tanpa rujukan, tidak ditampilkan--> |
Data tanpa rujukan, tidak ditampilkan--> |
||
=== Televisi === |
|||
''Kota Palopo juga memiliki rencana untuk membangun stasiun televisi daerah Indonesia, seperti:'' |
|||
* [[Kompas TV]] |
|||
* [[SCTV]] |
|||
* [[RCTI]] |
|||
* [[MNCTV]] |
|||
* [[Global TV]] |
|||
* [[RTV]] |
|||
* [[Bekasi TV]] 24 UHF |
|||
* [[Net.]] |
|||
* [[Metro TV]] |
|||
* [[tvone]] |
|||
* [[Indosiar]] |
|||
* [[Trans TV]] |
|||
* [[antv]] |
|||
* [[Detik tv]], dan |
|||
* [[Assalam TV]] 8 VHF |
|||
== Lihat pula == |
== Lihat pula == |
||
* [[Kesultanan Luwu]] |
* [[Kesultanan Luwu]] |
Revisi per 2 April 2015 18.23
Kota Palopo | |
---|---|
Daerah tingkat II | |
Berkas:Palopo5.jpg | |
Motto: Kota IDAMAN ("Indah, Damai, dan Nyaman")[1] | |
Koordinat: 3°00′S 120°12′E / 3°S 120.2°E | |
Negara | Indonesia |
Provinsi | Sulawesi Selatan |
Tanggal berdiri | 10 April 2002 |
Dasar hukum | UU Nomor 11 Tahun 2002 |
Jumlah satuan pemerintahan | Daftar
|
Pemerintahan | |
• Bupati | Drs. H.M. Judas Amir |
Luas | |
• Total | 247,52 km2 (9,557 sq mi) |
Populasi ((2012)[3]) | |
• Total | 152.703 |
• Kepadatan | 6,2/km2 (16/sq mi) |
Demografi | |
Zona waktu | UTC+08:00 (WITA) |
Kode BPS | |
Kode area telepon | 0471 |
Kode Kemendagri | 73.73 |
APBD | Rp 496.086.732.240,00 (2012)[4] |
DAU | Rp. 408.527.791.000.- |
Situs web | http://www.palopokota.go.id/ |
Kota Palopo adalah sebuah kota di provinsi Sulawesi Selatan, Indonesia. Kota Palopo sebelumnya berstatus kota administratif sejak 1986 dan merupakan bagian dari Kabupaten Luwu yang kemudian berubah menjadi kota pada tahun 2002 sesuai dengan UU Nomor 11 Tahun 2002 tanggal 10 April 2002.
Pada awal berdirinya sebagai Kota Otonom, Palopo terdiri atas 4 Kecamatan dan 20 Kelurahan. Kemudian, pada tanggal 28 April 2005, berdasarkan Perda Kota Palopo Nomor 03 Tahun 2005, dilaksanakan pemekaran Wilayah Kecamatan dan Kelurahan menjadi 9 Kecamatan dan 48 Kelurahan.
Kota ini memiliki luas wilayah 247,52 km²[2] dan berpenduduk sebanyak 152.703 jiwa[3] .
Kota Palopo ini dulunya bernama Ware yang dikenal dalam Epik La Galigo. Nama "Palopo" ini diperkirakan mulai digunakan sejak tahun 1604, bersamaan dengan pembangunan masjid Jami' Tua. Kata "Palopo" ini diambil dari dua kata bahasa Bugis-Luwu. Artinya yang pertama adalah penganan ketan dan air gula merah dicampur. Arti yang kedua dari kata Palo'po adalah memasukkan pasak ke dalam tiang bangunan. Dua kata ini ada hubungannya dengan pembangunan dan penggunaan resmi masjid Jami' Tua yang dibangun pada tahun 1604.
Sejarah Singkat Terbentuknya Kota Palopo
Kota Palopo, dahulu disebut Kota Administratif (Kotif) Palopo, merupakan ibu kota Kabupaten Luwu yang dibentuk berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 42 Tahun 1986. Seiring dengan perkembangan zaman, tatkala gaung reformasi bergulir dan melahirkan UU Nomor 22 Tahun 1999 dan PP Nomor 129 Tahun 2000, telah membuka peluang bagi kota administratif di seluruh Indonesia yang telah memenuhi sejumlah persyaratan untuk dapat ditingkatkan statusnya menjadi sebuah daerah otonom.
Ide peningkatan status Kotif Palopo menjadi daerah otonom bergulir melalui aspirasi masyarakat yang menginginkan peningkatan status kala itu, yang ditandai dengan lahirnya beberapa dukungan peningkatan status Kotif Palopo menjadi Daerah Otonom Kota Palopo dari beberapa unsur kelembagaan penguat seperti:
- Surat Bupati Luwu nomor 135/09/TAPEM tanggal 9 Januari 2001 tentang Usul Peningkatan Status Kotif Palopo menjadi Kota Palopo;
- Keputusan DPRD Kabupaten Luwu Nomor 55 Tahun 2000 tanggal 7 September 2000 tentang Persetujuan Pemekaran/Peningkatan Status Kotip Palopo menjadi Kota Otonomi;
- Surat Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan nomor 135/922/OTODA tanggal 30 Maret 2001 tentang Usul Pembentukan Kotif Palopo menjadi Kota Palopo;
- Keputusan DPRD Provinsi Sulawesi Selatan nomor 41/III/2001 tanggal 29 Maret 2001 tentang Persetujuan Pembentukan Kotif Palopo menjadi Kota Palopo;
- Hasil Seminar Kota Administratif Palopo Menjadi Kota Palopo;
- Surat dan dukungan Organisasi Masyarakat, Organisasi Politik, Organisasi Pemuda, Organisasi Wanita, dan Organisasi Profesi;
- Disertai dengan Aksi Bersama LSM Kabupaten Luwu memperjuangkan Kotif Palopo menjadi Kota Palopo, kemudian dilanjutkan oleh Forum Peduli Kota.
Akhirnya, setelah Pemerintah Pusat melalui Depdagri meninjau kelengkapan administrasi serta melihat sisi potensi, kondisi wilayah, dan letak geografis Kotif Palopo yang berada pada Jalur Trans Sulawesi dan sebagai pusat pelayanan jasa perdagangan terhadap beberapa kabupaten yang meliputi Kabupaten Luwu, Luwu Utara, Tana Toraja, dan Kabupaten Wajo serta didukung dengan sarana dan prasarana yang memadai, Kotif Palopo kemudian ditingkatkan statusnya menjadi Daerah Otonom Kota Palopo.
Tanggal 2 Juli 2002 merupakan salah satu tonggak sejarah perjuangan pembangunan Kota Palopo, dengan ditandatanganinya prasasti pengakuan atas daerah otonom Kota Palopo oleh Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2002 tentang Pembentukan Daerah Otonom Kota Palopo dan Kabupaten Mamasa Provinsi Sulawesi Selatan, yang akhirnya menjadi sebuah daerah otonom, dengan bentuk dan model pemerintahan serta letak wilayah geografis tersendiri, berpisah dari induknya yakni Kabupaten Luwu.
Di awal terbentuknya sebagai daerah otonom, Kota Palopo hanya memiliki 4 wilayah Kecamatan yang meliputi 19 Kelurahan dan 9 Desa. Namun seiring dengan perkembangan dinamika Kota Palopo dalam segala bidang sehingga untuk mendekatkan pelayanan pelayanan pemerintahan kepada masyarakat, maka pada tahun 2006 wilayah kecamatan di Kota Palopo kemudian dimekarkan menjadi 9 Kecamatan dan 48 Kelurahan.
Walikota
Wali Kota Palopo | |
---|---|
Pemerintah Kota Palopo | |
Kediaman | Rumah Jabatan Wali Kota Palopo, Sulawesi Selatan |
Masa jabatan | 5 tahun dan dapat dipilih kembali untuk satu kali masa jabatan |
Pendahulu | Wali Kota Administratif Palopo |
Dibentuk | 10 April 2002 |
Pejabat pertama | Patedungi Andi Tenriadjeng |
Wakil | Wakil Wali Kota Palopo |
Situs web | Situs web resmi |
Berikut adalah daftar Wali Kota Palopo secara definitif sejak tahun 2002 di bawah Pemerintah Republik Indonesia.
Wali kota administratif
Sebelum menjadi sebuah kota, Palopo merupakan kota administratif dan merupakan bagian dari Kabupaten Luwu.
Wali Kota Administratif Palopo Kabupaten Luwu | |||||||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
No. | Wali Kota Administratif | Potret | Partai | Awal | Akhir | Masa jabatan | Ref. | ||||
1 | M. Alwy Rum (1944–2021) |
Non Partai | 1986 | 1989 | 2–3 tahun | [5] | |||||
2 | H. M. Ridwan |
Non Partai | 1989 | Tidak diketahui | – |
Wali kota madya
Wali Kota Palopo | |||||||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
No. | Wali Kota | Potret | Partai | Awal | Akhir | Masa jabatan | Periode | Wakil | Ref. | ||
1 | Patedungi Andi Tenriadjeng (1945–2020) |
Non Partai | 6 Juli 2003 | 6 Juli 2008 | 5 tahun, 0 hari | 1 (2003) |
Saruman | ||||
6 Juli 2008 | 6 Juli 2013 | 5 tahun, 0 hari | 2 (2008) |
Rahmat Masri Bandaso | [6] | ||||||
2 | Muhammad Judas Amir (1949–) |
Non Partai | 6 Juli 2013 | 6 Juli 2018 | 5 tahun, 0 hari | 3 (2013) |
Akhmad Syarifuddin | [7] | |||
NasDem | 26 September 2018 | 26 September 2023 | 5 tahun, 0 hari | 4 (2018) |
Rahmat Masri Bandaso | [8] |
</onlyinclude>
Pengganti sementara
Dalam tumpuk pemerintahan, seorang kepala daerah yang mengajukan diri untuk cuti atau berhenti sementara dari jabatannya kepada pemerintah pusat, maka Menteri Dalam Negeri menyiapkan penggantinya yang merupakan birokrat di pemerintah daerah atau bahkan wakil wali kota, termasuk ketika posisi wali kota berada dalam masa transisi.
Potret | Wali Kota | Partai | Awal | Akhir | Durasi | Periode | Definitif | Ref. | ||
---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
Patedungi Andi Tenriadjeng (1945–2020) (Penjabat) |
Non Partisan | 10 April 2002 | 6 Juli 2003 | 1 tahun, 87 hari | — | Transisi | [9] | |||
Andi Arwien Azis (1976–) (Penjabat) |
Non Partisan | 9 Juli 2018 | 26 September 2018 | 79 hari | — | Transisi | [10] | |||
Asrul Sani (1975–) (Penjabat) |
Non Partisan | 26 September 2023 | 27 September 2024 | 1 tahun, 1 hari | — | Transisi | [11] | |||
Firmanza DP (1968–) (Penjabat) |
Non Partisan | 27 September 2024 | Petahana | 44 hari | [12] |
Lihat Pula
- Daftar Wakil Wali Kota Palopo
- Kota Palopo
- Daftar kepala daerah dan wakil kepala daerah petahana di Sulawesi Selatan
Referensi
- ^ Syafrillah Filla (05-07-2012). "Refleksi 10 Tahun Kota Palopo".
- ^ a b "Official Website Pemerintah Kota Palopo: Sekilas Palopo". Palopo: Pemerintah Kota Palopo.
- ^ a b Palopo dalam Angka 2013. Palopo: BPS. 2013. hlm. 73. Diakses tanggal 14-02-2014.
- ^ "Ringkasan APBD Tahun Anggaran 2012" (pdf). Pemerintah Kota Palopo. 04-01-2012. Diakses tanggal 14-02-2014.
- ^ Mimbar Departemen Dalam Negeri. Depdagri. 1987. hlm. 11.
- ^ "Tenriadjeng dan Rahmat Resmi menjadi Wali kota dan Wakil Wali kota Palopo 2008-2013". Pemerintah Kota Palopo. 5 Juli 2008.[pranala nonaktif permanen]
- ^ "Gubernur Telat, Pelantikan Wali Kota Palopo Molor". Tribun Timur. 6 Juli 2013.
- ^ Diskominfo Palopo (9 Juli 2018). ""Juara" resmi pimpin Palopo". Pemerintah Kota Palopo. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2021-01-18. Diakses tanggal 27 September 2018.
- ^ "Sejarah Kota Palopo". Pemerintah Kota Palopo. 5 Juli 2003.[pranala nonaktif permanen]
- ^ Chaeruddin (9 Juli 2018). "Andi Arwien Azis Kembali Jabat Pj Wali Kota Palopo". SindoNews. Diakses tanggal 26 Agustus 2018.
- ^ Renaldi Cahyadi (26 September 2023). Sudirman, ed. "Sosok Asrul Sani Pejabat Senior Kelahiran Bone Kini Jabat Pj Wali Kota Palopo". Tribun-Timur.com. Diakses tanggal 26 September 2023.
- ^ "Firmanzah DP Resmi Jabat Pj Wali Kota Palopo". sulsel.herald.id. 27 September 2024. Diakses tanggal 27 September 2024.
Kota Palopo dinakhodai pertama kali oleh Bapak Drs. H.P.A. Tenriadjeng, M.Si., yang diberi amanah sebagai penjabat Walikota (Caretaker) kala itu, mengawali pembangunan Kota Palopo selama kurun waktu satu tahun, hingga kemudian dipilih sebagai Walikota definitif oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Palopo untuk memimpin Kota Palopo Periode 2003-2008, yang sekaligus mencatatkan dirinya selaku Walikota pertama di Kota Palopo[1].
Pembagian Administratif
Kota Palopo awalnya terdiri atas 4 Kecamatan dan 20 Kelurahan. Berdasarkan Perda Kota Palopo Nomor 03 Tahun 2005, Kota ini dipecah menjadi 9 Kecamatan dan 48 Kelurahan.
Adapun daftar-daftar 9 Kecamatan tersebut adalah:
No. | Kecamatan | Jumlah Penduduk (Jiwa)[2] | Luas Wilayah (km²)[3] | Jumlah Desa/Kelurahan | Kepadatan Penduduk (Jiwa/km²) |
1. | Kecamatan Wara | 32.026 | 11,49 | 6 | 2.787 |
2. | Kecamatan Telluwanua | 12.076 | 34,34 | 7 | 352 |
3. | Kecamatan Wara Utara | 19.628 | 10,58 | 6 | 1.855 |
4. | Kecamatan Wara Barat | 9.706 | 54,13 | 5 | 179 |
5. | Kecamatan Wara Timur | 31.998 | 12,08 | 7 | 2.649 |
6. | Kecamatan Mungkajang | 7.205 | 53,80 | 4 | 134 |
7. | Kecamatan Sendana | 5.915 | 37,09 | 4 | 159 |
8. | Kecamatan Bara | 23.701 | 23,35 | 5 | 1.015 |
9. | Kecamatan Wara Selatan | 10.448 | 10,66 | 4 | 980 |
Struktur Tanah
Struktur lapisan dan jenis tanah serta batuan di Kota Palopo pada umumnya terdiri atas 3 jenis batuan beku. Batuan metamorf dan batuan vulkanik serta endapan alluvial yang hampir mendominasi seluruh wilayah Kota Palopo.
Penyebaran jenis batuan dan struktur lapisan tanahnya mempunyai kecenderungan batuan beku granit dan garbo serta beberapa intrusi batuan lainnya. Kemudian dijumpai pula batuan beku yang merupakan jejak aliran larva yang telah membeku yang bersusunan balastik hingga andesitik.
Batuan sedimen yang dijumpai meliputi batu gamping, batu pasir, untuk mendukung pembangunan dan bangunan di kawasan Kota Palopo. Ketersediaan tanah urugan, pasir serta batuan di wilayah Kota Palopo cukup tersedia yang terhampar di beberapa sungai Battang, sungai Latupp,a dan sungai yang berbatasan dengan Kabupaten Luwu Kecamatan Lamasi atau Walenrang.
Suku dan Agama
Sebagian besar suku yang mendiami daerah ini meliputi Suku Bugis, Jawa, dan Konjo Pesisir dan sebagian kecil meliputi Suku Toraja, Minangkabau, Batak, dan Melayu. Islam adalah salah satu mayoritas agama yang dianut sebagian besar masyarakat Kota Palopo. Sedangkan Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dan Kong Hu Cu dianut oleh sebagian kecil masyarakat di Kota Palopo. Berikut jumlah penduduk menurut agama/kepercayaan:[4]
Islam | 125.047 jiwa |
Protestan | 19.623 jiwa |
Katolik | 2.149 jiwa |
Budha | 324 jiwa |
Hindu | 483 jiwa |
Khonghucu | 3 jiwa |
Lain-lain | 303 jiwa |
Geografis
Kota Palopo yang dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2002 tanggal 10 April 2002 tentang Pembentukan Kabupaten Mamasa dan Kota Palopo di Provinsi Sulawesi Selatan terletak pada 02°53'15" - 03°04'08" LS dan 120°03'10" - 120°14'34" BT dengan batas administratif sebagai berikut:
Utara | Kecamatan Walenrang, Kabupaten Luwu |
Timur | Kecamatan Bua, Kabupaten Luwu |
Selatan | Teluk Bone |
Barat | Kecamatan Walenrang dan Kecamatan Bassesang Tempe Kabupaten Luwu |
Lihat pula
Referensi
- ^ "Official Website Pemerintah Kota Palopo: Sejarah Singkat Terbentuknya Kota Palopo". Palopo: Pemerintah Kota Palopo.
- ^ Palopo dalam Angka 2013. Palopo: BPS. 2013. hlm. 83. Diakses tanggal 14-02-2014.
- ^ Palopo dalam Angka 2013. Palopo: BPS. 2013. hlm. 8-10. Diakses tanggal 14-02-2014.
- ^ "Sensus Penduduk 2010 - Penduduk Menurut Wilayah dan Agama yang Dianut: Provinsi Sulawesi Selatan". BPS.