Desa Pinter: Perbedaan antara revisi
Kudajambul (bicara | kontrib) k menghapus Kategori:Kebijakan Kementerian Komunikasi dan Informatika di Indonesia menggunakan HotCat |
Kudajambul (bicara | kontrib) k menghapus Kategori:Kebijakan menggunakan HotCat |
||
Baris 11: | Baris 11: | ||
<References /> |
<References /> |
||
[[Kategori: Kebijakan]] |
|||
[[Kategori:Kewajiban Pelayanan Universal Indonesia]] |
[[Kategori:Kewajiban Pelayanan Universal Indonesia]] |
Revisi per 27 April 2015 05.37
Desa Pinter adalah singkatan dari Desa Punya Internet yaitu sebuah program pelayanan internet pedesaan dari pemerintah Indonesia.[1] Program ini juga merupakan anak program dari proyek induk Kewajiban Pelayanan Universal (KPU/USO) yang digagas oleh Kementerian Komunikasi dan Informasi.[1] Melalui Balai Penyedia dan Pengelola Pembiayaan Telekomunikasi (BP3TI (pada saat 2010 disebut BTIP)), badan yang berwenang mengatur segala hal jalannya KPU, pemerintah menunjuk PT Telkomsel sebagai operator yang mengurus masalah teknis pembentukan Desa Pinter di wilayah-wilayah yang telah ditentukan kecuali Sulawesi, Maluku, dan Papua.[1] Penunjukkan kepada Telkomsel berdasarkan atas keputusan pemenang tender Kemkominfo No.32/PER/M.KOMINFO/10/2008.[1]
Proses Pembangunan
Sejak tahun 2012 Telkomsel telah memulai pembangunan Desa Pinter secara bertahap hingga kontrak selesai pada tahun 2017.[2] Tahap pertama ditargetkan pada 880 desa dengan pembagian di tiga provinsi yaitu 340 desa di Sumatera Utara, 340 desa di Sumatera Barat, dan 200 desa di Kalimantan Timur.[2] Pemilihan tiga wilayah tersebut disebabkan penetrasi pelayanan komunikasi di daerah ini cukup tinggi.[2]
Kendala
Kendala yang dihadapi Desa Pinter dalam realisasinya adalah masalah koneksi, keterbatasan koneksi, dan sarana prasarana yang dimiliki suatu pedesaan. Terbatasnya jaringan serat optik menghambat laju koneksi.[3] Selain itu masih terdapat beberapa wilayah tanpa sinyal (blank spot) di beberapa kawasan pedesaan.[3] Pasokan listrik yang kurang juga menjadi masalah utama selama proyek ini berjalan.[3] Meski demikian, pihak pemenang tender, Telkomsel, mengembangkan teknologi mereka untuk menghadapi permasalahan lemahnya koneksi. Temuan mereka merupakan sinergi antara teknologi global system for mobile dengan internet protocol (GSM-IP). Selanjutnya teknologi ini diberi nama Telkomsel Merah Putih.[2]
Rujukan
- ^ a b c d (Indonesia) Telkom. "Catatan atas Laporan Keuangan".
- ^ a b c d (Indonesia) DesaPinter.com. "USO, Desa Pinter dan Perbatasan".
- ^ a b c "Menambah Pinter Desa Pinter (2)". Republika Online. 17 Mei 2010.