Lompat ke isi

Konvensi Ramsar: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
TXiKiBoT (bicara | kontrib)
k robot Adding: gl:Convención de Ramsar
JAnDbot (bicara | kontrib)
Baris 42: Baris 42:
[[es:Convenio de Ramsar]]
[[es:Convenio de Ramsar]]
[[et:Ramsari konventsioon]]
[[et:Ramsari konventsioon]]
[[fi:Ramsarin sopimus]]
[[fr:Convention de Ramsar]]
[[fr:Convention de Ramsar]]
[[gl:Convención de Ramsar]]
[[gl:Convención de Ramsar]]
Baris 56: Baris 57:
[[sl:Ramsarska konvencija]]
[[sl:Ramsarska konvencija]]
[[sv:Ramsarkonventionen]]
[[sv:Ramsarkonventionen]]
[[vi:Công ước Ramsar]]
[[zh:湿地公约]]
[[zh:湿地公约]]

Revisi per 13 September 2007 06.06

Konvensi Ramsar adalah perjanjian internasional untuk konservasi dan pemanfaatan lahan basah secara berkelanjutan. Nama resmi konvensi ini adalah The Convention on Wetlands of International Importance, especially as Waterfowl Habitat. Konvensi Ramsar diratifikasi pemerintah Indonesia pada tahun 1991 melalui Keputusan Presiden RI No. 48 tahun 1991.[1]

Konvensi Ramsar disusun dan disetujui negara-negara peserta sidang di Ramsar, Iran pada tanggal 2 Februari 1971 dan mulai berlaku 21 Desember 1975.

Garis Besar

Sejumlah 1.616 lokasi lahan basah dengan luas keseluruhan 1.455.000 km² dimasukkan ke dalam Daftar Ramsar Lahan Basah Penting bagi Dunia. Lokasi lahan basah yang dilindungi Konvensi Ramsar disebut situs Ramsar. Negara yang memiliki situs Ramsar terbanyak adalah Britania Raya (164 situs), sedangkan Kanada memiliki situs Ramsar terluas dengan sekitar 130.000 km² lahan basah, termasuk Teluk Queen Maud yang luasnya 62.800 km².

Sampai tanggal 2 Februari 2007 terdapat 154 negara penandatangan konvensi yang merupakan peningkatan dari sejumlah 119 negara di tahun 2000, dan 18 negara pendiri di tahun 1971. Negara peserta konvensi bertemu setiap 3 tahun sekali di Konferensi Para Pihak yang pertama kali diadakan tahun 1980 di Cagliari, Italia. Amandemen disetujui di Paris (tahun 1982) dan di Regina (tahun 1987).

Konvensi Ramsar memiliki komisi tetap, panel inspeksi keilmuan, dan sekretariat. Markas besar Konvensi Ramsar terletak di Gland, Swiss bersama-sama dengan IUCN.

Referensi

  1. ^ "WALHI Menyerukan Perhatian yang Lebih Besar Terhadap Lahan Basah". Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI). 13 Oktober 2003. Diakses tanggal 24 Februari. 

Lihat pula

Pranala luar