Suparman Marzuki: Perbedaan antara revisi
Tidak ada ringkasan suntingan |
Tidak ada ringkasan suntingan |
||
Baris 18: | Baris 18: | ||
|party = |
|party = |
||
|spouse = |
|spouse = |
||
|children = |
|children = 4 |
||
|residence = |
|residence = |
||
|alma_mater = |
|alma_mater = |
Revisi per 27 Juli 2015 03.46
Dr. Suparman Marzuki, S.H., M.Si. | |
---|---|
Ketua Komisi Yudisial Republik Indonesia | |
Mulai menjabat 2013 | |
Presiden | Susilo Bambang Yudhoyono |
Pengganti Petahana | |
Informasi pribadi | |
Lahir | Lampung, Indonesia | 2 Maret 1961
Anak | 4 |
Sunting kotak info • L • B |
Dr. Suparman Marzuki, S.H., M.Si. lahir 2 Maret 1961) adalah Ketua Komisi Yudisial sejak tahun 2013 menggantikan Eman Suparman.
Aktifis menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari kehidupan Dr. Suparman Marzuki, S.H., M.H. Pria kelahiran Lampung pada tanggal 2 Maret 1961 tercatat aktif dalam berbagai kegiatan kampus dan pada akhirnya mengabdi sebagai dosen di almamaternya, Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (FH UII).
Pendidikan formal Strata 1 diselesaikan Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi Komisi Yudisial yang naik menjadi Ketua Komisi Yudisial di FH UII Yogyakarta pada tahun 1987. Selanjutnya, pada tahun 1997 menyelesaikan pendidikan strata dua di Fakultas Sosial dan Politik UGM. Kemudian, gelar doktor diraihnya pada tahun 2010 melalui Progam Doktoral UII.
Karier Suami dari Aniyah Widayati, S.E., ini dimulai pada tahun 1990 sebagai dosen FH UII, dan dua tahun kemudian dipercaya sebagai Pembantu Dekan III FH UII hingga 1995. Dalam kurun tahun 1998 -2000 mendapatkan kepercayaan sebagai LKBH FH UII.
Selain dosen, Ia pernah menduduki jabatan sebagai Ketua KPU Provinsi DIY periode tahun 2003-2008, dan Direktur PUSHAM-UII sejak tahun 2000 hingga 30 Juni 2010.[1]