Lompat ke isi

Bank Permata: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
Serenity (bicara | kontrib)
k merapikan dikit
Borgx (bicara | kontrib)
k +kat
Baris 10: Baris 10:


Penggabungan (''merger'') lima bank ini merupakan implementasi dari keputusan Pemerintah mengenai Program Restrukturisasi Lanjutan yang dikeluarkan pada tanggal 22 November 2001, yang bertujuan untuk membentuk suatu bank yang memiliki struktur permodalan yang kuat, kondisi keuangan yang sehat dan berdaya saing tinggi dalam menjalankan fungsi intermediasi, dengan jaringan layanan yang lebih luas dan produk yang lebih beragam. Dan sebagai hasilnya, terbentuklah PermataBank sebagai bank yang fokus dan standalone serta sejak awal berkomitmen untuk menekuni segmen UKM, ritel dan komersial.
Penggabungan (''merger'') lima bank ini merupakan implementasi dari keputusan Pemerintah mengenai Program Restrukturisasi Lanjutan yang dikeluarkan pada tanggal 22 November 2001, yang bertujuan untuk membentuk suatu bank yang memiliki struktur permodalan yang kuat, kondisi keuangan yang sehat dan berdaya saing tinggi dalam menjalankan fungsi intermediasi, dengan jaringan layanan yang lebih luas dan produk yang lebih beragam. Dan sebagai hasilnya, terbentuklah PermataBank sebagai bank yang fokus dan standalone serta sejak awal berkomitmen untuk menekuni segmen UKM, ritel dan komersial.

[[Kategori:Bank di Indonesia|Permata]]

Revisi per 10 Oktober 2007 00.33

Bank Permata merupakan salah satu bank nasional di Indonesia.

Bank ini terdapat di 32 kota dengan pembukaan cabang yang merupakan cabang kantor biasa, kantor preffered, dan syariah.

Sejarah

Bank permata merupaka bank hasil penggabungan dari 5 (lima) bank di bawah pengelolaan Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN), yaitu:

  • PT Bank Bali Tbk, PT Bank Universal Tbk, PT Bank Prima Express, PT Bank Artamedia, dan PT Bank Patriot, dimana PT Bank Bali Tbk telah ditunjuk menjadi Bank Rangka (Platform Bank) dan pada tanggal 18 Februari 2002 berganti nama menjadi PermataBank, sedangkan keempat bank lainnya sebagai bank yang menggabungkan diri.

Penggabungan (merger) lima bank ini merupakan implementasi dari keputusan Pemerintah mengenai Program Restrukturisasi Lanjutan yang dikeluarkan pada tanggal 22 November 2001, yang bertujuan untuk membentuk suatu bank yang memiliki struktur permodalan yang kuat, kondisi keuangan yang sehat dan berdaya saing tinggi dalam menjalankan fungsi intermediasi, dengan jaringan layanan yang lebih luas dan produk yang lebih beragam. Dan sebagai hasilnya, terbentuklah PermataBank sebagai bank yang fokus dan standalone serta sejak awal berkomitmen untuk menekuni segmen UKM, ritel dan komersial.