Lompat ke isi

Jam malam

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 11 Februari 2008 03.08 oleh Borgxbot (bicara | kontrib) (Robot: Cosmetic changes)

Jam malam adalah sebuah perintah dari pemerintah agar sekelompok orang atau masyarakat kembali ke tempat tinggal masing-masing sebelum waktu yang ditentukan. Jam malam diterapkan untuk menjaga keamanan umum (misalnya saat terjadi kerusuhan) atau untuk membatasi gerak-gerik kelompok tertentu (misalnya jam malam yang diberlakukan pemerintah Jerman Nazi terhadap orang-orang Yahudi).

Lihat pula