Lompat ke isi

Gerakan Pramuka Indonesia

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Gerakan Pramuka Indonesia

Lambang Gerakan Pramuka berupa Tunas Kelapa
Pimpinan Dr. Adhyaksa Dault, S.H. (2013-2018)
Didirikan 14 Agustus 1961
Pembubaran
Negara Indonesia
Bumi perkemahan Bumi Perkemahan dan Graha Wisata Pramuka Cibubur,Jakarta Timur
Website www.pramuka.or.id
Bendera Gerakan Pramuka Indonesia

Gerakan Pramuka Indonesia adalah nama organisasi pendidikan nonformal yang menyelenggarakan pendidikan kepanduan yang dilaksanakan di Indonesia. Kata "Pramuka" merupakan singkatan dari Praja Muda Karana, yang memiliki arti Orang Muda yang Suka Berkarya.

Pramuka merupakan sebutan bagi anggota Gerakan Pramuka, yang meliputi; Pramuka Siaga (7-10 tahun), Pramuka Penggalang (11-15 tahun), Pramuka Penegak (16-20 tahun) dan Pramuka Pandega (21-25 tahun). Kelompok anggota yang lain yaitu Pembina Pramuka, Andalan Pramuka, Korps Pelatih Pramuka, Pamong Saka Pramuka, Staf Kwartir dan Majelis Pembimbing.

Kepramukaan adalah proses pendidikan di luar lingkungan sekolah dan di luar lingkungan keluarga dalam bentuk kegiatan menarik, menyenangkan, sehat, teratur, terarah, praktis yang dilakukan di alam terbuka dengan Prinsip Dasar Kepramukaan dan Metode Kepramukaan, yang sasaran akhirnya pembentukan watak, akhlak, dan budi pekerti luhur. Kepramukaan adalah sistem pendidikan kepanduan yang disesuaikan dengan keadaan, kepentingan, dan perkembangan masyarakat, dan bangsa Indonesia.

Tujuan Gerakan Pramuka

Gerakan Pramuka bertujuan untuk membentuk setiap pramuka:

  • Memiliki kepribadian yang beriman, bertakwa, berakhlak mulia, berjiwa patriotik, taat hukum, disiplin, menjunjung tinggi nilai-nilai luhur bangsa, berkecakapan hidup, sehat jasmani, dan rohani;
  • Menjadi warga negara yang berjiwa Pancasila, setia, dan patuh kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia serta menjadi anggota masyarakat yang baik, dan berguna,

yang dapat membangun dirinya sendiri secara mandiri serta bersama-sama bertanggungjawab atas pembangunan bangsa, dan negara, memiliki kepedulian terhadap sesama hidup, dan alam lingkungan.[1]

Prinsip Dasar Kepramukaan

Lambang Kwarnas Gerakan Pramuka Indonesia

Gerakan Pramuka berlandaskan prinsip-prinsip dasar[1] sebagai berikut:

  • Iman, dan takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
  • Peduli terhadap bangsa, dan tanah air, sesama hidup, dan alam seisinya.
  • Peduli terhadap dirinya pribadi.
  • Taat kepada Kode Kehormatan Pramuka.

Metode Kepramukaan

Metode Kepramukaan[1] merupakan cara belajar interaktif progresif melalui:

  • Pengamalan Kode Kehormatan Pramuka.
  • Belajar sambil melakukan.
  • Kegiatan berkelompok, bekerjasama, dan berkompetisi.
  • Kegiatan yang menarik, dan menantang.
  • Kegiatan di alam terbuka.
  • Kehadiran orang dewasa yang memberikan bimbingan, dorongan, dan dukungan.
  • Penghargaan berupa tanda kecakapan.
  • Satuan terpisah antara putra, dan putri.

Keanggotaan

Anggota Gerakan Pramuka[2] terdiri dari Anggota Muda, dan Anggota Dewasa. Anggota Muda adalah Peserta Didik Gerakan Pramuka yang dibagi menjadi beberapa golongan di antaranya:

  1. Golongan Siaga merupakan anggota yang berusia 7 s.d. 10 tahun
  2. Golongan Penggalang merupakan anggota yang berusia 11 s.d. 15 tahun
  3. Golongan Penegak merupakan anggota yang berusia 16 s.d. 20 tahun
  4. Golongan Pandega merupakan anggota yang berusia 21 s.d. 25 tahun

Anggota yang berusia di atas 25 tahun berstatus sebagai anggota dewasa. Anggota dewasa Gerakan Pramuka terdiri atas:

Tenaga Pendidik
  • Pembina Pramuka
  • Pelatih Pembina
  • Pembantu Pembina
  • Pamong Saka
  • Instruktur Saka
Fungsionaris
  • Ketua, dan Andalan Kwartir (Ranting s.d. Nasional)
  • Staf Kwartir (Ranting s.d. Nasional)
  • Majelis Pembimbing (Gugus Depan s.d. Nasional)
  • Pimpinan Saka (Cabang s.d. Nasional)
  • Anggota Gugus Dharma Gerakan Pramuka

Gerakan Pramuka Indonesia memiliki 17.103.793 anggota (per 2011)[3], menjadikan Gerakan Pramuka sebagai organisasi kepanduan terbesar di dunia.

Lambang

Lambang Gerakan Pramuka[1] adalah Tunas Kelapa,

Sifat

Berdasarkan resolusi Konferensi Kepanduan Sedunia tahun 1924 di Kopenhagen, Denmark, maka kepanduan mempunyai tiga sifat atau ciri khas, yaitu:

Nasional

Organisasi yang menyelenggarakan kepanduan di suatu negara haruslah menyesuaikan pendidikannya itu dengan keadaan, kebutuhan, dan kepentingan masyarakat, bangsa, dan negara.

Internasional

Organisasi kepanduan di negara manapun di dunia ini harus membina, dan mengembangkan rasa persaudaraan, dan persahabatan antara sesama Pandu, dan sesama manusia, tanpa membedakan kepercayaan/agama, golongan, tingkat, suku dan bangsa.

Universal

Kepanduan dapat dipergunakan di mana saja untuk mendidik anak-anak dari bangsa apa saja

Lagu

H. Mutahar salah seorang pejuang, penggubah lagu, dan tokoh Pramuka menciptakan sebuah Hymne Pramuka bagi Gerakan Pramuka. Lagu itu berjudul Hymne Pramuka. Hymne Pramuka menjadi lagu yang selalu dinyanyikan dalam upacara-upacara yang dilaksanakan dalam Gerakan Pramuka.

Syair lagu Hymne Pramuka adalah

Kami Pramuka Indonesia
Manusia Pancasila
Satyaku kudharmakan, dharmaku kubaktikan
agar jaya, Indonesia, Indonesia
tanah air ku
Kami jadi pandumu.

Kode Kehormatan

Kode kehormatan dalam Gerakan Pramuka terdiri dari Tiga Janji yang disebut "Trisatya" dan Sepuluh Moral yang disebut "Dasadarma". Khusus untuk golongan siaga kode kehormatan terdiri dari Dua Janji yang disebut "Dwi Satya" dan Dua Moral yang disebut "Dwi Darma"

Trisatya Pramuka

Demi kehormatanku aku berjanji akan bersungguh-sungguh:

  • Menjalankan kewajibanku terhadap Tuhan, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia, mengamalkan Pancasila
  • Menolong Sesama Hidup, dan Mempersiapkan diri/ikut serta membangun masyarakat
  • Menepati dasa darma
Dasadarma Pramuka
  1. Taqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
  2. Cinta Alam, dan kasih sayang sesama manusia.
  3. Patriot yang sopan, dan kesatria.
  4. Patuh, dan suka bermusyawarah.
  5. Rela menolong, dan tabah.
  6. Rajin, terampil, dan gembira.
  7. Hemat, cermat, dan bersahaja.
  8. Disiplin, berani, dan setia.
  9. Bertanggung jawab, dan dapat dipercaya.
  10. Suci dalam pikiran, perkataan, dan perbuatan.

Badge Kwartir Daerah Gerakan Pramuka (sekarang)

Sumatera

Jawa

Kalimantan

Bali dan Nusa Tenggara

Sulawesi

Kepulauan Maluku dan Papua

Lambang Kwartir Daerah Gerakan Pramuka (dulu)

Lihat pula

Referensi

  1. ^ a b c d Anggaran Dasar Gerakan Pramuka (edisi ke-Hasil Munaslub 2012). Kwartir Nasional, Jakarta. 2012. 
  2. ^ Anggaran Dasar Gerakan Pramuka (edisi ke-Hasil Munaslub 2012). Kwartir Nasional, Jakarta. 2012. 
  3. ^ "Sensus Pramuka Indonesia" (PDF). World Organization of the Scout Movement. Diakses tanggal 13 Januari 2013. 

Pranala luar