Gerbong
Gerbong adalah wagon kendaraan yang digunakan untuk mengangkut barang. Gerbong berbeda dengan kereta, yang berarti wagon kendaraan yang digunakan untuk mengangkut orang.
Angkutan barang melalui kereta api unggul untuk jarak perjalanan menengah, dan tidak sesuai untuk jarak perjalanan pendek yang lebih sesuai untuk angkutan jalan ataupun sangat jauh yang lebih sesuai untuk angkutan laut.
Angkutan batu bara di Sumatera Selatan merupakan angkutan yang tepat yang disebut juga sebagai Babaranjang dan perlu dikembangkan di Kalimantan untuk angkutan batubara.
Muatan
Barang yang diangkut dengan gerbong barang dikelompokkan atas:
- barang umum;
- barang khusus;
- bahan berbahaya dan beracun; dan
- limbah bahan berbahaya dan beracun.
Jenis muatan
Gerbong dibedakan lagi berdasarkan jenis muatannya antara lain:
- lori - gerbong terbuka, umumnya untuk mengangkut bahan galian tambang.
- tangki - gerbong untuk mengangkut muatan berbentuk cair.
- gerbong untuk mengangkut ternak.
- peti kemas.
Jenis gerbong
Gerbong datar
- Gerbong datar untuk barang umum, digunakan untuk barang-barang yang tahan terhadap cuaca, tidak perlu dilindungi terhadap cuaca, seperti mengangkut alat transportasi seperti mobil, alat berat, besi baja (dalam bentuk batangan ataupun coil) atau barang-barang yang dimasukkan dalam peti dengan bobot yang besar sehingga tidak terguling pada saat kereta sedang berjalan. Tata cara pengikatan dan penutupan dengan terpal harus diperhatikan.
- Gerbong datar peti kemas, yang digunakan untuk mengangkut peti kemas 20 kaki, 40 kaki ataupun peti kemas dua susun (double stack).
Gerbong tertutup
Digunakan untuk mengangkat barang yang yang memerlukan perlindungan terhadap cuaca, seperti angkutan paket/parcel, peralatan elektronik atau barang-barang lainnya.
Gerbong barang curah
1. Gerbong curah kering adalah gerbong yang digunakan untuk mengangkut barang curah kering seperti batubara, pasir, batu kerikil
2. Gerbong curah cair digunakan untuk mengangkut barang curah cair seperti bahan bakar minyak, minyak kelapa sawit yang langsung dicurahkan ke dalam tangki yang terikat pada gerbong.
Penomoran (Indonesia)
Format penomoran lama adalah aaaa bbccdd yang berarti:
- aaaa merupakan jenis gerbong; misalnya GD (Gerbong Datar), GB (Gerbong Terbuka), GT (Gerbong Tertutup), GK (Gerbong Ketel)
- bb merupakan nomor urut gerbong; misalnya 40 Ton sampai 42 Ton;
- cc merupakan angka tahun beroperasi; misalnya tahun 1970-sampai sekarang
- dd merupakan nomor urut gerbong tersebut; misalnya 1 sampai 599.
Contoh: PPCW 451040 berarti plate wagens (gerbong datar) dengan dua gandar (PP), menggunakan rem udara tekan Westinghouse, (CW)[1] kapasitas angkutnya 45 ton (45) mulai operasi tahun 2010, dan memiliki nomor urut 40.
Format penomoran baru untuk gerbong menurut KM No. 45 Tahun 2010, adalah aa bb cc dd dengan:
- aa merupakan jenis gerbong:
- 'GD: gerbong datar
- 'GB: gerbong terbuka
- 'GT: gerbong tertutup
- 'GK: gerbong ketel.
- bb merupakan kapasitas muatan yang dapat diangkut
- cc merupakan angka tahun beroperasi
- dd merupakan nomor urut gerbong tersebut.
Contoh: GD 45 10 01 yang berarti "GD" (gerbong datar), "45" (kapasitas angkutnya 45 ton), "10" (beroperasi sejak 2010), dan "01" (nomor urut 1). Contoh: GB 40 86 493 yang berarti "GB" (gerbong teruka), "40" (kapasitas angkutnya 40 ton), "86" (beroperasi sejak 1986), dan "493" (nomor urut 493) Contoh: GT 42 94 373 yang berarti "GT" (gerbong tertutup), "42" (kapasitas angkutnya 42 ton), "94" (beroperasi sejak 1994), dan "373" (nomor urut 373) Contoh: GK 42 11 50 yang berarti "GK" (gerbong ketel), "42" (kapasitas angutnya 42 ton), "11" (beroperasi sejak 2011), dan 50 (nomor urut 50)
- GD 40 85 01 eks GD-85501 YK
- GD 40 85 02 eks GD-85502 BD
- GD 40 85 03 eks GD-85503 BD
- GD 40 85 04 eks GD-85504 BD
- GD 40 85 05 eks GD-85505 BD
- GD 40 85 06 eks GD-85506 BD
- GD 40 85 07 eks GD-85507 BD
- GD 40 85 08 eks GD-85508 BD
- GD 40 85 09 eks GD-85509 BD
- GD 40 85 10 eks GD-85510 BD
- GD 40 85 11 eks GD-85511 BD
- GD 40 85 12 eks GD-85512 JAKG
- GD 40 88 01 eks GD-88513 JAKG
- GD 40 88 02 eks GD-88514 YK
- GD 40 88 03 eks GD-88515 YK
- GD 40 88 04 eks GD-88516 YK
- GD 40 88 05 eks GD-88517 JAKG
- GD 40 88 06 eks GD-88518 JAKG
- GD 40 88 07 eks GD-88519 JAKG
- GD 40 88 08 eks GD-88520 JAKG
- GD 40 88 09 eks GD-88521 JAKG
- GD 40 88 10 eks GD-88522 JAKG
- GD 40 88 11 eks GD-88523 SDT
- GD 40 88 12 eks GD-88524 SDT
- GD 40 88 13 eks GD-88525 SDT
- GD 40 88 14 eks GD-88526 SDT
- GD 40 88 15 eks GD-88527 SDT
- GD 40 88 16 eks GD-88528 SMC
- GD 40 88 17 eks GD-88529 SMC
- GD 40 88 18 eks GD-88530 SMC
- GD 40 91 01 eks GD-91531 TNK
- GD 40 91 02 eks GD-91532 TNK
- GD 40 91 03R eks GD-91533R TNK
- GD 40 91 04 eks GD-91534 TNK
- GD 40 91 05 eks GD-91535 CN
- GD 40 91 06 eks GD-91536 SDT
- GD 40 91 07 eks GD-91537 SDT
- GD 40 92 01 eks GD-92538 SDT
- GD 40 92 02 eks GD-92539 SDT
- GD 40 92 03 eks GD-92540 SDT
- GD 40 92 04 eks GD-92541 SMC
- GD 40 93 01 eks GD-93542 KPT
- GD 40 93 02 eks GD-93543 TNK
- GD 40 93 03 eks GD-93544 MDN
- GD 40 93 04 eks GD-93545 PD
- GK 40 81 01 eks GK-81501 TG
- GK 40 81 02 eks GK-81502 TG
- GK 40 81 03 eks GK-81503 TG
- GK 40 81 04 eks GK-81504 TG
- GK 40 81 05 eks GK-81505 TG
- GK 40 81 06 eks GK-81506 TG
- GK 40 81 07 eks GK-81507 TG
- GK 40 81 08 eks GK-81508 TG
- GK 40 81 09 eks GK-81509 TG
- GK 40 81 10 eks GK-81510 TG
- GK 40 81 11 eks GK-81511 TG
- GK 40 81 12 eks GK-81512 TG
- GK 40 81 13 eks GK-81513 TG
- GK 40 81 14 eks GK-81514 TG
- GK 40 81 15 eks GK-81515 TG
- GK 40 82 01 eks GK-82516 CP
- GK 40 82 02 eks GK-82517 CP
- GK 40 82 03 eks GK-82518 CP
- GK 40 82 04 eks GK-82519 CP
- GK 40 82 05 eks GK-82520 CP
- GK 40 82 06 eks GK-82521 CP
- GK 40 82 07 eks GK-82522 CP
- GK 40 82 08 eks GK-82523 CP
- GK 40 82 09 eks GK-82524 CP
- GK 40 82 10 eks GK-82525 CP
- GK 40 82 11 eks GK-82526 CP
- GK 40 82 12 eks GK-82527 CP
- GK 40 83 01 eks GK-83528 MN
- GK 40 83 02 eks GK-83529 MN
- GK 40 83 03 eks GK-83530 MN
- GK 40 83 04 eks GK-83531 MN
- GK 40 83 05 eks GK-83532 MN
- GK 40 83 06 eks GK-83533 MN
- GK 40 83 07 eks GK-83534 MN
- GK 40 83 08 eks GK-83535 MN
- GK 40 83 09 eks GK-83536 MN
- GK 40 83 10 eks GK-83537 MN
- GK 40 83 11 eks GK-83538 MN
- GK 40 83 12 eks GK-83539 MN
- GK 40 83 13 eks GK-83540 MN
- GK 40 83 13 eks GD-83541 MN
- : hingga seterusnya.
- GB 42 78 01 eks GB-78501 PYP
- GB 42 78 02 eks GB-78502 PYP
- GB 42 78 03 eks GB-78503 PYP
- GB 42 78 04 eks GB-78504 PYP
- GB 42 78 05 eks GB-78505 PYP
- GB 42 78 06 eks GB-78506 PYP
- GB 42 78 07 eks GB-78507 PYP
- GB 42 78 08 eks GB-78508 PYP
- GB 42 78 09 eks GB-78509 PYP
- GB 42 78 10 eks GB-78510 PYP