Politeknik Imigrasi
artikel ini perlu dirapikan agar memenuhi standar Wikipedia. |
Politeknik Imigrasi (POLTEKIM) adalah pendidikan kedinasan yang bernaung dibawah Kementerian Hukum & Hak Asasi Manusia RI. Politeknik ini didirikan pada 1962 dan sempat terhenti sebelum kemudian difungsikan kembali pada tahun 2000. POLTEKIM bertujuan mencetak kader pimpinan di lingkungan Ditjen imigrasi dan Kemenkumham masa depan di mana lulusannya kelak akan ditempatkan di seluruh kantor imigrasi di Indonesia dan atau di perwakilan imigrasi di luar negeri.
Pembentukan akademi ini ditetapkan dalam Keputusan Menteri Hukum dan Perundang-undangan Republik Indonesia, nomor:M.08-DL.01-05 tahun 2000 tentang Pedoman Pengajaran, Pelatihan dan Pengasuhan pada Akademi Imigrasi. Dalam keputusan tersebut dijelaskan bahwa dalam proses pendidikan di AIM terdapat tiga bagian pendidikan, yaitu pengajaran, pelatihan, dan pengasuhan. Pengajaran di POLTEKIM adalah upaya pendidikan yang berbentuk kuliah, ceramah dan instruksi di kelas dengan tujuan untuk memperoleh, memperdalam dan memperluas ilmu dan pengetahuan akademis dalam pembentukan kepribadian taruna Poltekim dengan titik berat pada aspek kecerdasan dan kemampuan intelektual. Pelatihan bertujuan membentuk taruna agar memiliki kemampuan dan penguasaan pengetahuan tentang keimigrasian, dengan dilandasi kepribadian dan kepemimpinan yang tangguh, dengan titik berat pada aspek keterampilan yang mengacu pada profesionalisme. Pengasuhan bertujuan membentuk taruna agar memiliki kemampuan dalam menghayati dan mengamalkan nilai-nilai budaya serta menguasai pengetahuan akademis dengan kepribadian dan kepemimpinan yang tangguh, dengan titik berat pada aspek mental kejuangan. Bagi lulusan AIM yang telah di wisuda akan mendapat Brevet Pejabat Imigrasi (PI) dan langsung mengikuti Pendidikan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) di Pusat Pendidikan Reserse dan Kriminal Polri di Cisarua, Bogor.