Bendera Prusia
Negara Prusia memiliki asal-usul dari dua wilayah terpisah Margraviate dari Brandenburg dan Kadipaten Prusia. Margraviate Brandenburg dikembangkan dari Perbatasan Utara abad pertengahan milik Kekaisaran Romawi Suci, yang diwariskan ke Wangsa Hohenzollern di tahun 1415. Kadipaten Prusia berdiri tahun 1525 ketika Albert dari Brandenburg-Ansbach, anggota kadet cabang wangsa Hohenzollern, mensekulerkan tanah bagian timur milik para Ksatria Teutonik sebagai perdikan Polandia . Pangeran-elektor John Sigismund, Pemilih Brandenburg, mewarisi tahta dan wilayah Kadipaten Prusia pada tahun 1618, dengan demikian menyatukan Brandenburg dan Prusia di bawah satu penguasa dalam persatuan pribadi; Wilayah sang Elektor tersebut nantinya dikenal sebagai Brandenburg-Prusia. Kerajaan Prusia terbentuk ketika Elektor Frederick III mengambil gelar Frederick I, Raja Prusia, pada tanggal 18 januari 1701.
Kekuasaan monarki wangsa Hohenzollern di Prusia berhenti pada tahun 1918 setelah jatuhnya Kekaisaran jerman pasca Perang Dunia I; Kerajaan kemudian dibentuk ulang menjadi Negara Prussia. Allied Control Council memberi keputusan resmi untuk penghapusan negara Prusia pada tahun 1947 setelah berakhirnya Perang Dunia II.
Lihat juga
- Lambang dari Jerman
- Coat of arms of Prussia
- Bendera Buenos Aires
- Daftar bendera jerman
Referensi
Link eksternal
- Sejarah Bendera (Prussia, Jerman) pada Bendera Dunia