Lompat ke isi

Negara komunis

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 15 Agustus 2008 04.56 oleh Borgxbot (bicara | kontrib) (Robot: Cosmetic changes)
Peta menunjukan negara-negara komunis.

Negara komunis adalah istilah yang digunakan oleh ilmuwan politik untuk mendeskripsikan bentuk pemerintahan, di mana negara tersebut berada dibawah sistem satu partai dan mendeklarasikan kesetiaan kepada Marxisme-Leninisme, Maoisme. Negara komunis yang masih ada hingga kini adalah Republik Rakyat Cina (sejak 1949), Kuba, Korea Utara, Laos dan Vietnam.