Lompat ke isi

Koesmoemadi Poedjosewojo

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 10 Februari 2019 07.26 oleh Saddamhas (bicara | kontrib)

Koesoemadi Poedjosewojo lahir di Semarang pada tanggal 6 Oktober 1912 dan wafat pada tanggal 7 februari 1961. Ahli hukum perdata ini, pada tahun 1952 Universitas Indonesia Jakarta mengangkat beliau sebagai Guru Besar pada Fakultas Hukum dan Pengetahuan Masyarakat. Lebih lanjut, pada tahun 1955, beliau dikukuhkan sebagai Guru Besar di Fakultas Hukum Ekonomi Sosial dan Politik (HESP) di Universitas Gadjah Mada. Sampai akhir hayat beliau juga tercatat sebagai Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Airlangga, Surabaya.[1]

Koesoemadi Poedjosewojo menyelesaikan Mesteer in de Rechten dari Rechthogeschool di Jakarta. Selepas kuliah beliau pada tahun 1941 diperbantukan di President Raad van Justitie (Pengadilan Negeri) di Surabaya. Pada tahun 1946 hingga 1949 beliau dipercaya sebagai kepala bagian Hukum Sipil pada Kementerian Kehakiman Republik Indonesia. Kemudian tahun 1950 beliau diamanati menjabat sebagai Kepala Bagian Perundang-undangan di Kementerian Kehakiman Republik Indonesia, sekaligus merangkap juga sebagai pegawai penghubung parlemen dan diserahi tugas pula untuk uruskan Perguruan Tinggi pada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Serikat di Jakarta. [1]

Tahun 1970 Prof. Koesoemadi Poedjosewojo mendapat penghargaan Anugerah Pendidikan, Pengabdian dalam Ilmu Pengetahuan Bidang Sosial dan Humanitas dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia. Beberapa karya tulis beliau di antaranya adalah: Pedoman Pelajaran Tata Hukum Indonesia diterbitkan oleh Yayasan Penerbitan Gadjah Mada dan Penerbit Aksara Baru Jakarta dan buku Soal Hukum.[1]

Referensi

  1. ^ a b c 1983-, Bahari, Adib, (2011). 129 pendekar hukum Indonesia. Yogyakarta: Pustaka Yustisia. ISBN 9789793411040. OCLC 768480553.