Lompat ke isi

Polisi Militer Kodam XII/Tanjungpura

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Polisi Militer Kodam XII/Tanjungpura
Aktif-
NegaraIndonesia
CabangPolisi Militer Angkatan Darat
Tipe unitBadan Pelaksana Kodam
Bagian dariTentara Nasional Indonesia
MarkasKota Pontianak, Kalimantan Barat, Indonesia
Tokoh
Danpomdam XII/TanjungpuraKolonel Cpm Rinoso Budi
Wadanpomdam XII/Tanjung PuraLetkol Cpm Johny Pelupessy

Polisi Militer Kodam XII/Tanjungpura atau (Pomdam XII/Tanjungpura) adalah salah satu Badan Pelaksana Kodam XII/Tanjungpura, dengan tugas pokok melaksanakan pemeliharaan dan penegakkan hukum, disiplin dan tata tertib di lingkungan dan bagi kepentingan TNI Angkatan Darat di wilayah Kodam XII/Tanjungpura. Wilayah hukum Polisi Militer Kodam XII/Tanjungpura meliputi Provinsi Kalimantan Barat dan Provinsi Kalimantan Tengah.

Markas Komando Polisi Militer Kodam XII/Tanjungpura berada di Jalan Rahadi Usman No 1, Kota Pontianak, Kalimantan Barat.[1]

Satuan

Untuk melaksanakan Tugas Pokok di daerah-daerah, Polisi Militer Kodam XII/Tanjungpura memiliki 2 (dua) Detasemen Polisi Militer, antara lain Detasemen Polisi Militer XII/1 Sintang dengan 7 (tujuh) Subdetasemen Polisi Militer yang tersebar di Tujuh Kabupaten di Provinsi Kalimantan Barat dan Detasemen Polisi Militer XII/2 Palangkaraya dengan 5 (lima) Subdetasemen Polisi Militer yang tersebar di Lima Kabupaten di Provinsi Kalimantan Tengah.

Detasemen Polisi Militer XII/1 Sintang, terdiri dari:

  1. Subdenpom XII/1-1 Singkawang
  2. Subdenpom XII/1-2 Sanggau
  3. Subdenpom XII/1-3 Melawi
  4. Subdenpom XII/1-4 Ngabang
  5. Subdenpom XII/1-5 Ketapang
  6. Subdenpom XII/1-6 Putussibau
  7. Subdenpom XII/1-7 Sei Pinyuh

Detasemen Polisi Militer XII/2 Palangkaraya, terdiri dari:

  1. Subdenpom XII/2-1 Sampit
  2. Subdenpom XII/2-2 Pangkalan Bun
  3. Subdenpom XII/2-3 Muara Tewe
  4. Subdenpom XII/2-4 Kuala Kapuas
  5. Subdenpom XII/2-5 Buntok

Referensi

  1. ^ "Profile Polisi Militer Kodam XII/Tanjungpura" website pomdam12tanjungpura.wordpress.com