Lompat ke isi

Pos masuk

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 27 Mei 2020 02.35 oleh Bozky (bicara | kontrib) (stub)
Sebuah pos masuk di Shir Khan Bandar, utara Afganistan dekat perbatasan Tajikistan.

Pos masuk adalah sebuah tempat yang dapat dilalui seseorang untuk dapat masuk sebuah negara secara sah. Pos tersebut biasanya memiliki staf keamanan perbatasan dan fasilitas untuk memeriksa paspor dan visa, dan memeriksa barang bawaan. Bandar udara internasional biasanya adalah pos masuk, seperti halnya jalan raya dan perlintasan rel di sebuah perbatasan darat. Pelabuhan dapat dipakai sebagai pos masuk jika terdapat kantor bea cukai yang ditempatkan disana.

Referensi