Lompat ke isi

Wempy Dyocta Koto

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Wempy Dyocta Koto
Lahir14 Oktober 1976 (umur 47)
Indonesia Padangpanjang, Sumatra Barat
KebangsaanIndonesia Indonesia
Almamater- University of Technology, Sydney
- University of Sydney, Sydney
PekerjaanProfesional, pengusaha
Dikenal atasCEO Wardour and Oxford

Wempy Dyocta Koto (lahir 14 Oktober 1976) adalah seorang profesional dan pengusaha Indonesia. Ia merupakan pendiri sekaligus CEO Wardour and Oxford, sebuah perusahaan konsultan pengembangan bisnis internasional. Ia berperan besar dalam kesuksesan beberapa perusahaan waralaba Indonesia dalam menembus pasar internasional.[1]

Wempy Dyocta Koto adalah seorang investor internasional yang sedang menjalankan investasi bernilai puluhan miliar rupiah kepada para pengusaha di Jakarta dan Sumatera Barat, yaitu provinsi tempat kelahirannya di Padang Panjang. Selain sebagai seorang investor, Wempy juga berperan sebagai mentor dan pernah mengadakan kelas bisnis, workshop dan seminar dengan Badan Ekonomi Kreatif (BEKRAF), Kementerian Pariwisata & Ekonomi Kreatif, Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), Kementerian Pendidikan serta organisasi pemerintahan dan swasta lainnya seperti Tangan Di Atas.

13

Pada usia 37 tahun, majalah Fortune Indonesia memilih Wempy dalam daftar “Fortune 40 Under 40”. Majalah Prestige juga memasukkan Wempy “Prestige 40 Under 40”. Selain itu pada tahun 2013, Wempy memenangkan Asia Pacific Entrepreneurship Award, suatu ajang prestisius yang pernah diraih oleh Sandiaga Uno, Jusuf Kalla dan Chairul Tanjung. Wempy juga pemenang Asia’s Most Outstanding Leader Award di Singapura dari Asia Corporate Excellence and Sustainability Awards pada tahun 2016.

Selama 20 tahun Wempy menjalani kehidupan dan karier internasionalnya di London, San Francisco, Hong Kong, Singapura, Sydney dan Jakarta untuk menangani bisnis American Express, Microsoft, Sony, Citigroup, SAP, Samsung, BP, Nokia, LG, Lenovo dan Accor. Wempy pernah bekerja dengan perusahaan komunikasi terkemuka seperti Ogilvy, Young & Rubicam dan Wunderman, di mana ia menjabat sebagai Regional Business Director di Eropa dan Global Business Director di Amerika Serikat.

Sekarang Wempy adalah seorang investor dan penasihat untuk perusahaan-perusahaan di Eropa, Amerika dan Asia Pasifik, dan juga mentor para CEO. Ia juga berperan dalam proses ekspansi merek-merek lokal Indonesia untuk go-internasional. Wempy juga menjadi mentor untuk akselerator startup terkemuka di dunia seperti Seedstars World di Jenewa. Ia juga merupakan penasihat Global Entrepreneurship Program Indonesia dan juri Indonesia pada kompetisi kewirausahaan sosial, yaitu Hult Prize.

Saat ini Wempy adalah CEO Wardour and Oxford, perusahaan yang bergerak di bidang konsultasi brand, pemasaran, desain, investasi, dan juga meluncurkan produk-produk kuliner, fesyen dan percetakan, seperti buku ini. Wempy juga penulis buku bestseller yang berjudul “Kelas Dunia”, dan juga pembawa acara televisi Mentor & Investor di mana ia memberikan live mentoring untuk pengusaha-pengusaha yang ia beri dana investasi.

Riwayat

Wempy lahir di Indonesia, namun ia dibesarkan di Australia. Setelah dewasa, Wempy tinggal dan bekerja di berbagai kota dunia, seperti Singapura, Hongkong, London, San Fransisco, New York, dan lain-lain. Ia bekerja sebagai seorang konsultan manajemen yang beraktivitas secara global. Ia sukses memimpin beberapa tim untuk meluncurkan produk dan layanan global untuk American Express, Sony, Nokia, Citigroup, Samsung, SAP, LG Electronics, Palm, Lenovo, BP, Microsoft, dan berbagai merek internasional lainnya.

Setelah beberapa tahun melanglang buana, Wempy kembali ke Indonesia untuk mengabdikan diri demi kemajuan dunia bisnis di Indonesia. Ia merupakan sosok penting dibalik suksesnya beberapa perusahaan waralaba Indonesia, seperti Kebab Turki Baba Rafi, Ayam Bakar Mas Mono, Piramizza, dan Bebek Garang menembus pasar internasional.[2]

Pada tahun 2013, Wempy memperoleh penghargaan Asia Pacific Entrepreneurship Awards dengan predikat Most Promising Entrepreneur. Sedangkan di tingkat dunia, ia satu-satunya CEO asal Indonesia yang berada dalam daftar The World's 120th Most Social CEO, yang berisi nama-nama besar, seperti Oprah Winfrey, Richard Branson, Rupert Murdoch, Warren Buffett, Tony Fernandes, Marissa Mayer serta Donald Trump dan lain-lain.[3]

Kontroversi

Pada tanggal 21 Juni 2017, Wempy melaporkan seorang warganet bernama Ravio Patra atas tuduhan pencemaran nama baik dengan dasar UU ITE.[4] Kasus ini bermula saat Ravio menuliskan status melalui Facebook pribadinya atas hasil penelurusan terhadap rekam jejak Wempy yang dianggap tidak akurat dan terlalu dilebih-lebihkan.[4][5] Nawawi Bahrudin menyatakan, "Perbuatan Ravio sama sekali bukan bentuk pencemaran nama baik atau penghinaan seperti yang dituduhkan oleh pihak WDK (Wempy). Apa yang dituliskan Ravio merupakan informasi penting yang patut diketahui publik. Apalagi, tulisan tersebut diperoleh dari sumber yang dapat dipertanggungjawabkan”.[6] Beberapa klaim Wempy ke publik yang ditemukan tidak ada kesesuaian data oleh Ravio antara lain:[4]

  1. Perusahaan konsultasi bisnis internasional Wempy yang bernama Wardour and Oxford ternyata sudah tidak aktif sejak tahun 2012.[4]
  2. Klaim untuk penghargaan Asia’s Highest Entrepreneurship Award. Setelah Ravio melakukan penelusuran ternyata tidak pernah ada istilah penghargaan tersebut.[4]

Kejadian ini menjadi perhatian dari beberapa lembaga hukum yaitu Lembaga Bantuan Hukum Pers, Institute for Criminal Justice Reform, dan Lembaga Bantuan Hukum Jakarta dengan memberikan pernyataan bersama yang berbunyi:[4]

Pertama, tulisan yang dicantumkan oleh Ravio Patra di halaman facebooknya yang diperoleh dari hasil penelusurannya terhadap WDK merupakan suatu kebenaran dan dapat dipertanggungjawabkan;

Kedua, perbuatan yang dilakukan oleh Ravio sama sekali bukan bentuk pencemaran nama baik, fitnah, dan penghinaan karena yang disampaikan oleh Ravio merupakan suatu kebenaran. Suatu kebenaran yang disampaikan ke publik apalagi diperoleh dari sumber yang dapat dipertanggung jawabkan bukan suatu tindakan pencemaran nama baik, fitnah, dan penghinaan. Sehingga perbuatan Ravio tidak masuk dalam unsur Pasal 27 (3) UU ITE, 310 KUHP, dan 311 KUHP;

Ketiga, Ravio melakukan hal tersebut untuk kepentingan umum karena publik harus mengetahui kredibilitas sebenernya yang dimiliki oleh WDK, mengingat WDK adalah seorang motivator dan konsultan bisnis yang sering menyampaikan klaim-klaim atas dirinya ke publik. Tindakan yang dilakukan untuk kepentingan umum bukanlah suatu tindak pidana pencemaran nama baik dan/atau penghinaan apalagi fitnah sesuai dengan Pasal 310 ayat (3) KUHP;

Keempat, mendesak pihak Polda Metro Jaya untuk segera menghentikan perkara tersebut karena bukan sama sekali perbuatan pidana sehingga perkara tersebut sangat tidak layak untuk dilanjutkan ke tahapan berikutnya;

Referensi

https://en.prnasia.com/releases/apac/law-firm-announces-update-to-defamation-case-over-wempy-dyocta-koto-216936.shtml https://id.prnasia.com/story/29036-5.shtml https://enmobile.prnasia.com/releases/apac/law-firm-announces-update-to-defamation-case-over-wempy-dyocta-koto-216936.shtml

  1. ^ Ario Fajar (2 Agustus 2012). "Wempy, Sosok di Balik Kesuksesan Merek Go International". Majalah SWA. Diakses tanggal 11 Januari 2014. 
  2. ^ Ari (13 November 2013). "Wempy Dyocta Koto, Putra Minang yang Sukses di Luar Negeri". Riau Pos. Diakses tanggal 11 Januari 2014. 
  3. ^ Rein Mahatma (9 Juli 2013). "Wempy Dyocta Koto, Entrepreneur Indonesia yang Terlibat dengan Startup di Berbagai Belahan Dunia". Yahoo News Network. Diakses tanggal 11 Januari 2014. 
  4. ^ a b c d e f "Motivator Wempy Dyocta Koto, Laporkan Penulis Ilmiah ke Kepolisian Atas Dasar Pencemaran Nama Baik". ICJR (dalam bahasa Inggris). 2017-08-21. Diakses tanggal 2017-08-23. 
  5. ^ "Motivator ini Laporkan Seorang Penulis ke Polisi karena Merasa Nama Baiknya Dicemarkan". Wartakota. Diakses tanggal 2017-08-23. 
  6. ^ "LBH Pers Desak Polisi Hentikan Kasus Pidana Ravio Patra". tirto.id. Diakses tanggal 2017-08-23. 

Pranala luar

Ade Ryani (26 Januari 2013). "Wempy Dyocta Koto, Merek Lokal Mampu Go International". Tabloid Nova. Diakses tanggal 11 Januari 2014. 

https://enmobile.prnasia.com/releases/apac/law-firm-announces-update-to-defamation-case-over-wempy-dyocta-koto-216936.shtml

https://id.prnasia.com/story/29036-5.shtml

https://en.prnasia.com/releases/apac/29036-0.shtml