Terusan kapal
Terusan kapal atau umumnya disebut dengan terusan saja adalah kanal yang digunakan untuk mempercepat pelayaran kapal. Kanal itu sendiri merupakan saluran air buatan. Kanal terdiri dari dua macam, yaitu kanal yang hanya digunakan untuk mengarahkan dan mengalirkan air saja dan satunya adalah kanal yang merupakan jalur transportasi yang dapat dinavigasi, digunakan untuk angkutan barang dan orang, sering kali terhubung dengan sungai, laut dan danau. Tanpa melewati terusan, kapal harus berlayar mengelilingi daratan yang jauh jaraknya. Terusan dapat berupa sungai yang dimodifikasi atau kanal khusus yang dibangun dari awal untuk keperluan tersebut.
Syarat suatu kanal untuk dapat dipakai sebagai terusan adalah kanal tersebut harus memiliki kedalaman minimal 5 m (16,4 kaki. Tujuan dari terusan adalah:
- Sebagai jalan singkat dan menghindari rute pelayaran yang lebih jauh.
- Sebagai jalan antara dua buah laut atau danau yang tertutup oleh daratan.
- Sebagai sarana akses ke lautan bagi kota yang berada jauh di daratan.
Daftar terusan kapal
Kemampuan Navigasi
Standar yang digunakan di Uni Eropa untuk klasifikasi kemampuan navigasi terusan adalah European Agreement on Main Inland Waterways of International Importance (AGN) tahun 1996, yang diadopsi oleh The Inland Transport Committee of the United Nations Economic Commission for Europe (ECE), yang mengatur beberapa kelas.