Lompat ke isi

Bahagia Dachi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 26 Januari 2021 05.07 oleh Fendy Pradana Saputra (bicara | kontrib) (→‎Riwayat Jabatan: Perbaikan tata bahasa)
Bahagia Dachi
Analis Kebijakan Utama bidang Pidnarkoba Bareskrim Polri
Informasi pribadi
Lahir16 Desember 1967 (umur 56)
Indonesia Nias, Sumatra Utara
Alma materAkademi Kepolisian (1991)
Karier militer
Pihak Indonesia
Dinas/cabang Kepolisian Negara Republik Indonesia
Masa dinas1991—sekarang
Pangkat Brigadir Jenderal Polisi
SatuanReserse
Sunting kotak info
Sunting kotak info • L • B
Bantuan penggunaan templat ini

Brigjen. Pol. Drs. Bahagia Dachi, S.H., M.H. (lahir 16 Desember 1967) adalah seorang perwira tinggi Polri yang sejak 16 November 2020 mengemban amanat sebagai Analis Kebijakan Utama Bidang Pidnarkoba Bareskrim Polri.

Bahagia Dachi, lulusan Akpol (Akademi Kepolisian) Angkatan 1991 ini berpengalaman dalam bidang Reserse. Jabatan sebelumnya dari jenderal Polri bintang 1 ini adalah Direktur Tindak Pidana Pencucian Uang Kedeputian Bidang Pemberantasan BNN RI.

Riwayat Jabatan

  • Kepala Sub Direktorat II/ Fiskal, Moneter, dan Devisa Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Kasubdit II/Fismondev Ditreskrimsus Polda Metro Jaya)
  • Kepala Kepolisian Resor Surabaya Selatan Kepolisian Daerah Jawa Timur (Kapolres Surabaya Selatan Polda Jatim) (Pada Tahun 2009)
  • Pelaksana Harian Wakil Kepala Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya (PLH. Wakapolrestabes Surabaya) (Pada Tahun 2010)
  • Kepala Kepolisian Resor Lampung Selatan Kepolisian Daerah Lampung (Kapolres Lampung Selatan Polda Lampung) (Pada Tahun 2010)
  • Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Lampung (Wadirreskrimsus Polda Lampung) (Pada Tahun 2011)
  • Kepala Subdirektorat V/Sumber Daya Alam Direktorat Tindak Pidana Tertentu Badan Reserse Kriminal Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kasubdit V/SDA Dittipidter Bareskrim Polri (Pada Tahun 2013)
  • Kepala Bagian Perencanaan dan Administrasi Detasemen Khusus 88 Antiteror Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kabagrenmin Densus 88 Antiteror Polri) [1] (Pada Tahun 2015)
  • Analis Kebijakan Madya Bidang Pencegahan Densus 88 Antiteror Kepolisian Negara Republik Indonesia (Anjak Madya Bid. Pencegahan Densus 88 Antiteror Polri) (Pada Tahun 2016)
  • Direktur Tindak Pidana Pencucian Uang Kedeputian Bidang Pemberantasan BNN RI (Badan Narkotika Nasional)[2] (Pada Tahun 2018)
  • Analis Kebijakan Utama Bidang Pidana Narkotika, Psikotropika, dan Obat-Obatan Terlarang Badan Reserse Kriminal Polri (Anjak Utama Bid. Pidnarkoba Bareskrim Polri) (Pada Tahun 2020)

Referensi