Lompat ke isi

Laduk

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 5 Juni 2021 10.26 oleh 182.3.73.193 (bicara) (Menambahkan rujukan sudut pandang yang menentukan subjek)
Berkas:Laduk Pedang Semilau.jpg
Pusaka Pedang Semilau peninggalan nenek moyang Sultan Pendahulu di Sekala Brak.

Laduk yang terdapat pada Lambang Lampung adalah Sebuah Pusaka yang di namakan Pedang Semilau peninggalan dari nenek moyang[1] Negeri Sekala Brak pusaka tersebut asli ciri khas dari tanah Lampung yang sudah berusia ratusan tahun sebagai simbol kebesaran dari suku Lampung serta sebagai sebuah senjata pusaka peninggalan sejarah. Keberadaan Laduk merupakan fase awal asal muasal senjata dalam sejarah nusantara. Laduk tersebut sudah ada diperkirakan dari sekitar 12-15 Masehi. Laduk atau yang biasa di sebut candung (Golok) "Duhulu biasa digunakan oleh para pendekar dan hulu balang dalam peperangan". Di ceritakan oleh pendahulu di Sekala Brak kepada keturunan dari Muhammad Said Adok Batin Muda Sengatti. Bahwasanya pedang semilau sebuah pusaka yang dimiliki oleh salah satu dari pada keturunan Empat umpu kepaksian sekala brak yang Istana Utama nya berada di Kabupaten Lampung Barat Provinsi Lampung.

Lihat Pula

Senjata tradisional

Pranala Luar

Referensi

  1. ^ https://m.lampost.co/berita-mengenal-badik-pusaka-khas-lampung-peninggalan-kerajaan-pagardewa.html