Laduk
Laduk yang terdapat pada Lambang Lampung adalah Sebuah Pusaka yang di namakan Pedang Semilau peninggalan dari nenek moyang[1] Negeri Sekala Brak pusaka tersebut asli ciri khas dari tanah Lampung yang sudah berusia ratusan tahun sebagai simbol kebesaran dari suku Lampung serta sebagai sebuah senjata pusaka peninggalan sejarah. Keberadaan Laduk merupakan fase awal asal muasal senjata dalam sejarah nusantara. Laduk tersebut sudah ada diperkirakan dari sekitar 12-15 Masehi. Laduk atau yang biasa di sebut candung (Golok) "Duhulu biasa digunakan oleh para pendekar dan hulu balang dalam peperangan". Di ceritakan oleh pendahulu di Sekala Brak kepada keturunan dari Muhammad Said Adok Batin Muda Sengatti. Bahwasanya pedang semilau sebuah pusaka yang dimiliki oleh salah satu dari pada keturunan Empat umpu kepaksian sekala brak yang Istana Utama nya berada di Kabupaten Lampung Barat Provinsi Lampung.