Lompat ke isi

Azis Syamsuddin

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 25 September 2021 03.15 oleh 149.113.51.149 (bicara)
Dr. H.
Tahanan KPK M. Aziz Syamsuddin
S.E, S.H, M.A.F, M.H
Berkas:Aziz Syamsuddin, Wakil Ketua DPR.jpg
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat
Bidang Politik dan Keamanan
Mulai menjabat
1 Oktober 2019
PresidenJoko Widodo
Ketua DPRPuan Maharani
Sebelum
Pendahulu
Fadli Zon
Pengganti
Petahana
Sebelum
Informasi pribadi
Lahir31 Juli 1970 (umur 54)
Indonesia Jakarta
Partai politikPartai Golongan Karya
Suami/istriNurlita Zubaidah
Almamater
PekerjaanPolitisi
Sunting kotak info
Sunting kotak info • L • B
Bantuan penggunaan templat ini

Dr. H. M. Aziz Syamsuddin, S.E., S.H., M.A.F., M.H. (lahir 31 Juli 1970) adalah seorang politisi Partai Golkar. Ia saat ini menjabat sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR-RI) Periode 2019-2024 dari Daerah Pemilihan (Dapil) Lampung II. Sekarang sudah ditangkap karena MALING UANG RAKYAT.

Riwayat Hidup

Anggota DPR RI (2004-2021)

Oleh Fraksi Partai Golkar, ia ditempatkan di Komisi III yang membidangi Hukum, HAM, dan Keamanan.Ia terpilih kembali untuk periode 2019-2024, dan dipercaya menjadi Wakil Ketua DPR-RI.

Kasus Korupsi

H.M. Aziz Syamsuddin sudah ditetapkan oleh KPK sebagai tersangka atas kasus dugaan pemberian suap kepada oknum penyidik KPK. Aziz Syamsuddin yang sebelumnya sempat mangkir beberapa kali dari panggilan KPK. Pada Jumat (24/9/2021) malam, akhirnya pelarian Aziz terhenti, ia dijemput paksa oleh penyidik dan dibawa ke gedung KPK.

Riwayat pendidikan

Riwayat pekerjaan

Azis sebagai anggota DPR-RI.

Riwayat organisasi

  • Ketua PPK Kosgoro 1957
  • Ketua Bidang Hukum dan Advokasi Bappilu DPP Partai Golkar
  • Bendahara Umum PB PABBSI

Referensi

Pranala luar