Lompat ke isi

Pertempuran Uhud

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Pertempuran Uhud
Bagian dari Perang Muslim-Quraisy

Gunung Uhud, lokasi pertempuran kedua antara Muslim dan Quraisy Mekkah.
Tanggal23 Maret 625
LokasiDi lembah yang terletak di depan Gunung Uhud, sekitar 5 mil dari Madinah
Hasil kemenangan Quraisy
Pihak terlibat
Muslim Persekutuan pimpinan Quraisy Mekkah
Tokoh dan pemimpin
Muhammad
Ali bin Abi Thalib
Hamzah bin Abdul-Muththalib 
Mush'ab bin Umair 
Abdullah bin Jubair  [1]
Mundzir bin Amr [1]
Zubair bin Awwam [1]
Ubadah bin ash-Shamit[2]
Abu Sufyan
Hindun binti Utbah
Ikrimah bin Abu Jahal
Khalid bin Walid
Kekuatan
700 infanteri,
2 kavaleri
3,000 infanteri,
200 kavaleri[3]
Korban
75 27

Pertempuran Uhud adalah pertempuran yang pecah antara kaum muslimin dan kaum kafir Quraisy pada tanggal 23 Maret 625 M (7 Syawal 3 H). Pertempuran ini terjadi kurang lebih setahun lebih seminggu setelah Pertempuran Badar. Tentara Islam berjumlah 700 orang sedangkan tentara kafir berjumlah 3.000 orang. Tentara Islam dipimpin langsung oleh Rasulullah sedangkan tentara kafir dipimpin oleh Abu Sufyan. Disebut Pertempuran Uhud karena terjadi di dekat bukit Uhud yang terletak 4 mil dari Masjid Nabawi dan mempunyai ketinggian 1000 kaki dari permukaan tanah dengan panjang 5 mil.

Kondisi sebelum peperangan

Sebelum peperangan, pasukan muslimin telah menguasai seluruh jalur perdagangan yang menghubungkan Makkah dengan Syam dan Irak. Mereka melakukan pencegahan atas suku Quraisy sehingga tidak dapat melewati kedua jalur tersebut. Jalur perdagangan yang tersisa bagi suku Quraisy adalah jalur perdagangan dari Makkah ke Habasyah. Pada saat ini, pasukan muslimin juga menjadikan madinah sebagai basis aman untuk kegiatan dakwah dan pangkalan militer.[4]

Di sisi lain, pasukan musyrikin dari suku Quraisy mengumpulkan laba hasil perdagangan untuk dipakai membeli perbekalan dan senjata serta menyewa pasukan. Pengelolaanya diserahkan kepada Abu Sufyan bin Harb. Sedangkan kaum musyrikin di Madinah dan sekelilingnya sebagian besar mengadakan perjanjian damai dengan pasukan muslimin di Madinah. Mereka tidak ikut dalam peperangan dan memilih untuk menetap di pemukiman mereka.[5]

Di Madinah juga tidak ada lagi penduduk yang berasal dari kaum Yahudi. Ini terjadi setelah pengusiran Bani Qaynuqa akibat melanggar perjanjian damai. Kaum Yahudi di sekeliling kota Madinah memilih mengadakan perjanjian damai dengan pasukan muslimin.[6]

Jumlah pasukan

Pasukan muslimin berjumlah 700 orang yang terbagi menjadi pasukan infanteri dan pasukan kavaleri. Jumlah pasukan infanteri sebanyak 650 orang. Jumlah pasukan kavaleri sebanyak 50 orang. Sedangkan pasukan musyrikin berjumlah 3.000 orang. Sebanyak 2.900 orang berasal dari suku Quraisy dan para sekutunya. Sedangkan 100 orang lainnya berasal dari Bani Tsaqif. Sebanyak 700 orang memakai baju besi. Pasukan musyrikin dilengkapi dengan 200 ekor kuda dan 3.000 ekor unta. Pemimpinny adalah Abu Sufyan bin Harb. Para istri dari pemuka suku Quraisy turut serta dalam pasukan ini. [7]

Strategi perang

Pasukan musyrikin

Pasukan musyrikin berkumpul di perkampungan Ash-Shamghah yang berada dekat dengan kota Madinah. Pasukan ini melepaskan unta dan kuda untuk memakan rumput di ladang yanng dimiliki kaum Anshar. Setelahnya, perjalanan mereka dilanjutkan ke Al-Aqiq. Mereka kemudian singgah di bagian bawah dari gunung Uhud. Jaraknya hanya 5 mil dari kota Madinah.[8]

Pasukan musyrikin dibagi menjadi pasukan sayap kanan dan sayap kiri. Pasukan sayap kanan dipimpin oleh Khalid bin Walid, sedangkan pasukan sayap kiri dipimpin oleh Ikrimah bin Abu Jahal. Sementara panji perang dibawa oleh Thalhan bin Abi Thalhah dari Bani Abdul Dar. Susunan pasukan dari pasukan musyrikin adalah barisan. Keamanan barisan dilakukan oleh kavaleri dari pasukan sayap kiri dan sayap kanan.[8]

Kekalahan pasukan muslimin

Kisah ini ditulis di surah Ali Imran ayat 140-179. Dalam ayat-ayat di surah Ali Imran, Muhammad menjelaskan kekalahan di Uhud adalah ujian dari Allah (ayat 141) – ujian bagi muslim mukmin dan munafik (ayat 166-167).

"Apakah kamu mengira bahwa kamu akan masuk surga, padahal belum nyata bagi Allah orang-orang yang berjihad di antaramu, dan belum nyata orang-orang yang sabar (ayat 142)? Bahkan jika Muhammad sendiri mati terbunuh, Muslim harus terus berperang (ayat 144), karena tiada seorang pun yang mati tanpa izin Allah (ayat 145). Lihatlah para nabi yang tidak menjadi lemah karena bencana yang menimpa mereka di jalan Allah (ayat 146). Para Muslim tidak boleh taat pada kafir (ayat 149), karena Allah Akan Kami masukkan ke dalam hati orang-orang kafir rasa takut (ayat 151)." --

Ayat-ayat di atas tidak menunjukkan sebab yang sebenarnya mengapa Muhammad dan Muslim kalah perang di Uhud. Penjelasan yang lebih lengkap bisa dibaca di Hadis Sahih Bukhari, Volume 4, Buku 52, Nomor 276

Sebagaimana manusia biasa, wajar bila seseorang terlupa akan sesuatu. Begitu juga pasukan yang berjaga di atas bukit Uhud. Mereka terlupa dan akhirnya turun ke lembah untuk mengambil hak pemenang perang. Melihat banyak pasukan dari pihak Islam yang meninggalkan pos di atas bukit, Khalid bin Walid memerintahkan pasukan kafir yang tersisa untuk berbalik kembali dan menyerang pasukan Islam. Pos di atas bukit direbut oleh kafirin dan pasukan Islam yang tersisa di sana dibunuh, termasuk Hamzah paman Rasulullah.

Referensi

Catatan kaki

  1. ^ a b c Najeebabadi, Akbar Shah, History of Islam, Vol.1, hlm. 171 
  2. ^ Gil, Moshe (1997-02-27). Ibn Sa'd, 1(1), 147 VII(2), 113f, Baladhuri, Tarikh Tabari, 1 2960, Muqaddasi, Muthir, 25f; Ibn Hisham, 311. Cambridge University press. hlm. 119. ISBN 0521599849. Diakses tanggal 26 January 2020. 
  3. ^ Watt (1964) p. 136
  4. ^ Khaththab 2019, hlm. 227.
  5. ^ Khaththab 2019, hlm. 228.
  6. ^ Khaththab 2019, hlm. 228-229.
  7. ^ Khaththab 2019, hlm. 229.
  8. ^ a b Khaththab 2019, hlm. 230.

Daftar pustaka

  • Khaththab, Mahmud Syait (2019). Rasulullah Sang Panglima: Meneladani Strategi dan Kepemimpinan Nabi dalam Berperang. Sukoharjo: Pustaka Arafah. ISBN 978-602-6337-06-1.