Lompat ke isi

Irwandi Yusuf

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 15 Oktober 2022 03.26 oleh Wagino Bot (bicara | kontrib) (Pranala luar: clean up)
Irwandi Yusuf
Gubernur Aceh ke-16
Masa jabatan
5 Juli 2017 – 5 Juli 2018
WakilNova Iriansyah
Masa jabatan
8 Februari 2007 – 8 Februari 2012
WakilMuhammad Nazar
Informasi pribadi
Lahir2 Agustus 1960 (umur 64)
Bireuen, Aceh, Indonesia
Partai politik
Suami/istriDarwati A. Gani
Anak
  • Teguh Agam Meutuah
  • Latifa Dara Meutuah
  • Putroe Sambinoe Meutuah
  • Rania Intan Meutuah
  • Mashita Mutiara Meutuah
Almamater
Profesi
Karier militer
Pihak Gerakan Aceh Merdeka
Masa dinas1998–2005
Pertempuran/perangPemberontakan di Aceh
Sunting kotak info
Sunting kotak info • L • B
Bantuan penggunaan templat ini

drh. H. Irwandi Yusuf, M.Sc. (lahir 2 Agustus 1960) adalah Gubernur Provinsi Aceh 2 periode yakni 2007–2012 dan 2017–2018. Bersama wakilnya Muhammad Nazar, S.Ag, ia dilantik pada 8 Februari 2007 oleh Menteri Dalam Negeri Mohammad Ma'ruf di hadapan 67 anggota DPR Aceh.[2]

Hadir dalam pelantikan itu adalah beberapa mantan kombatan dan sipil GAM juga para aktivis Sentral Informasi Referendum Acheh (SIRA), Menteri Komunikasi dan Informatika Sofyan Djalil dan sejumlah anggota DPR-RI seperti Ferry Mursidan Baldan, Ahmad Farhan Hamid, serta Nasir Djamil. Undangan dari luar negeri di antaranya Duta Besar Inggris, Duta Besar Kanada, Duta Besar Finlandia, serta Wakil Duta Besar Amerika Serikat, perwakilan lembaga internasional, seperti Bank Dunia dan perwakilan dari Uni Eropa.

Pada tanggal 5 Juli 2018, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf. Irwandi sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana korupsi suap pengalokasian dan penyaluran Dana Otonomi Khusus Tahun Anggaran 2018 pada Pemerintah Provinsi Aceh. Empat tersangka itu antara lain Gubernur Aceh Irwandi Yusuf (IY) dan Bupati Bener Meriah Provinsi Aceh Ahmadi (AMD) serta dua orang dari unsur swasta masing-masing Hendri Yuzal (HY) dan T Syaiful Bahri (TSB).[3][4]

Riwayat pribadi

Setelah menamatkan pendidikan setara sekolah menengah pertama, dia melanjutkan ke Sekolah Penyuluhan Pertanian di Saree dan kuliah di Fakultas Kedokteran Hewan Universitas Syiah Kuala, Banda Aceh. Setelah meraih gelar dari Fakultas Kedokteran Hewan pada 1987, dia menjadi dosen pada 1989 di jurusan yang sama. Ia memperoleh beasiswa untuk melanjutkan S-2 di College of Veterinary Medicine State University (Universitas Negeri Oregon), Amerika Serikat.[5]

Dia juga merintis berdirinya lembaga swadaya Fauna dan Flora Internasional pada 1999–2001 dan pernah bekerja di Palang Merah Internasional (ICRC) pada tahun 2000. Selain sebagai senior Perwakilan GAM (TNA) untuk Misi Pemantau Aceh (AMM), ia masuk Gerakan Aceh Merdeka dan dipercaya menduduki posisi Staf Khusus Komando Pusat Tentara GAM dari tahun 1998-2001. Keterlibatan Irwandi sebagai Staf Khusus Komando Pusat Tentara GAM membuat ia berurusan dengan aparat keamanan Indonesia dan ditangkap pada awal 2003. Ia divonis 9 tahun dalam kasus Makar.[6]

Dengan adanya bencana Tsunami Aceh pada 26 Desember 2004, ia berhasil lolos dari penjara Keudah, Banda Aceh. Ia melarikan diri ke Finlandia, dan ia diberikan tugas oleh petinggi GAM di Swedia sebagai Koordinator Juru Runding GAM. Saat rapat pertama Aceh Monitoring Mission, dia tampil sebagai koordinator Juru Runding GAM di Aceh (2001–2002).

"Mungkin karena isi buku Singa Aceh yang begitu melekat di kepala, saya kemudian masuk GAM," kata Irwandi kepada wartawan Tempo pada Desember 2006. Ia sudah membaca buku itu semenjak berusia tujuh tahun. Cerita tentang kepahlawanan tokoh-tokoh Aceh pada masa kerajaan itu adalah inspirasi yang membuatnya berjuang bersama GAM.[7][8]

Hasil perhitungan cepat yang dilakukan PT Lingkaran Survei Indonesia (LSI) bekerja sama dengan Jaringan Isu Publik (JIP) menunjukkan Irwandi Yusuf dan Muhammad Nazar menempati urutan teratas perolehan suara sebesar 39,27%. Pada 29 Desember 2006, KIP Aceh mengumumkan penghitungan resmi akhir pemilihan kepala daerah untuk periode 2007–2012 dan ia berhasil terpilih menjadi Gubernur Aceh dengan perolehan 768.745 suara (38,2 persen). Suara sah yang masuk mencapai 2.012.370, sedang suara tidak sah mencapai 158.643. Rekapitulasi hasil perhitungan suara ditetapkan Komisi Independen Pemilihan (KIP) di Banda Aceh. Pasangan ini memenangi perolehan suara di 15 dari 21 kabupaten atau kota di Aceh. Namun, ia kalah di Kota Banda Aceh, Pidie, Aceh Tengah, Bener Meriah, Singkil, dan Aceh Tamiang.[9]

Kunjungan ke Jakarta

Pada 11 Januari 2007, bersama wakilnya didampingi oleh Plt Gubernur Aceh Mustafa Abubakar, diterima oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Kantor Presiden (Jakarta). Presiden didampingi Menko Polhukam Widodo AS, Menko Perekonomian Boedionodan Menko Kesra Aburizal Bakrie. Sebelumnya, ia bertemu dengan Menko Polhukam dan Mendagri Muhammad Ma'ruf. Ia juga bertemu dengan Wakil Presiden Jusuf Kalla.

Pada kesempatan itu, ia meminta agar komitmennya terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia tidak dipersoalkan karena sudah jelas dan sudah ditandatangani dalam Nota Kesepahaman Helsinki pada 15 Agustus 2005.

Riwayat pendidikan

  • Sekolah Penyuluhan Pertanian di Saree
  • Sarjana Fakultas Kedokteran Hewan Universitas Syiah Kuala, Banda Aceh (1987)
  • S2 Fakultas Kedokteran Hewan, Oregon State University (1993)

Pengalaman

  • Dosen Fakultas Kedokteran Hewan Universitas Syiah Kuala, Banda Aceh (1988–)
  • Pendiri dan pengurus lembaga swadaya Fauna dan Flora Internasional (1999–2001)
  • Palang Merah Internasional
  • Gerakan Aceh Merdeka atau GAM sebagai Staf Khusus Komando Pusat Tentara GAM (1998–2001)
  • Tim Perunding GAM di Helsinki, Finlandia
  • Kepala Perwakilan GAM untuk Aceh Monitoring Mission (AMM)
  • Gubernur Aceh (2007–2012)
  • Bapak Kesehatan Aceh(Penggagas JKA) Jaminan Kesehatan Aceh
  • Ketua Majelis Pertimbangan Partai Nasional Aceh (PNA) (2012–2017)
  • Ketua Umum Partai Nanggroe Aceh (PNA)[10] (2017–2019)
  • Gubernur Aceh (2017–2018)

Apresiasi dan penghargaan

Tahun 2012

  • Penghargaan dari Gubernur Aceh sebagai penggagas tim nasional sepak bola Aceh yang dikirim ke Paraguay

Tahun 2011

  • Penghargaan Dari Ulama Dayah atas kepeduliannya kepada pendidikan dayah di Aceh
  • Penghargaan Sebagai Warga Kehormatan Raider Kodam Iskandar Muda Aceh

Tahun 2010

  • Penghargaan Ketahanan Pangan dan Peningkatan Produksi Beras dari Presiden RI
  • Penghargaan Ksatria Bhakti Husada dari Menteri Kesehatan (Menkes)
  • Penghargaan Adiupaya Puritama dari Menneg Perumahan Rakyat
  • Penghargaan khusus dari Polri dalam mendukung pemberantasan Terorisme
  • Penghargaan dalam penyusunan Status Lingkungan Hidup Daerah (SLHD) dari Menteri Negera Lingkungan Hidup
  • Penghargaan Citra Pelopor Inovasi Pelayanan Prima Tahun 2009 dari Kementerian Negara Pemberdayaan Aparatur Negara (PAN)

Tahun 2009

  • Penghargaan dari Menteri Dalam Negeri atas inisiatif, konsistensi dan peningkatan pelayanan terpadu satu pintu (PTSP)
  • Penghargaan dari majalah Birokrat Profesional Sebagai Gubernur Paling Visioner 2009 dalam Bidang Pengembangan Demokrasi dan Perdamaian
  • Piagam penghargaan dari Presiden RI atas peraturan daerah yang diterbitkan tentang pelayanan anak
  • Penghargaan dari Persatuan Sepak bola Seluruh Indonesia (PSSI) sebagai pembina olahraga sepak bola terbaik

Tahun 2008

  • Penghargaan dari Kadin Indonesia atas pemikiran dan dukungannya terhadap berbagai program Kadinda Aceh dalam pengembangan dunia usaha di Aceh
  • Penghargaan dari Presiden RI atas partisipasi aktif dalam upaya pemberantasan narkoba di Aceh
  • Penghargaan Open Source Software dari Menkominfo dan Menristek

Tahun 2007

  • Penghargaan Widyakrama dari Presiden, Penghargaan atas prestasi dalam melaksanakan pendidikan dasar menengah dan wajib belajar sembilan tahun

Referensi

  1. ^ http://aceh.tribunnews.com/2018/07/05/resmi-mendagri-tunjuk-nova-iriansyah-jadi-plt-gubernur-aceh-tgk-syarkawi-plt-bupati-bener-meriah
  2. ^ http://regional.kompas.com/read/2017/02/25/20360671/kip.aceh.ketuk.palu.untuk.kemenangan.irwandi.yusuf-nova.iriansyah
  3. ^ "Gubernur Aceh nonaktif Irwandi Yusuf divonis tujuh tahun karena suap dan gratifikasi" (dalam bahasa Inggris). 2019-04-08. Diakses tanggal 2019-10-26. 
  4. ^ "Pengadilan Tinggi Perberat Vonis Irwandi Yusuf Jadi 8 Tahun". nasional (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2019-10-26. 
  5. ^ "Penangkapan Irwandi Yusuf oleh KPK kejutkan Aceh". www.aa.com.tr. Diakses tanggal 2019-10-26. 
  6. ^ Hantoro, Juli (2018-07-04). "Ditangkap KPK, Begini Perjalanan Karier Gubernur Irwandi Yusuf". Tempo (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2019-10-26. 
  7. ^ "Salinan arsip". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2007-03-11. Diakses tanggal 2006-12-13. 
  8. ^ "Irwandi Dirasuki Buku Singa Aceh". siwah.com (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2019-10-26. 
  9. ^ Center, +Media. "Data Fakta Pilkada Aceh 2006 dan 2012". KIP Aceh (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2019-10-26. 
  10. ^ "Salinan arsip". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2017-05-06. Diakses tanggal 2017-05-05. 

Lihat pula

Pranala luar


Jabatan politik
Didahului oleh:
Zaini Abdullah
Gubernur Aceh
2017–2018
Diteruskan oleh:
Nova Iriansyah
Didahului oleh:
Mustafa Abubakar
sebagai Pejabat Gubernur Aceh
Gubernur Aceh
2007–2012
Diteruskan oleh:
Tarmizi Abdul Karim
sebagai Penjabat Gubernur